HMI Deli Serdang Ajak Sikapi Polemik TPS3R Secara Bijak dan Berlandaskan Hukum

- Editor

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang mengajak seluruh pihak menyikapi polemik pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Percut Sei Tuan secara bijak, objektif, dan berlandaskan hukum.

Ketua Umum HMI Cabang Deli Serdang, Fredy Dermawan, menegaskan hingga saat ini tidak ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Bupati maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan perampasan atau penyerobotan tanah.

Indonesia adalah negara hukum. Setiap tuduhan harus diuji melalui mekanisme hukum yang sah. Asas praduga tak bersalah wajib dijunjung tinggi,” tegas Fredy, merujuk Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

HMI menjelaskan, berdasarkan informasi administrasi pertanahan yang beredar, lahan pembangunan TPS3R berada di atas areal Hak Guna Usaha yang diakui negara sesuai Undang-Undang Pokok Agraria. Klaim kepemilikan tanah, menurut HMI, harus dibuktikan melalui alas hak yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Terkait laporan sebagian masyarakat kepada aparat penegak hukum, HMI menghormati hak konstitusional warga negara, namun berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan bebas dari tekanan opini maupun kepentingan politik.

Baca Juga:  Dua Desa, Satu Hati: Tradisi Santunan yang Terus Hidup di Aceh Timur

HMI menilai pembangunan TPS3R merupakan agenda strategis daerah untuk menjawab persoalan lingkungan dan pengelolaan sampah, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang, khususnya misi “Sehat Lingkungannya”.

TPS3R adalah instrumen penting mewujudkan lingkungan bersih dan berkelanjutan. Ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat,” ujar Fredy.

Sebagai bentuk komitmen, HMI Cabang Deli Serdang menyatakan siap bersinergi dengan Pemkab Deli Serdang melalui program relawan “Sakolah”, mulai dari sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga, pengolahan di TPS3R, hingga pengembangan produk daur ulang.

HMI juga menegaskan siap mengawal setiap kebijakan agar tetap berada dalam koridor hukum, keadilan, dan kepentingan publik, serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif demi pembangunan Deli Serdang yang berkelanjutan.(“”)

 

Berita Terkait

Pagar Roboh, Warga Mengadu ke Tiga Lembaga Negara
HRD: Dari Bireuen ke Senayan, Kini Saatnya Menuju BL 1 Aceh?
Bio Fighter Mengurai Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos Tanpa Bau
BRI KC Pondok Gede Jalin Kerja dengan PT Jasamarga Related Business
Warga Langsa Pertanyakan Sasaran Bantuan Daging Meugang: Untuk Korban Bencana atau Khusus Duafa dan Janda Miskin?
MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan
BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:05

Kasus Dugaan Mark Up RSUD Muyang Kute Bener Meriah Mandek, Belum Ada Kepastian Hukum

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:36

Hadirkan Rasa Nyaman, Personel Polsek Matuari Kawal Pelaksanaan Ibadah Tarawih

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:42

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Bitung Bubarkan Kerumunan Remaja di Hari Pertama Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:19

Kegiatan Pengukuran Bidang PTSL Backlog di Desa Cot Tunong.

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:15

Selama Puasa Korban Pasca bencana di Bireuen Harus Bertahan di Tenda Darurat

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:53

Wakil Ketua II DPRA Partai Golkar Aceh H. Ali Basrah, S.Pd., M.M, Meningkatan Mutu Pendidikan Sekolah maupun Pesantren di Gayo Lues.

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:37

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Bekali Komunitas Ojol Baruta Pelatihan PPGD dan Pemberian Pengobatan Gratis

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:16

​Dansatrol Kodaeral VIII Bitung Kerahkan Personel Benahi Fasilitas Rumah Kreatif

Berita Terbaru