HGU PTPN IV Cot Girek Akan Berakhir, Warga Desak Tak Diperpanjang “Tak Ada Untungnya untuk Kami, Hanya Jadi Penonton di Tanah Sendiri!”

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | TribuneIndonesia.com

Menjelang habisnya masa Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional 6 Cot Girek, Aceh Utara, pada tahun 2026 mendatang, gelombang penolakan dari masyarakat dan tokoh-tokoh lokal terus menguat. Mereka mendesak agar pemerintah tidak memperpanjang izin konsesi lahan milik BUMN tersebut, karena dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh, Purn TNI Zulsyafri, bersama tokoh masyarakat Cot Girek, Edi Saputra alias Aki Lhee, memimpin suara penolakan tersebut. Keduanya menilai, kehadiran PTPN IV selama puluhan tahun hanya menyisakan ketimpangan dan ketidakadilan ekonomi di daerah penghasil.

“Bagaimana kami bisa mendukung perpanjangan HGU kalau tidak ada untungnya sama sekali bagi kami? Tenaga kerja mereka 80 persen dari luar Aceh Utara. Kami hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tegas Edi Saputra saat diwawancarai KAKI, Sabtu (3/8/2025).

Menurutnya, warga lokal tidak pernah benar-benar dilibatkan dalam pengelolaan kebun maupun aktivitas produktif lainnya. Ia juga menyoroti praktik pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari petani lokal yang dinilai semena-mena dan tidak transparan.

“Mereka beli TBS sesuka hati, tidak ada standar harga. Ini bentuk ketidakadilan ekonomi yang sudah dibiarkan terlalu lama,” tambahnya dengan nada geram.

Penolakan terhadap perpanjangan HGU juga datang dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 7 Tahun 2017, perpanjangan HGU tidak dapat dilakukan secara otomatis. Pasal 10 ayat (1) peraturan tersebut menegaskan bahwa permohonan perpanjangan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat, aspek lingkungan hidup, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Baca Juga:  Dugaan Kwitansi Bodong di RSUD Aulia, GOWI: Jangan Permainkan Hak Rakyat Kecil

“Kalau keberadaan PTPN IV justru menutup akses kerja masyarakat lokal dan mempermainkan harga TBS petani, itu sudah cukup jadi alasan kuat untuk menolak perpanjangan,” ujar salah seorang aktivis lingkungan Aceh Utara.

Warga Cot Girek kini berharap agar lahan bekas HGU kelak dapat dikembalikan kepada rakyat melalui mekanisme yang adil dan produktif, misalnya dikelola oleh koperasi petani atau BUMG (Badan Usaha Milik Gampong).

“Sudah saatnya rakyat jadi tuan di tanah sendiri. Jangan biarkan raksasa BUMN terus memonopoli lahan ribuan hektare tanpa keberpihakan kepada rakyat,” tutup Edi dengan lantang.

Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menambahkan bahwa jika suara masyarakat terus diabaikan, maka bukan tidak mungkin akan muncul gelombang protes yang lebih besar.

“Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Utara, dan DPR Aceh harus segera mengambil sikap tegas dan berpihak kepada rakyat, bukan kepada korporasi yang tidak peduli terhadap daerah penghasil,” tandasnya.

Gelombang penolakan ini menjadi peringatan keras bahwa kebijakan agraria di Aceh harus mulai berpihak pada keadilan sosial, bukan hanya mengejar keuntungan ekonomi korporasi semata. (#)

Berita Terkait

​DPRD Bitung Serap Aspirasi Warga Maesa: Dari Krisis Infrastruktur Hingga Teka-Teki Dana Duka
HUT KE-53 BANK ACEH, BUPATI SIMEULUE: KUATKAN AMANAH, TUMBUHKAN BERKAH
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak
Distanpan Simeulue Dorong Kemandirian Pangan, Lahan Telantar Disulap Jadi Kebun Cabai
​Sinergi Polri dan Damkar Bitung Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Kecamatan Ranowulu
​Diduga Jadi Korban Fitnah, Tiga Wartawan Bitung Buka Suara Terkait Isu Pemerasan ASN
PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE GANDENG KEJAKSAAN NEGERI SIMEULUE
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:28

Sambut HUT ke-81 RI, Babinsa Koramil 07/Jangka Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:16

Latih Kedisiplinan Generasi Muda, Babinsa Koramil 03/Jeunieb Berikan Materi PBB di MAN 4 Bireuen

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27

​Peringati HUT Ke-1 Kodaeral VIII, Dankodaeral VIII Pimpin Ziarah Khidmat di TMP Kairagi

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:33

Babinsa Koramil 08/Gandapura Jadi Inspektur Upacara, Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:30

Jelang Latihan Ops TNI Terintegrasi 2026, Kodim 0111/Bireuen Gelar Doa Bersama

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:38

Babinsa Koramil 07/Jangka Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air kepada Siswa SD

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:37

Babinsa Posramil Peulimbang Bantu Warga Bangun Saluran Air Sawah Melalui Bhakti TNI

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:20

Kasdim Tabanan Serukan Profesionalisme dan Soliditas Saat Pimpin Upacara Bendera

Berita Terbaru

‎Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dampak Fenomena Alam El Nino di halaman Mapolres Bitung, (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

​Polres Bitung Pimpin Kesiapsiagaan Anggota Kesiapan Bencana El Nino

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:24

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x