HGU PTPN I Regional 1 Disorot, Dugaan Alih Fungsi Lahan Jadi Polemik Baru

- Editor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Dugaan perubahan fungsi lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN I Regional 1 kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai persoalan tersebut menyimpan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan aset negara, menyusul dugaan pembiaran pemanfaatan lahan yang berlangsung dalam waktu panjang sebelum isu tersebut mencuat ke permukaan.

Sorotan utama mengarah pada kawasan HGU Nomor 113 di Desa Sidodadi, Kecamatan Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan informasi dari warga setempat, sebagian area dalam kawasan tersebut telah dimanfaatkan sebagai lahan persawahan selama bertahun-tahun. Kondisi itu disebut berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dan berkelanjutan dari pihak pengelola lahan.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan terhadap aset negara yang berada dalam pengelolaan perusahaan perkebunan. Pasalnya, apabila benar terjadi perubahan pemanfaatan lahan tanpa izin, maka persoalan utama bukan hanya pada perubahan fungsi kawasan, tetapi juga menyangkut sejauh mana pengawasan internal dilakukan sejak awal.

Sejumlah pihak yang mengikuti perkembangan kawasan itu menilai munculnya isu alih fungsi lahan saat ini perlu dilihat secara menyeluruh. mereka mempertanyakan apakah persoalan tersebut merupakan bentuk lemahnya pengendalian aset atau justru menjadi bagian dari rangkaian proses yang mengarah pada perubahan peruntukan kawasan.

Baca Juga:  Prof Suli: Politeknik Bukan Anak Tiri, Saatnya Jadi Universitas Terapan

kawasan HGU tersebut diketahui berada dalam lingkup rencana kerja sama pengembangan kawasan antara anak usaha PTPN I Regional 1 dengan PT Ciputra Land. Pola pengembangan serupa sebelumnya telah terlihat di sejumlah kawasan lain seperti Sampali, Helvetia, dan Bandar Khalifah.

Kondisi itu memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa isu perubahan fungsi lahan berpotensi digunakan sebagai dasar untuk mendorong perubahan status dan pemanfaatan kawasan ke arah pengembangan properti. namun, dugaan tersebut masih memerlukan penjelasan terbuka dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Pengamat aset dan masyarakat berharap pihak pengelola HGU memberikan penjelasan mengenai riwayat pengawasan kawasan tersebut, langkah yang telah dilakukan terhadap dugaan pemanfaatan lahan di luar peruntukan, serta arah kebijakan pengelolaan aset ke depan.

hingga kini, persoalan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keberadaan aset negara yang memiliki nilai strategis. Transparansi pengelolaan, kejelasan status lahan, serta kepastian aturan pemanfaatan kawasan menjadi hal penting agar tidak menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari (Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
Tiket Sorong–Waisai Diduga Dikenai Tambahan Rp12 Ribu, DPRK Raja Ampat Didesak Memanggil Pengelola
Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku
Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar *BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh
Kota Subulussalam Dapat Rekomendasi Tambahan DAU Rp34,32 Miliar, Publik Pertanyakan Penggunaannya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:42

GRPK Soroti Progres Penanganan 1.677 Batang Kayu, Gakkum Kehutanan Diminta Ungkap Aktor Utama

Selasa, 15 September 2026 - 08:25

SETAHUN KIPRAH PURBAYA YUDHI SADEWA DI KEMENKEU DAN ALASAN DI BALIK PENGGANTIANNYA

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Senin, 14 September 2026 - 16:04

Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah

Senin, 14 September 2026 - 15:49

Kepala Kantor Anny Setiawati, A. PTNH., M.M., menerima kunjungan silaturahmi Dandim 0111 Bireuen beserta jajaran

Senin, 14 September 2026 - 12:54

Bupati Bireuen Lantik Kepala Sekolah di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Berita Terbaru