Heboh! Kasus Video Mesum Kades Munjul, Bupati Pandeglang Diduga Tutup Mata, Wartawan & Aktivis Siap Kepung Kantor Bupati

- Editor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Pernyataan Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani, terkait ramainya pemberitaan soal beredarnya video mesum salah seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Munjul, menuai reaksi keras dari berbagai elemen wartawan dan aktivis di Kabupaten Pandeglang.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bupati Pandeglang R. Dewi Setiani mengatakan singkat,

“Sudah diproses Inspektorat ya,” pungkasnya.

Namun, pernyataan singkat tersebut justru memantik reaksi keras dari Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), bersama Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (GRPM), Lembaga Investigasi Negara (LIN), dan Ormas PPBNI Satria Banten Kabupaten Pandeglang.

Mereka menilai Bupati Pandeglang diduga tidak tegas dan terkesan membiarkan kasus yang mencoreng nama baik pemerintahan desa tersebut.

Ketua GWI DPC Pandeglang, Reaynold Kurniawan, menilai sikap Bupati Pandeglang tidak menunjukkan ketegasan seorang kepala daerah.

“Pernyataan Bupati yang hanya menjawab ‘sudah diproses Inspektorat’ itu sangat mengecewakan. Publik butuh tindakan nyata, bukan sekadar jawaban normatif,” tegas Reaynold, Minggu (19/10/2025).

Pengurus KWRI Provinsi Banten, Rudy, juga menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah terhadap para kepala desa.

“Ini bukan hanya persoalan moral, tapi juga etika publik dan wibawa pemerintah. Seharusnya Bupati tegas memberikan sanksi sementara, bukan hanya menyerahkan pada Inspektorat,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terkesan menutup mata terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Baca Juga:  Ketua Umum BPD Hipmi Provinsi Bengkulu Hadiri Launching buku Dr Anggawira

“Kami menilai ini bentuk pembiaran. Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa kepala desa bisa bebas berbuat tanpa ada sanksi tegas,” katanya.

Sementara itu, Ketua LIN DPC Pandeglang, A. Umaedi (Umek), mendesak Inspektorat dan Bupati untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka.

“Kalau memang sudah diproses, tunjukkan hasilnya! Jangan hanya diam. Transparansi itu penting agar publik tidak curiga,” tandasnya.

Aktivis BARA API, Andi Irawan, juga menegaskan bahwa pihaknya bersama gabungan organisasi wartawan akan melayangkan surat aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Pandeglang dan Kantor DPMPD dalam waktu dekat.

“Kami akan turun bersama, menuntut Bupati bersikap tegas dan terbuka. Pandeglang tidak boleh dipimpin dengan sikap diam terhadap masalah serius seperti ini,” tegasnya.

Senada, Aktivis GRPM, Rohmat, menyebut bahwa tindakan Bupati Pandeglang bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau kepala daerahnya diam, masyarakat akan hilang kepercayaan. Ini soal wibawa pemerintahan,” ujarnya.

Sementara Dede Supriyadi, Sekretaris DPC PPBNI Satria Banten Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa pihaknya akan bergabung dalam aksi tersebut.

“Kami mendukung langkah GOWI dan para aktivis. Jangan biarkan kasus ini tenggelam begitu saja. Harus ada sanksi nyata!” tegasnya.

Gabungan wartawan dan aktivis tersebut menyatakan siap melakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat, sebagai bentuk desakan moral agar Bupati Pandeglang bersikap lebih tegas dan terbuka kepada publik terkait kasus yang telah mencoreng nama baik daerah.”(Tim/red)

Berita Terkait

GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA
Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam
Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
​Resmikan Hajatan FIFGROUP Bitung, Brastha Setya Riyantanto Serahkan Bantuan untuk Panti Asuhan
RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Langkah Polres Bitung dan KPU Perkuat Sinergi Hadapi Verifikasi Partai Politik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:35

Wakil Walikota Bitung Resmi Lepas Kontingen Jamnas XII ke Cibubur

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:20

DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:53

Berlarut di Meja Intelijen ! GRPK Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian. Desak Pelimpahan ke Pidsus

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:59

PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan Dan Dukung Pembangunan Daerah.

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:23

IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:14

GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:06

GRPK Soroti Revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah Bernilai Rp872 Juta, Kepala Sekolah Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:39

GRPK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MA dan Komisi Yudisial

Berita Terbaru

Cerpen

Pemimpin Itu Melayani, Bukan Dilayani

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:27