HAK JAWAB ATAS PEMBERITAAN “PENGGUNAAN DANA KOMITE DI MAN 2 BIREUEN KINI MENJADI SOROTAN

- Editor

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | TribuneIndonesia.com

Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh TribuneIndonesia.com pada tanggal 1 Januari 2026 dengan judul “Penggunaan Dana Komite di MAN 2 Bireuen Kini Menjadi Sorotan”, kami selaku pihak MAN 2 Bireuen menyampaikan keberatan sekaligus klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Keberatan atas Tuduhan Tanpa Konfirmasi

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya dugaan bahwa Kepala Sekolah dan Ketua Komite MAN 2 Bireuen menyalahgunakan dana BOS dan dana komite untuk kepentingan pribadi. Atas hal tersebut, kami menyatakan keberatan keras, dengan alasan:

Pertama, tidak pernah ada konfirmasi resmi dari pihak media kepada pihak sekolah sebelum berita tersebut dipublikasikan. Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik yang mengedepankan keberimbangan dan verifikasi.

Kedua, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik lembaga, pimpinan sekolah, para guru, tenaga kependidikan, serta seluruh civitas akademika MAN 2 Bireuen.

Ketiga, penggunaan frasa “diduga” dalam pemberitaan tidak disertai dengan bukti yang sah, dokumen audit, maupun keterangan resmi dari instansi atau aparat yang berwenang, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.

Klarifikasi Pengelolaan Dana

Kami menegaskan bahwa pengelolaan dana di MAN 2 Bireuen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dikelola berdasarkan petunjuk teknis (juknis) Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan yang secara berkala diaudit dan diawasi oleh instansi terkait.

Sementara itu, dana komite merupakan hasil musyawarah antara pihak sekolah, komite, serta perwakilan orang tua/wali siswa. Dana tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan dan kegiatan pendidikan yang tidak terakomodasi dalam dana BOS.
Seluruh penggunaan dana dicatat secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Dua Senior Hebat Pemasaran Motor di Pidie, Aiyub dan Syarifuddin, Tunjukkan Persaingan Sehat dan Profesional di Dunia Otomotif

Terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ), kami mengakui bahwa pada periode tertentu penyampaian laporan tertulis belum tersosialisasi secara luas kepada seluruh wali murid. Namun hal tersebut tidak dapat diartikan sebagai penyalahgunaan dana. Proses administrasi tetap berjalan dan dokumen pertanggungjawaban tersedia serta dapat dibuka kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan.

Penolakan atas Tuduhan Penyalahgunaan untuk Kepentingan Pribadi

Kami secara tegas membantah tudingan bahwa dana BOS maupun dana komite digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Sekolah atau Ketua Komite.
Tuduhan tersebut tidak berdasar, tidak didukung fakta hukum, dan berpotensi mencemarkan nama baik individu maupun institusi pendidikan.

Permintaan Koreksi dan Pemulihan Nama Baik

Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada redaksi TribuneIndonesia.com untuk,
Memuat hak jawab ini secara proporsional pada media yang sama;
Melakukan koreksi dan klarifikasi terbuka atas pemberitaan yang telah beredar;
Menjaga prinsip cover both sides, akurasi, dan kehati-hatian jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

Kami tetap membuka ruang dialog, klarifikasi, dan transparansi demi kepentingan dunia pendidikan serta untuk menjaga kepercayaan publik.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan agar dapat diluruskan sebagaimana mestinya.

Kepala MAN 2 Bireuen
Bireuen, 1 Januari 2026

Berita Terkait

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Berita ini 171 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:41

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam

Rabu, 29 April 2026 - 04:00

Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring

Rabu, 29 April 2026 - 00:56

Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 11:23

Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan

Senin, 27 April 2026 - 10:38

Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi

Minggu, 26 April 2026 - 07:25

Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna

Minggu, 26 April 2026 - 01:14

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026 - 15:16

Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

Berita Terbaru