HAK JAWAB ATAS PEMBERITAAN “PENGGUNAAN DANA KOMITE DI MAN 2 BIREUEN KINI MENJADI SOROTAN

- Editor

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | TribuneIndonesia.com

Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh TribuneIndonesia.com pada tanggal 1 Januari 2026 dengan judul “Penggunaan Dana Komite di MAN 2 Bireuen Kini Menjadi Sorotan”, kami selaku pihak MAN 2 Bireuen menyampaikan keberatan sekaligus klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Keberatan atas Tuduhan Tanpa Konfirmasi

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya dugaan bahwa Kepala Sekolah dan Ketua Komite MAN 2 Bireuen menyalahgunakan dana BOS dan dana komite untuk kepentingan pribadi. Atas hal tersebut, kami menyatakan keberatan keras, dengan alasan:

Pertama, tidak pernah ada konfirmasi resmi dari pihak media kepada pihak sekolah sebelum berita tersebut dipublikasikan. Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik yang mengedepankan keberimbangan dan verifikasi.

Kedua, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik lembaga, pimpinan sekolah, para guru, tenaga kependidikan, serta seluruh civitas akademika MAN 2 Bireuen.

Ketiga, penggunaan frasa “diduga” dalam pemberitaan tidak disertai dengan bukti yang sah, dokumen audit, maupun keterangan resmi dari instansi atau aparat yang berwenang, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.

Klarifikasi Pengelolaan Dana

Kami menegaskan bahwa pengelolaan dana di MAN 2 Bireuen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dikelola berdasarkan petunjuk teknis (juknis) Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan yang secara berkala diaudit dan diawasi oleh instansi terkait.

Sementara itu, dana komite merupakan hasil musyawarah antara pihak sekolah, komite, serta perwakilan orang tua/wali siswa. Dana tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan dan kegiatan pendidikan yang tidak terakomodasi dalam dana BOS.
Seluruh penggunaan dana dicatat secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Bupati Bireuen Resmikan RSU Telaga Bunda Dua.

Terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ), kami mengakui bahwa pada periode tertentu penyampaian laporan tertulis belum tersosialisasi secara luas kepada seluruh wali murid. Namun hal tersebut tidak dapat diartikan sebagai penyalahgunaan dana. Proses administrasi tetap berjalan dan dokumen pertanggungjawaban tersedia serta dapat dibuka kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan.

Penolakan atas Tuduhan Penyalahgunaan untuk Kepentingan Pribadi

Kami secara tegas membantah tudingan bahwa dana BOS maupun dana komite digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Sekolah atau Ketua Komite.
Tuduhan tersebut tidak berdasar, tidak didukung fakta hukum, dan berpotensi mencemarkan nama baik individu maupun institusi pendidikan.

Permintaan Koreksi dan Pemulihan Nama Baik

Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada redaksi TribuneIndonesia.com untuk,
Memuat hak jawab ini secara proporsional pada media yang sama;
Melakukan koreksi dan klarifikasi terbuka atas pemberitaan yang telah beredar;
Menjaga prinsip cover both sides, akurasi, dan kehati-hatian jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

Kami tetap membuka ruang dialog, klarifikasi, dan transparansi demi kepentingan dunia pendidikan serta untuk menjaga kepercayaan publik.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan agar dapat diluruskan sebagaimana mestinya.

Kepala MAN 2 Bireuen
Bireuen, 1 Januari 2026

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 171 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:35

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:37

Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Berita Terbaru