GPII Sambut Baik Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB, Ini Alasannya

- Editor

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com,

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Masri Ikoni, menyambut baik keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan karena kasus meme yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo. Selasa (13/05/25).

Masri menilai keputusan ini mencerminkan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang terbuka dan demokratis.

Menurutnya, pemimpin sejati harus mampu menerima kritik dan masukan dari masyarakat.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Kota Medan Minta Satpol PP Segel Bangunan di Jalan Pabrik Tenun

“Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan yang mengayomi dan melayani rakyat,” ujar Masri.

Dia juga menyinggung arahan Presiden untuk memperbaiki komunikasi dengan masyarakat, yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap rakyat.

Sselain itu, Masri menilai Kapolri telah berhasil menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang mengedepankan asas kemanusiaan dan pembinaan.

Dengan penangguhan penahanan ini, mahasiswi ITB dapat melanjutkan pendidikannya tanpa gangguan.

Keputusan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian kasus serupa di masa depan. (Talia)

Berita Terkait

Dikukuhkan Sebagai Asia Pasific Head Office APIEM, PIB College Perkuat Posisi Bali Sebagai Hub Pendidikan Industri Event International
Dugaan Intimidasi Guru PPPK di SDN 2 Lawe Dua, LSM PERKARA Desak Evaluasi PLT Kepsek
Wartawan Gelar Aksi Damai di Lapas Labuhan Ruku, Kalapas Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Pembenahan
Pelantikan Pengurus FKP70 Periode 2026–2030 “Menguat Silahturahmi, Bersinergi Membangun Generasi”
CV. Tona Jaya Kupi Dorong UMKM Kopi Aceh Tembus Pasar Nasional
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
DPD PJS Aceh Tegaskan Siap Hadir dan Ambil Peran Strategis di Rapimnas DPP PJS 2026 Jakarta
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:06

Dugaan Intimidasi Guru PPPK di SDN 2 Lawe Dua, LSM PERKARA Desak Evaluasi PLT Kepsek

Senin, 11 Mei 2026 - 12:42

Wartawan Gelar Aksi Damai di Lapas Labuhan Ruku, Kalapas Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Pembenahan

Senin, 11 Mei 2026 - 04:47

Pelantikan Pengurus FKP70 Periode 2026–2030 “Menguat Silahturahmi, Bersinergi Membangun Generasi”

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:38

CV. Tona Jaya Kupi Dorong UMKM Kopi Aceh Tembus Pasar Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:25

Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:04

DPD PJS Aceh Tegaskan Siap Hadir dan Ambil Peran Strategis di Rapimnas DPP PJS 2026 Jakarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:00

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:21

Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri–Lom Lom Gerak Cepat Jawab Keluhan Petani dan Peternak Percut Sei Tuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pertama di Sumut, Kepala Dusun di Deli Serdang Terima Insentif Pajak PBB-P2

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x