GOWI–AWDI Geram! Gedung Posyandu Cimanis Mangkrak, Pemerintah Desa Dinilai Gagal Jalankan Amanah Rakyat

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Miris dan memalukan! Di tengah gencarnya program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak, justru Gedung Posyandu Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, kini mangkrak dan terbengkalai selama lebih dari enam bulan.
Bangunan yang seharusnya menjadi pusat kegiatan masyarakat ini kini berubah menjadi bangunan kumuh, tak terurus, dan penuh rumput liar.

Hasil pantauan awak media di lapangan pada Jumat (10/10/2025) menunjukkan pemandangan yang mengenaskan. Keramik di dalam gedung banyak yang pecah, cat dinding mulai pudar, bahkan rumput liar tumbuh subur di atas lantai dan halaman.
Gedung yang seharusnya menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan balita kini tampak seperti bangunan mati tanpa kehidupan.

“Sudah lama, sekitar enam bulan lebih nggak dipakai. Bangunan posyandu itu juga katanya berdiri di tanah milik warga, bukan tanah desa,” ujar Ade, warga Kampung Banjarsari RT 002.
“Sayang banget, bangunan bagus malah dibiarkan kosong. Rumput aja udah jadi penghuni tetap di situ,” tambahnya dengan nada kecewa.

Kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan serius:
🔹 Mengapa fasilitas kesehatan masyarakat bisa dibiarkan terbengkalai selama ini?
🔹 Apakah ada kelalaian dari pihak desa dalam pengelolaan dan perawatan aset publik?
🔹 Dan bagaimana status lahan tempat berdirinya gedung tersebut jika benar bukan milik desa?

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Cimanis, Prapto, belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait mangkraknya gedung posyandu tersebut.

Baca Juga:  Pernyataan Menteri ESDM Soal Cadangan BBM Picu Kepanikan, Warga Aceh Mulai Serbu SPBU

Situasi ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang.
Mereka menilai, pembiaran gedung posyandu tidak terpakai selama berbulan-bulan merupakan bentuk nyata kelalaian dan lemahnya tanggung jawab pemerintah desa terhadap pelayanan dasar masyarakat.

“Posyandu itu simbol pelayanan kesehatan dasar. Kalau sudah enam bulan mangkrak, itu bukan sekadar kelalaian, tapi pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Pemerintah desa dan pihak kecamatan harus malu!” tegas perwakilan GOWI–AWDI Pandeglang.

Lebih lanjut, GOWI–AWDI mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan Inspektorat Daerah untuk turun tangan melakukan audit lapangan, guna memastikan kejelasan aset dan penggunaan anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan posyandu tersebut.

“Jangan biarkan uang rakyat terbuang percuma. Kalau fasilitas publik dibiarkan rusak tanpa fungsi, maka jelas ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan di tingkat desa dan kecamatan,” tambahnya.

Publik pun berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata. Sebab, di tengah upaya pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, mangkraknya gedung posyandu seperti di Cimanis ini menjadi potret buram wajah pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang.”(Tim/red)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x