Fraksi PAS, Demokrat, dan PAN, Sesalkan Kebijakan Bupati Bireuen Tidak Mengusulkan Huntara

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Ketua Fraksi PAS, Demokrat, dan PAN, Tgk. Razali Nurdin, menyesalkan kebijakan Bupati Bireuen yang tidak mengusulkan pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat korban banjir yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Bireuen.

Menurut Tgk. Razali Nurdin, kondisi ini sangat memprihatinkan, terlebih dalam beberapa hari ke depan umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadan. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat korban banjir yang terpaksa bertahan di tenda-tenda pengungsian dengan kondisi yang serba terbatas dan jauh dari kata layak.

“Ramadan adalah bulan ibadah dan ketenangan. Sangat disayangkan jika masyarakat yang menjadi korban banjir masih harus menjalani hari-hari mereka di tenda pengungsian tanpa kepastian tempat tinggal yang lebih manusiawi,” ujar Tgk. Razali Nurdin.

Fraksi PAS, Demokrat, dan PAN menilai, alangkah bijaknya jika Bupati Bireuen mengusulkan pembangunan Huntara dan Huntap secara bersamaan. Dengan demikian, sambil menunggu kesiapan hunian tetap (Huntap), masyarakat terdampak dapat terlebih dahulu tinggal di hunian sementara yang lebih layak dan aman.

Lebih lanjut dijelaskan, Huntara tidak hanya berfungsi sebagai tempat berteduh sementara, tetapi juga memiliki peran penting dalam pemulihan kondisi psikologis dan kesehatan mental masyarakat terdampak bencana. Hunian yang layak akan memberikan rasa aman, kenyamanan, dan martabat bagi para korban banjir, terutama anak-anak, lansia, dan perempuan.

Baca Juga:  DTW Jatiluwih Sinergi Dengan PIB Collage Bali Tingkatkan Kualitas Staf Melalui Pelatihan Inovasi AI

Di sisi lain, Fraksi PAS, Demokrat, dan PAN tetap memberikan apresiasi atas kinerja Bupati Bireuen dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menangani bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Upaya tanggap darurat dan penanganan awal dinilai telah dilakukan dengan cukup baik.

Namun demikian, Fraksi PAS, Demokrat, dan PAN menegaskan bahwa keputusan untuk tidak mengusulkan pembangunan Huntara merupakan sebuah kekeliruan yang bersifat fatal dan perlu segera dievaluasi. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat korban banjir yang kehilangan tempat tinggal.

“Oleh karena itu, kami mendesak Bupati Bireuen untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan mengambil langkah konkret dengan mengusulkan pembangunan Huntara demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat terdampak,” tutup Tgk. Razali Nurdin. (*)

Berita Terkait

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh
Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama
Arief Martha Rahadyan dan Harapan Generasi Muda: Dukungan Ujang Supriatin untuk Indonesia yang Lebih Produktif
GMNI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Dikira Embun, Ternyata Debu Selimuti Jalan Lintas Kutacane-Medan ‎
Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan
Himpunan Mahasiswa hukum tata i 40 tabung gas LPJ,ambal,pakaian layak dankebutuhan sekolah, langsung kepada korban kebakaran di pasar jagong jeget kamis 13.agustus 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:28

​Resmikan Jembatan Garuda di Girian Indah, Sekda Bitung dan Kajari Potong Pita Dampingi Vidcon Presiden

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:33

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:16

​Harumkan Nama Daerah di Kancah Global, Wali Kota Bitung Minta Refaya Betah Kembali Berkarya di Tanah Kelahiran

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:16

​Hendrik Siahaya Minta Pemda Tak Persulit Surat Domisili Warga Undocumented Keturunan Indonesia-Filipina

Senin, 27 Juli 2026 - 16:26

BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:27

​Penyerahan SK Kewarganegaraan di Bitung, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penuntasan Status Warga Filipina-Sangihe

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:04

Jangan Hakimi Kejari Tanpa Bukti! Penganggaran APBK Merupakan Wewenang Pemda dan DPRK.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00

Penuhi Misi Maritim Dunia, Kolonel Marvill Marfel Dampingi Kazona Tengah Bakamla Lepas KRI Bima Suci

Berita Terbaru