Forum BBM Kawal Dana Korupsi Timah: Bangka Belitung Harus Dapat Haknya!

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Drs Subri MM Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM)

Bangka Belitung | Tribuneindonesia.com

Pemberantasan korupsi di Indonesia kerap menjadi tontonan yang menggugah emosi publik. Kasus demi kasus dibuka, aset bernilai fantastis disita, dan para tersangka dijebloskan ke penjara. Selasa (11/3/2025).

Namun, ada pertanyaan besar yang terus menggelayut di benak masyarakat: ke mana larinya uang sitaan tersebut? Mengapa daerah yang paling terdampak, seperti Bangka Belitung, justru nantinya tidak mendapatkan manfaatnya?

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, menegaskan bahwa pemulihan aset hasil korupsi ke negara masih jauh dari harapan. Ia menyoroti minimnya transparansi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melaporkan penggunaan dana hasil sitaan.

“Kejagung sering mengumumkan penyitaan aset dalam jumlah besar, tetapi bagaimana pengelolaannya? Ke mana uang itu dialokasikan? Publik berhak tahu,” tegas Hariri.

Kritik ini diamini oleh Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), Subri. Ia menegaskan bahwa langkah Kejagung dalam membongkar mega skandal korupsi mafia timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun patut diapresiasi.

Namun, ada satu hal yang masih mengganjal: bagaimana dengan hak masyarakat Bangka Belitung nantinya?

Hak Daerah Harus Diperjuangkan

“Kita harus mengapresiasi keberanian Kejagung dalam mengungkap kasus korupsi besar, termasuk di sektor pertambangan dan energi. Tapi masyarakat butuh lebih dari sekadar penangkapan dan penyitaan aset. Kita ingin tahu, apakah dana hasil korupsi ini masuk ke kas negara? Digunakan untuk apa? Apakah daerah yang menjadi korban ikut mendapatkan haknya?” ujar Subri dalam konferensi pers bersama jejaring media KBO Babel.

Menurutnya, daerah yang terdampak oleh eksploitasi pertambangan ilegal dan praktik korupsi harus mendapat porsi dalam pemanfaatan dana sitaan tersebut.

“Jangan sampai uangnya masuk ke pusat, tetapi daerah yang rusak lingkungannya, hancur ekonominya, malah tidak mendapatkan apa-apa,” tegasnya.

Baca Juga:  Oknum LSM GUSUR Diduga Serobot Kewenangan, Tutup Paksa dan Rusak Gudang di Medan

Forum BBM menuntut agar pemerintah pusat transparan dalam mengelola aset rampasan dari kasus korupsi timah.

Dana triliunan rupiah yang disita harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung, baik untuk pemulihan ekonomi maupun perbaikan lingkungan yang sudah telanjur rusak akibat aktivitas tambang ilegal.

Dorongan kepada Presiden dan DPR

Sebagai langkah konkret, Forum BBM telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan tembusannya disampaikan kepada Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi, meminta agar pemerintah pusat memastikan bahwa dana hasil sitaan korupsi mafia timah dikembalikan ke Bangka Belitung pemanfaatannya untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan restorasi lingkungan.
“Kami sudah berkirim surat kepada Pak Presiden agar beliau mendorong agar dana sitaan ini tidak hanya terserap di pusat, tetapi juga dikembalikan ke daerah yang menjadi korban,” kata Subri.

Selain itu, Forum BBM juga telah menugaskan perwakilannya, Hangga Oktafandany dan Rikky Fermana, untuk menyerahkan surat permohonan kepada Kejagung dan Menteri Keuangan RI.

Surat tersebut berisi aspirasi masyarakat Bangka Belitung agar hasil rampasan korupsi mafia timah dapat dikelola dan dimanfaatkan bagi masyarakat lokal/daerah.

“InsyaAllah setelah Idul Fitri, kami akan beraudensi langsung dengan Komisi-komisi DPR RI dan perwakilan anggota DPD RI dari Bangka Belitung. Kami ingin agar seluruh pemangku kepentingan ikut memperjuangkan hak masyarakat Babel agar tidak hanya menjadi penonton dalam pemberantasan korupsi ini,” pungkas Subri.

Dengan transparansi dan distribusi dana yang adil, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi ajang politik semata, tetapi juga benar-benar memberikan keadilan bagi rakyat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh kejahatan luar biasa ini. (M Zen/KBO Babel)

Berita Terkait

Abdul Hadi Laporkan Sejumlah Media ke Polda Sumut, Tuding Pemberitaan Sesat dan Menghakimi
Garang ke Rakyat, Lembek ke Kepentingan Asing: TNI dalam Krisis Moral
Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 14:50

17 Pemangku Adat dan 25 Pengurus Adat Aceh Tenggara dikukuhkan Bupati Aceh Tenggara

Senin, 29 Desember 2025 - 13:31

Gathering Sahabat Kaori di Denpasar, Perkuat Jejaring Komunitas Menuju Bali Ekonomi Hijau 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 13:07

​Perkuat Mitigasi Kebakaran, Pemkab Minahasa Terima Hibah Armada Damkar dari Pemprov DKI

Senin, 29 Desember 2025 - 12:33

​Wawali Manado Pantau Evakuasi Kebakaran Panti Werda Damai, Pastikan Langkah Mitigasi

Senin, 29 Desember 2025 - 06:36

Muspika Kecamatan Simpang Mamplam Hadiri Musrembang desa di Keude Tambue

Senin, 29 Desember 2025 - 06:30

Fakultas Hukum Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Good Governance dan Reformasi Polri

Senin, 29 Desember 2025 - 02:43

Tepis Isu Bali Sepi Gubernur Koster Cek Langsung Kedatangan Wisman di Bandara Ngurah Rai,Meningkat 600 Ribu Orang

Senin, 29 Desember 2025 - 02:40

Jamaah Pengajian Malaysia Bantu Korban Banjir Aceh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x