Forum BBM Kawal Dana Korupsi Timah: Bangka Belitung Harus Dapat Haknya!

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Drs Subri MM Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM)

Bangka Belitung | Tribuneindonesia.com

Pemberantasan korupsi di Indonesia kerap menjadi tontonan yang menggugah emosi publik. Kasus demi kasus dibuka, aset bernilai fantastis disita, dan para tersangka dijebloskan ke penjara. Selasa (11/3/2025).

Namun, ada pertanyaan besar yang terus menggelayut di benak masyarakat: ke mana larinya uang sitaan tersebut? Mengapa daerah yang paling terdampak, seperti Bangka Belitung, justru nantinya tidak mendapatkan manfaatnya?

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, menegaskan bahwa pemulihan aset hasil korupsi ke negara masih jauh dari harapan. Ia menyoroti minimnya transparansi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melaporkan penggunaan dana hasil sitaan.

“Kejagung sering mengumumkan penyitaan aset dalam jumlah besar, tetapi bagaimana pengelolaannya? Ke mana uang itu dialokasikan? Publik berhak tahu,” tegas Hariri.

Kritik ini diamini oleh Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), Subri. Ia menegaskan bahwa langkah Kejagung dalam membongkar mega skandal korupsi mafia timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun patut diapresiasi.

Namun, ada satu hal yang masih mengganjal: bagaimana dengan hak masyarakat Bangka Belitung nantinya?

Hak Daerah Harus Diperjuangkan

“Kita harus mengapresiasi keberanian Kejagung dalam mengungkap kasus korupsi besar, termasuk di sektor pertambangan dan energi. Tapi masyarakat butuh lebih dari sekadar penangkapan dan penyitaan aset. Kita ingin tahu, apakah dana hasil korupsi ini masuk ke kas negara? Digunakan untuk apa? Apakah daerah yang menjadi korban ikut mendapatkan haknya?” ujar Subri dalam konferensi pers bersama jejaring media KBO Babel.

Menurutnya, daerah yang terdampak oleh eksploitasi pertambangan ilegal dan praktik korupsi harus mendapat porsi dalam pemanfaatan dana sitaan tersebut.

“Jangan sampai uangnya masuk ke pusat, tetapi daerah yang rusak lingkungannya, hancur ekonominya, malah tidak mendapatkan apa-apa,” tegasnya.

Baca Juga:  H Ruslan M. Daud (HRD), " Hukum Harus Setimpal Untuk Oknum TNI ( AL) Diduga Pelaku Pembunuhan Pegusaha Rental Mobil di Aceh Utara "

Forum BBM menuntut agar pemerintah pusat transparan dalam mengelola aset rampasan dari kasus korupsi timah.

Dana triliunan rupiah yang disita harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung, baik untuk pemulihan ekonomi maupun perbaikan lingkungan yang sudah telanjur rusak akibat aktivitas tambang ilegal.

Dorongan kepada Presiden dan DPR

Sebagai langkah konkret, Forum BBM telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan tembusannya disampaikan kepada Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi, meminta agar pemerintah pusat memastikan bahwa dana hasil sitaan korupsi mafia timah dikembalikan ke Bangka Belitung pemanfaatannya untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan restorasi lingkungan.
“Kami sudah berkirim surat kepada Pak Presiden agar beliau mendorong agar dana sitaan ini tidak hanya terserap di pusat, tetapi juga dikembalikan ke daerah yang menjadi korban,” kata Subri.

Selain itu, Forum BBM juga telah menugaskan perwakilannya, Hangga Oktafandany dan Rikky Fermana, untuk menyerahkan surat permohonan kepada Kejagung dan Menteri Keuangan RI.

Surat tersebut berisi aspirasi masyarakat Bangka Belitung agar hasil rampasan korupsi mafia timah dapat dikelola dan dimanfaatkan bagi masyarakat lokal/daerah.

“InsyaAllah setelah Idul Fitri, kami akan beraudensi langsung dengan Komisi-komisi DPR RI dan perwakilan anggota DPD RI dari Bangka Belitung. Kami ingin agar seluruh pemangku kepentingan ikut memperjuangkan hak masyarakat Babel agar tidak hanya menjadi penonton dalam pemberantasan korupsi ini,” pungkas Subri.

Dengan transparansi dan distribusi dana yang adil, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi ajang politik semata, tetapi juga benar-benar memberikan keadilan bagi rakyat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh kejahatan luar biasa ini. (M Zen/KBO Babel)

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Dua Pegawai Lapas Tewas Terbakar, Dugaan Pembakaran Terencana Menguak Misteri Gelap di Labuhanbilik
Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 05:39

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Minggu, 5 April 2026 - 05:43

Kesalahan Terindah

Jumat, 3 April 2026 - 08:33

Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:30

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Berita Terbaru

Headline news

Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:41

Sosial

Bupati Sahuti Kritik dan Saran GeRAK

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x