Forum BBM Kawal Dana Korupsi Timah: Bangka Belitung Harus Dapat Haknya!

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Drs Subri MM Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM)

Bangka Belitung | Tribuneindonesia.com

Pemberantasan korupsi di Indonesia kerap menjadi tontonan yang menggugah emosi publik. Kasus demi kasus dibuka, aset bernilai fantastis disita, dan para tersangka dijebloskan ke penjara. Selasa (11/3/2025).

Namun, ada pertanyaan besar yang terus menggelayut di benak masyarakat: ke mana larinya uang sitaan tersebut? Mengapa daerah yang paling terdampak, seperti Bangka Belitung, justru nantinya tidak mendapatkan manfaatnya?

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, menegaskan bahwa pemulihan aset hasil korupsi ke negara masih jauh dari harapan. Ia menyoroti minimnya transparansi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melaporkan penggunaan dana hasil sitaan.

“Kejagung sering mengumumkan penyitaan aset dalam jumlah besar, tetapi bagaimana pengelolaannya? Ke mana uang itu dialokasikan? Publik berhak tahu,” tegas Hariri.

Kritik ini diamini oleh Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), Subri. Ia menegaskan bahwa langkah Kejagung dalam membongkar mega skandal korupsi mafia timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun patut diapresiasi.

Namun, ada satu hal yang masih mengganjal: bagaimana dengan hak masyarakat Bangka Belitung nantinya?

Hak Daerah Harus Diperjuangkan

“Kita harus mengapresiasi keberanian Kejagung dalam mengungkap kasus korupsi besar, termasuk di sektor pertambangan dan energi. Tapi masyarakat butuh lebih dari sekadar penangkapan dan penyitaan aset. Kita ingin tahu, apakah dana hasil korupsi ini masuk ke kas negara? Digunakan untuk apa? Apakah daerah yang menjadi korban ikut mendapatkan haknya?” ujar Subri dalam konferensi pers bersama jejaring media KBO Babel.

Menurutnya, daerah yang terdampak oleh eksploitasi pertambangan ilegal dan praktik korupsi harus mendapat porsi dalam pemanfaatan dana sitaan tersebut.

“Jangan sampai uangnya masuk ke pusat, tetapi daerah yang rusak lingkungannya, hancur ekonominya, malah tidak mendapatkan apa-apa,” tegasnya.

Baca Juga:  Keadilan Mandek di Deli Serdang: Dibekingi 'Siboto Surat', Puluhan Preman Bebas Usai Jarah dan Aniaya Lansia 70 Tahun"

Forum BBM menuntut agar pemerintah pusat transparan dalam mengelola aset rampasan dari kasus korupsi timah.

Dana triliunan rupiah yang disita harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung, baik untuk pemulihan ekonomi maupun perbaikan lingkungan yang sudah telanjur rusak akibat aktivitas tambang ilegal.

Dorongan kepada Presiden dan DPR

Sebagai langkah konkret, Forum BBM telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan tembusannya disampaikan kepada Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi, meminta agar pemerintah pusat memastikan bahwa dana hasil sitaan korupsi mafia timah dikembalikan ke Bangka Belitung pemanfaatannya untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan restorasi lingkungan.
“Kami sudah berkirim surat kepada Pak Presiden agar beliau mendorong agar dana sitaan ini tidak hanya terserap di pusat, tetapi juga dikembalikan ke daerah yang menjadi korban,” kata Subri.

Selain itu, Forum BBM juga telah menugaskan perwakilannya, Hangga Oktafandany dan Rikky Fermana, untuk menyerahkan surat permohonan kepada Kejagung dan Menteri Keuangan RI.

Surat tersebut berisi aspirasi masyarakat Bangka Belitung agar hasil rampasan korupsi mafia timah dapat dikelola dan dimanfaatkan bagi masyarakat lokal/daerah.

“InsyaAllah setelah Idul Fitri, kami akan beraudensi langsung dengan Komisi-komisi DPR RI dan perwakilan anggota DPD RI dari Bangka Belitung. Kami ingin agar seluruh pemangku kepentingan ikut memperjuangkan hak masyarakat Babel agar tidak hanya menjadi penonton dalam pemberantasan korupsi ini,” pungkas Subri.

Dengan transparansi dan distribusi dana yang adil, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi ajang politik semata, tetapi juga benar-benar memberikan keadilan bagi rakyat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh kejahatan luar biasa ini. (M Zen/KBO Babel)

Berita Terkait

Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:05

Bupati Bireuen lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 

Kamis, 2 April 2026 - 11:26

Dana Jatah Hidup Tahap I Korban Banjir di Bireuen Cair bulan April 2026

Kamis, 2 April 2026 - 11:15

GMNI Ultimatum DPRK Bener Meriah, Pansus Bencana Diminta Tak Sekadar Seremonial

Kamis, 2 April 2026 - 07:30

Dapat Tiket Umrah Gratis Dari Gus Muhaimin, 10 Ulama Besar Aceh Akan Terbang Dengan Mudi Travel

Kamis, 2 April 2026 - 05:33

​Pimpin Langsung Evakuasi, Kapolres Bitung Tunjukkan Kepedulian bagi Korban Gempa

Kamis, 2 April 2026 - 04:35

Sekda Aceh Tenggara Turun Tangan, Sengketa Lahan SD Negeri Kampung Nangka Tak Bisa Lagi Diabaikan

Kamis, 2 April 2026 - 04:20

37 Siswa Terdampak Bencana di SMPN 1 Kutacane Terima Bantuan dari Pusat

Kamis, 2 April 2026 - 01:31

Ketum IWAPI Ir Nita Yudi MBA : Kowani Dapat Mensejahterakan Kaum Perempuan

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Binrohtal Polres Langkat Perkuat Iman dan Soliditas Personel

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x