Eks GAM : ” Apabila Empat Batalyon TNI Baru, Jadi di Bangun di Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Tidak Berfungsi

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | TribuneIndonesia.com

Apabila benar rencana Pemerintah pusat membangun empat batalyon teritorial TNI di Aceh menimbulkan keprihatinan serius di tengah masyarakat sipil, khususnya kalangan eks GAM Langkah ini bukan sekedar kebijakan pertahanan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan Perdamain Aceh 2005, yang dikenal sebagai Nota Kesepahaman Helsinki, menandai berakhirnya konflik bersenjata antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Perjanjian damai ini ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, 20 tahun silam
dan memberikan Aceh otonomi khusus. Perdamain Aceh 2005, yang juga dikenal sebagai Nota Kesepahaman Helsinki, merupakan hasil dari perundingan damai antara Pemerintah Indonesia dan GAM.

Perjanjian ini ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, dan menandai berakhirnya konflik bersenjata yang telah berlangsung selama tiga dekade.

Isi Nota Kesepahaman Helsinki:
Pemberian otonomi khusus kepada Aceh: Aceh diberikan kewenangan lebih besar dalam berbagai bidang, termasuk pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan. Pelucutan senjata oleh GAM. GAM setuju untuk melucuti senjata dan tidak lagi melakukan tindakan kekerasan.

Penarikan pasukan militer dan polisi non-lokal: Pemerintah Indonesia berjanji untuk menarik kembali pasukan militer dan polisi non-lokal dari Aceh.

Pembentukan partai politik lokal: Aceh diberikan hak untuk membentuk partai politik lokal.

Pembentukan Badan Musyawarah Aceh: Badan ini dibentuk untuk memfasilitasi komunikasi dan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.

Penyelesaian sengketa tanah: Mekanisme penyelesaian sengketa tanah yang adil dan transparan diatur.

Pemulihan dan rehabilitasi korban konflik: Program pemulihan dan rehabilitasi bagi korban konflik dicanangkan.

Dampak Perdamaian Aceh 2005:
Akhir konflik bersenjata: Konflik bersenjata yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di Aceh akhirnya berakhir. Peningkatan kehidupan masyarakat: Masyarakat Aceh dapat kembali hidup dengan tenang dan pembangunan ekonomi serta infrastruktur mulai berjalan.

Baca Juga:  Tragedi SDN 01 Cilincing, Mobil Pembawa Makanan Gratis MBG Seruduk Belasan Siswa Saat Baris-Berbaris

Peningkatan otonomi Aceh: Aceh memiliki lebih banyak kewenangan dalam mengatur dirinya sendiri.

Peningkatan partisipasi politik:
Masyarakat Aceh memiliki hak untuk membentuk partai politik lokal dan berpartisipasi dalam kegiatan politik.

Pemulihan dan rehabilitasi korban konflik: Program pemulihan dan rehabilitasi membantu korban konflik untuk kembali pulih dari trauma.

Tapi setelah lebih kurang 20 tahun pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) damai . Perjanjian damai sampai saat ini , yang di dapatkan oleh Bangsa Aceh hanya di cap daerah termiskin di Sumatera apabila Empat Batalyon TNI Baru Jadi di Bangun di Aceh.
Anggota DPR RI,DPD RI, Gubernur Wakil Gubernur Aceh termasuk Lembaga Wali Nanggroe Hanya Berfungsi sebagai Pengkhianat Bangsa Aceh

Dan oknum segelintir eks GAM dan penjabat di pemerintahan Aceh yang di duga yang merampok anggaran dana otsus Aceh , untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri,kata Efendi yang disapa Pang koboy matang Selasa 6/5/2025.

Pang Koboy di temui oleh media ini di pedalaman Bireuen menambahkan ,Aceh memang memiliki peran penting dalam sejarah dan ekonomi Indonesia, bahkan disebut sebagai “daerah modal” karena sumbangannya dalam perjuangan kemerdekaan.

Namun, sepanjang sejarah, Aceh juga mengalami berbagai peristiwa yang pahit dan sulit, termasuk konflik bersenjata dan ketidakadilan oleh bangsa sendiri.oleh karena yang di butuhkan oleh Rakyat Aceh bukan Empat Batalyon TNI Baru ,yang di perlukan dari pemerintah Pusat kirim tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesi sebanyak banyaknya ke Aceh.

Agar bisa berkerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh agar dugaan kasus korupsi Anggaran Otsus Aceh triliun yang sudah di cairkan oleh pusat ke Aceh hampir 20 tahun di tambah lagi dugaan korupsi bantuan korban konflik bisa di Proses menyeluruh Tanpa pilih kasih. Pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Drama Tangsi Teling: Saat Merah Putih Biru Dirobek Menjadi Sang Saka di Tanah Minahasa
Satrol Kodaeral VIII Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Bitung
Kapolda Aceh Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Agara
​Cegah Human Trafficking, Tim Resmob Polda Sulut Amankan Tiga Warga Bitung di Bandara
Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan
​Prahara di PN Depok: KPK Ringkus Ketua dan Wakil Ketua Terkait Suap Eksekusi Lahan
​Kejari Bitung Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan
​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:17

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:16

STMA Trisakti Sukses Selenggarakan Babak Final Olimpiade Asuransi dan Aktuaria serta Kompetisi Pemberian Literasi Asuransi Tingkat Nasional Tahun 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:37

Arizal Mahdi Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan di Uning Mas, Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Perkuat Solidaritas Sosial di Pintu Rime Gayo

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:30

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata

Senin, 9 Februari 2026 - 17:28

Manuver Politik di Tengah Krisis: Analisis Reputasi Ruslan Daud dalam Pemulihan Pascabencana Bireuen

Senin, 9 Februari 2026 - 08:06

Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 07:53

P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Rabu, 11 Feb 2026 - 15:17

Headline news

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

Rabu, 11 Feb 2026 - 10:17

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x