Dugaan “Tangkap Lepas” Narkoba di Deli Serdang Disorot

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG I TribuneIndonesia.comDugaan praktik “tangkap lepas” terhadap sejumlah pengguna narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang mulai menjadi sorotan serius.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) Sumatera Utara secara resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kabid Propam Polda Sumatera Utara untuk meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja Unit Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Surat pengaduan bernomor 0134/DPW P2BMI/SU/III/2026 tertanggal 11 Maret 2026 tersebut menyebutkan adanya temuan tim investigasi P2BMI terkait dugaan pelepasan sejumlah warga yang sebelumnya sempat ditangkap dan ditahan oleh aparat dalam kasus narkoba.

Dalam pengaduan tersebut dijelaskan, tim investigasi Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) menemukan beberapa warga yang tinggal di sekitar Kecamatan Batang Kuis sempat diamankan oleh Unit Narkoba Polresta Deli Serdang. Namun, hanya beberapa hari setelah penangkapan, mereka diduga dilepaskan kembali dengan alasan menjalani rehabilitasi.

Yang menjadi sorotan, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa proses pelepasan tersebut tidak sepenuhnya transparan dan diduga melibatkan sejumlah “mahar” yang nilainya tidak sedikit.

Temuan ini memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat pemberantasan narkoba selama ini menjadi salah satu program prioritas nasional yang terus didorong oleh pemerintah dan institusi kepolisian.

DPW Pekumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) Sumatera Utara dalam suratnya menegaskan bahwa mereka sangat mendukung komitmen Kapolri dalam memberantas peredaran narkoba yang telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Banyak masyarakat yang telah menjadi korban dari maraknya peredaran narkoba yang seolah tak ada habisnya. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus narkoba harus ditelusuri secara serius,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.

Baca Juga:  BNNP Sumut Hadiri Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika di Kodaeral I Belawan

P2BMI juga meminta Kabid Propam Polda Sumatera Utara melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh proses penanganan tersangka narkoba yang pernah diproses di Polresta Deli Serdang, khususnya terkait dugaan praktik tangkap lepas.

Mereka bahkan menyatakan siap memberikan data dan informasi tambahan apabila diperlukan guna membantu proses pemeriksaan dan memastikan adanya transparansi dalam penegakan hukum.

“Apabila memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu hal tersebut harus ditindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tulis P2BMI dalam pengaduannya.

Surat pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak penting, di antaranya Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Ketua Komisi III DPR RI, Kompolnas Republik Indonesia, Kapolda Sumatera Utara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Ketua DPRD Sumatera Utara, hingga Kapolresta Deli Serdang.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dorongan agar proses pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan kasus narkoba dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel.

Kasus ini pun berpotensi menjadi perhatian publik apabila benar ditemukan adanya praktik yang mencederai upaya pemberantasan narkoba. Di tengah maraknya peredaran narkotika yang terus mengancam generasi muda, masyarakat berharap aparat penegak hukum tetap berdiri di garis depan sebagai benteng terakhir keadilan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tanjung Morawa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalu X A, Puluhan Paket Siap Edar dan 40 Batang Ganja Disita
Pasutri Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibongkar, Satres Narkoba Sergai Ungkap Bisnis Haram Berkedok Rumah Tangga
Sabu Disembunyikan di Jok Motor, Pemuda Sei Rampah Tersungkur dalam Operasi Satres Narkoba Polres Sergai
Guru Tahfidz di Rantau Panjang Dapat Dukungan Penuh, LSM GRPK dan P2BMI ! Desak Penindakan Tuntas Jaringan Narkoba
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
BNN Gerebek Kampung Narkoba di Labura, Rp188 Juta Uang Tunai dan Sabu Disita
Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung Dibakar, 4 Pelaku Dibekuk dengan Sabu dan Ganja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:24

​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Berita Terbaru