Dugaan “Tangkap Lepas” Narkoba di Deli Serdang Disorot

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG I TribuneIndonesia.comDugaan praktik “tangkap lepas” terhadap sejumlah pengguna narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang mulai menjadi sorotan serius.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) Sumatera Utara secara resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kabid Propam Polda Sumatera Utara untuk meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja Unit Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Surat pengaduan bernomor 0134/DPW P2BMI/SU/III/2026 tertanggal 11 Maret 2026 tersebut menyebutkan adanya temuan tim investigasi P2BMI terkait dugaan pelepasan sejumlah warga yang sebelumnya sempat ditangkap dan ditahan oleh aparat dalam kasus narkoba.

Dalam pengaduan tersebut dijelaskan, tim investigasi Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) menemukan beberapa warga yang tinggal di sekitar Kecamatan Batang Kuis sempat diamankan oleh Unit Narkoba Polresta Deli Serdang. Namun, hanya beberapa hari setelah penangkapan, mereka diduga dilepaskan kembali dengan alasan menjalani rehabilitasi.

Yang menjadi sorotan, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa proses pelepasan tersebut tidak sepenuhnya transparan dan diduga melibatkan sejumlah “mahar” yang nilainya tidak sedikit.

Temuan ini memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat pemberantasan narkoba selama ini menjadi salah satu program prioritas nasional yang terus didorong oleh pemerintah dan institusi kepolisian.

DPW Pekumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) Sumatera Utara dalam suratnya menegaskan bahwa mereka sangat mendukung komitmen Kapolri dalam memberantas peredaran narkoba yang telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Banyak masyarakat yang telah menjadi korban dari maraknya peredaran narkoba yang seolah tak ada habisnya. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus narkoba harus ditelusuri secara serius,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.

Baca Juga:  Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika

P2BMI juga meminta Kabid Propam Polda Sumatera Utara melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh proses penanganan tersangka narkoba yang pernah diproses di Polresta Deli Serdang, khususnya terkait dugaan praktik tangkap lepas.

Mereka bahkan menyatakan siap memberikan data dan informasi tambahan apabila diperlukan guna membantu proses pemeriksaan dan memastikan adanya transparansi dalam penegakan hukum.

“Apabila memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu hal tersebut harus ditindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tulis P2BMI dalam pengaduannya.

Surat pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak penting, di antaranya Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Ketua Komisi III DPR RI, Kompolnas Republik Indonesia, Kapolda Sumatera Utara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Ketua DPRD Sumatera Utara, hingga Kapolresta Deli Serdang.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dorongan agar proses pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan kasus narkoba dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel.

Kasus ini pun berpotensi menjadi perhatian publik apabila benar ditemukan adanya praktik yang mencederai upaya pemberantasan narkoba. Di tengah maraknya peredaran narkotika yang terus mengancam generasi muda, masyarakat berharap aparat penegak hukum tetap berdiri di garis depan sebagai benteng terakhir keadilan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar
Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan
Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan
Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tanjung Morawa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalu X A, Puluhan Paket Siap Edar dan 40 Batang Ganja Disita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Minggu, 6 September 2026 - 15:28

Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:26

UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang

Minggu, 6 September 2026 - 07:15

Jati Merah dan Tobat Ekologis

Minggu, 6 September 2026 - 04:03

Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM

Minggu, 6 September 2026 - 02:27

Beras Bantuan dan Data Penerima

Sabtu, 5 September 2026 - 03:13

​Wujudkan Bitung Bebas Sampah, Tim Rompi Hijau Sterilkan Area Depan SPBU Giper

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35