Medan | TribuneIndonesia.com — Aksi mengejutkan dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Binjai, Ronggur Raja Doli Simorangkir dari Fraksi Partai Gerindra. Didampingi sejumlah kader Angkatan Muda Partai Gerindra, ia menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, di Jalan Walikota Medan, Senin pagi, 4 Agustus 2025., sekitar pukul sepuluh lewat dua puluh menit.
Dengan membawa spanduk dan berorasi lantang, Ronggur menuntut agar Kapolda segera bertindak tegas terhadap maraknya peredaran narkoba dan praktik judi di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. Ia juga mendesak penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo, yang menurutnya kuat diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
“Aksi ini kami lakukan secara spontan, karena kondisi di Binjai dan Langkat sudah sangat darurat narkoba dan judi. Ini tidak bisa lagi ditoleransi. Masyarakat sudah terlalu lama menderita akibat pembiaran ini,” ujar Ronggur dengan nada tegas kepada wartawan.
Ia menyebutkan, THM Marcopolo yang masih beroperasi di Kota Binjai harus segera ditutup karena ditengarai menjadi lokasi utama transaksi narkoba yang meresahkan warga.
“Kita mendesak tempat hiburan malam Marcopolo segera ditutup. Informasi yang kami terima, lokasi ini jadi sarang peredaran narkoba. Ini berbahaya dan harus segera ditindak,” tambahnya.
Ronggur juga meminta kepada Kapolda Sumut agar tak ragu membersihkan peredaran narkoba dan judi yang diduga dilindungi oknum-oknum tertentu di wilayah tersebut.
“Kalau dibiarkan, berarti negara kalah dengan para bandar. Kapolda harus turun langsung dan bersihkan ini sampai ke akar-akarnya,” katanya penuh desakan.
Saat ditanya alasan memilih berunjuk rasa di depan Rumah Dinas Kapolda ketimbang di Mapolda Sumut, Ronggur menyebutkan alasannya praktis dan strategis.
“Lokasinya dekat dengan kantor Partai Gerindra, dan karena ini aksi spontan, kami tak perlu lagi mengurus surat izin yang bikin lama,” jelasnya.
Menariknya, saat disinggung mengenai dugaan adanya ancaman terhadap dirinya dari sosok bernama Syamsul Tarigan, Ronggur tak membantah.
“Ada kaitannya, tapi untuk sekarang belum kami laporkan secara resmi. Fokus kami saat ini adalah menyuarakan keresahan masyarakat,” ucapnya sembari menyebutkan bahwa usai aksi di depan rumah dinas Kapolda, ia melanjutkan aksi serupa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro Medan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan belum memberi tanggapan langsung terkait aksi tersebut. Namun ia menegaskan bahwa isu pemberantasan narkoba dan judi tetap menjadi atensi kepolisian.
“Terkait tuntutan demonstran, pemberantasan narkoba dan judi tetap menjadi prioritas kami,” ujarnya singkat.
Soal desakan penutupan THM Marcopolo, Kombes Ferry menjelaskan bahwa hal itu bukan sepenuhnya kewenangan kepolisian.
“Penutupan tempat hiburan malam merupakan wewenang pemerintah daerah. Kami hanya bisa memberikan rekomendasi, seperti yang sudah kami lakukan terhadap lima tempat hiburan sebelumnya,” jelasnya.
Terkait dugaan adanya ancaman terhadap Ronggur Raja Doli Simorangkir, Kombes Ferry menyarankan agar dibuat laporan resmi ke kepolisian.
“Silakan dibuat laporan polisi agar bisa kami proses sesuai aturan dan prioritas yang ada,” tandasnya.
Ilham TribueIndonesia.com