“Dugaan Korupsi BUMD Aceh Timur: PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora Diusut Kejari”

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | TribuneIndonesia.com

Diduga penetapan status penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur terhadap tindak pidana terkait maraknya terjadi korupsi di tubuh PT Beurata Maju, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang milik Pemkab Aceh Timur, kali ini kembali terjadi perhatian luas bagi masyarakat dan publik. Perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kecamatan Indra Makmu dan Pante Bidari itu diduga kuat telah merugikan keuangan daerah dan negara pada tahun anggaran 2022-2023. lalu

Kepala Kejari Aceh Timur, Lukmanul Hakim, mengatakan dalam rilis resmi pada Jumat (17/5), menegaskan bahwa proses hukum telah memasuki tahap penyidikan. pertama langkah kini disambut positif oleh sejumlah tokoh masyarakat yang selama ini menaruh ke curiga terhadap pengelolaan BUMD yang dianggap sangat tertutup dan tak akuntabel.

Saifuddin Is (alias pon), salah satu masyarakat di Pante Bidari, menyebut langkah Kejari sebagai angin segar dalam penegakan hukum di sektor pengelolaan aset daerah.

“Tentu nya masyarakat mengapresiasi langkah tegas Kejari Aceh Timur. Tapi jangan berhenti di 2022 dan 2023 saja! Jika serius, bongkar semuanya sejak awal perusahaan ini dibeli Pemkab tahun 2002. Sudah 22 tahun uang rakyat seperti tak pernah kembali dalam bentuk PAD,” untuk daerah

menyebut, sejak pembelian kebun sawit tersebut di era Bupati Azman Usmanuddin, tidak pernah ada setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT Beurata Maju ke kas daerah. Hal ini menurutnya merupakan bentuk pembiaran yang sistematis dan patut didalami aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

“Kalau dihitung dari hasil Tandan Buah Segar (TBS) selama bertahun-tahun dan dana talangan dari APBK yang terus dikucurkan, potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Tapi ke mana semua uang itu mengalir? Ini harus dibuka secara terang benderang,” ungkapnya.

Saipul juga menyoroti pola kerja sama operasional (KSO) antara PT Beurata Maju dan CV Dirajawalina sejak 2014 hingga 2022, yang menurutnya juga tidak membuahkan setoran PAD sepeserpun.

“Delapan tahun KSO dengan Dirajawalina, tapi nol setoran ke daerah. Ini bukan kelalaian, ini kejahatan terhadap rakyat jika terbukti ada unsur kesengajaan,” tandasnya.

Tak hanya PT Beurata Maju, Zulkifli juga menyinggung PT Wajar Corpora, BUMD lain milik Pemkab Aceh Timur. Perusahaan ini, menurutnya, juga menunjukkan pola pengelolaan yang serupa. Ia menyebut hanya ada setoran PAD sebesar Rp 810 juta pada tahun 2023 dari mitra KSO CV Multi Karya. Sebelumnya, dari tahun 2002 hingga 2022, nihil.

“Satu dekade lebih PT Wajar Corpora juga diduga ikut menjadi ladang korupsi yang merugikan rakyat. Jangan ada kesan tebang pilih, Kejaksaan harus bongkar semuanya sampai ke akar,” ujar Sapol is

Saipol Is menegaskan juga bahwa masyarakat mendukung penuh upaya Kejaksaan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, termasuk para pihak yang terindikasi selama ini menikmati dana rakyat tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan ada yang kebal hukum hanya karena jabatan atau koneksi. Ini uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan!” pungkasnya.
(***)

 

Berita Terkait

Revolusi Pendidikan Deli Serdang Dimulai, Bupati Tegaskan Integritas Guru Lebih Penting dari Fasilitas
Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai
Aspirasi Siswa Terwujud, Bupati Deli Serdang Resmikan Pembangunan Mushola dan Kantin Sehat di SDN 104240 Wonosari
Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Deli Serdang Bidik Kembali Opini WTP
Integritas Tanpa Tawar, Bupati Deli Serdang Bersihkan Praktik Proyek dan Pungli
Kualanamu Sukses Layani Lebaran 2026, Trafik Meningkat
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
562 Jemaah Deli Serdang Siap Tunaikan Haji
Berita ini 31 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x