DPC LBHK Wartawan Deli Serdang Pertanyakan Fungsi Kinerja Satpol PP,  Dinilai Tidak Laksanakan Tugas Sesuai SOP

- Editor

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribune indonesia.com

Minggu.16/3/2025, Kasat pol PP Deli Serdang Marsuki S.sos. ,M.A.P dipertanyakan kinerjanya  oleh pengurus  DPC LBH -wartawan, tentang  tugas dan pungsi satpol-PP. sebagai  perangkat pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggaraan ketertiban umum,dan ketenteraman masyarakat.

kini pungsi nya,dinilai tidak di laksanakannya. dan malah diabaikan tugas nya.
Padahal, jelas tugas satpol PP adalah untuk ketertiban umum,dan kepentingan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum didaerah tersebut.

Kini alih alih bayak masyarakat yang mengeluh, tentang kinerja satpol PP tersebut,yang dinilai tidak bekerja dalam tupoksi nya, yaitu menjaga ketertiban umum.
Bayak,padahal pengaduan masyarakat tentang marak nya geng motor,dan kenakalan remaja. namun pengaduan tersebut diabaikan.

Nanda afriyan syah ,selaku sekretaris DPC LBH -wartawan yang berdomisili di Deli Serdang. begitu sangat kecewa mengenai kinerja kasatpol PP dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan kesatuan polisi pamong praja.
Padahal  satpol PP tempatnya  penyelenggaraan ketertiban umum,berarti tugas nya menjaga ketertiban masyarakat dalam melaksanakan tugas. kini bayak masyarakat yang sangat resah,mengenai bayak nya geng motor(gemot) yang selalu meresahkan warga Deli Serdang.namun tidak ditangani dengan serius.
Malah diabaikan.

Baca Juga:  Wali Kota Langsa Perkenalkan Program Tarif Parkir Berbasis Barcode dalam Silaturahmi Bersama Insan Pers

Dikatakan Nanda”Tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Satpol PP juga bertugas melindungi masyarakat.
Tugas pokok Satpol PP:
Menegakkan Perda dan Perkada
Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakatmasyarakat.
Menyelenggarakan perlindungan masyarakat,
Mengawasi masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah

Melaksanakan kebijakan penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah
Melaksanakan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah
Melaksanakan kebijakan perlindungan masyarakat di daerah

-Melakukan koordinasi penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah
Satpol PP merupakan perangkat Pemerintah Daerah.

-Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
Untuk melaksanakan tugas pokoknya.

Satpol PP menyelenggarakannya sesuai dengan SOP Satpol PP. SOP Satpol PP meliputi:
SOP deteksi dan cegah dini
SOP pembinaan dan penyuluhan
SOP patroli
SOP pengamanan
SOP pengawalan
SOP penertiban
SOP penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa(ilham)

Berita Terkait

Buka Puasa Kebersamaan, Bupati Asri Ludin Tegaskan Sinergi Bangun Deli Serdang
Pemkab Deli Serdang Siap Fasilitasi Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Deli Serdang Wajibkan Usaha Kuliner Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi
Pemkab Deli Serdang Dukung MUPEL PERMATA GBKP 2026
Pemkab Deli Serdang Dukung Operasi Ketupat Toba 2026
Pemkab dan BNN Deli Serdang Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda
Pemkab Deli Serdang Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah
Safari Ramadan di Galang, Wabup Tegaskan Komitmen Religius Pemkab Deli Serdang
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:15

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19

Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x