Disangka Gizi Buruk, Bocah 10 Tahun di Natar Ternyata Derita Kelumpuhan: Pemkab Pastikan Penanganan Medis Intensif

- Editor

Senin, 15 September 2025 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meluruskan informasi terkait kondisi kesehatan bocah 10 tahun, Randi Aditia, warga Dusun 4 Gedong Bendo, Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar. Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Randi mengalami gizi buruk dan luput dari bantuan sosial pemerintah.

Camat Natar, Eko Irawan, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Menurut hasil pemeriksaan medis, Randi tidak mengalami gizi buruk, melainkan didiagnosa paraplegia unspecified atau kelumpuhan yang belum teridentifikasi penyebab spesifiknya.

“Tim Puskesmas sejak awal sudah memberikan pelayanan kesehatan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait pengajuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini masih dalam proses pembuatan rekening,” ujar Eko Irawan, Senin (15/9/2025).

Selain layanan medis, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah konkret. Diantaranya, membawa Randi ke RSUD Abdul Muluk melalui rujukan dari RS Natar Medika, memberikan bantuan dana dari Tim Geber Bismillah Bisa Natar, serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan.

“Hari ini, Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA turut menyerahkan bantuan langsung di RS Natar Medika. Dan besok (16/9), pasien dirujuk ke RSUD Abdul Muluk,” tambah Eko Irawan.

Baca Juga:  “Jumat Bersih” Serentak di Deliserdang: Dari Rutinitas Menuju Budaya Hidup

Sementara itu, Ningsih, ibu Randi, menjelaskan bahwa sejak lahir kondisi anaknya normal. Berat badan lahir 3 kilogram dan tumbuh kembang sesuai usianya. Namun, ketika berusia empat tahun, mulai muncul kelainan saat berlari atau bersepeda.

“Sering jatuh tanpa sebab, lalu tidak bisa bangun sendiri. Pernah diurut bagian pinggang dan paha, tapi setelah itu justru semakin lemah hingga tidak bisa berjalan,” cerita Ningsih.

Randi sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukadamai pada Desember 2024, lalu dirujuk ke RS Natar Medika. Saat itu dokter mendiagnosa paraplegia dan menyarankan pemeriksaan lanjutan ke RSUD Abdul Muluk. Namun hingga kini keluarga belum melanjutkan rujukan tersebut.

Pemkab Lampung Selatan berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan utuh. Pemerintah memastikan bahwa Randi Aditia tidak terabaikan dan kini tengah dalam pendampingan medis serta sosial. (Nzr/kmf)

Berita Terkait

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan
Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja
Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x