Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Sebuah aksi kekerasan brutal mengguncang Kota Bitung pada Jumat dini hari (3/10/25).
Korban, diketahui seorang remaja berinisial BP (18), menjadi sasaran amuk seorang pelaku yang menusuknya hingga sembilan kali dengan sebilah pisau.
Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di depan Alfamart, Perempatan Giper, Kelurahan Girian Permai.
Dalam upaya menyelamatkan diri, BP sempat berlari dan bersembunyi di dalam gudang toko tersebut, mencoba mengunci diri dari amukan pelaku.
Akibat serangan sadis itu, BP mengalami luka tusuk yang serius. Korban kemudian dilarikan dengan cepat ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari saksi dan korban, Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung segera bergerak melakukan pengejaran.
Hanya dalam selang waktu tiga jam, atau sekitar pukul 05.30 WITA, pelaku berhasil diringkus.
Pelaku yang ternyata juga seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial HT, berhasil dicegat di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan HT karena berusaha melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,
menegaskan komitmen institusinya. “Penangkapan ini merupakan wujud respon cepat Polres Bitung dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi tindak kriminalitas yang meresahkan warga,”
tegasnya.
Langkah hukum telah ditempuh secara menyeluruh, mulai dari penyelidikan di TKP hingga penyitaan barang bukti.
Polres Bitung memastikan kasus ini akan diproses secara profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Saat ini, pelaku HT telah dijerat dengan pasal penganiayaan berat dengan senjata tajam.
Sementara kondisi korban, BP, masih harus menjalani masa pemulihan di bawah pengawasan tim medis. (Kiti)















