Diduga Kebal Hukum, Mantan Kades Tualang Jadi Sorotan Publik

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA) kota Subulussalam Antoni Tinendung bersama Syahbuddin Padang wartawan 1kabar, saat mengunjungi Kejari Subulussalam.

Caption : Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA) kota Subulussalam Antoni Tinendung bersama Syahbuddin Padang wartawan 1kabar, saat mengunjungi Kejari Subulussalam.

Subulussalam |  TribuneIndonesia.com

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh mantan Kepala Desa (Geuchik) Tualang, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, kembali mencuat. Meski sempat viral, kasus ini tak kunjung menemukan titik terang hingga memicu sorotan tajam dari masyarakat.

Mantan kades berinisial PK disebut-sebut bermasalah dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semasa menjabat. Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA), Antoni Tinendung, menilai terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait tunggakan pajak.

“Ada hal yang tidak wajar dalam penggunaan dana desa. Salah satunya tunggakan pembayaran pajak yang ditaksir mencapai Rp95.414.532 dan hingga kini belum disetor,” ungkap Antoni Tinendung kepada sejumlah media, Jumat (22/8/2025).

Kepala Inspektorat Kota Subulussalam, Syarifuddin, membenarkan adanya tunggakan tersebut. Menurutnya, mantan kades memang sudah melakukan cicilan, namun belum tuntas. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), Irwan Faisal, SH, juga menegaskan masih terdapat tunggakan serta temuan LHP BPK yang wajib diselesaikan dalam 60 hari sesuai ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018.

Dugaan Penipuan Kontraktor

Tak hanya soal pajak, PK juga dilaporkan melakukan dugaan penipuan terhadap seorang kontraktor, Sukardi, warga Kampong Sibuasan. Sukardi mengaku mengerjakan proyek pembangunan badan jalan dan seteking makam dari Dana Desa tahun 2019 dengan nilai Rp24 juta, namun pembayaran tidak pernah diberikan.

“Setiap saya menagih, jawabannya anggaran belum cair. Sampai sekarang tidak ada pembayaran,” keluh Sukardi.

Respon Aparat Penegak Hukum

Baca Juga:  839 Petugas Non-Stop Berjibaku Pulihkan Kelistrikan Aceh

Kasus ini turut mendapat perhatian aparat. Unit Tipikor Polres Subulussalam membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa Tualang dan menyatakan proses penyelidikan masih berjalan.

Sementara itu, upaya wartawan mengkonfirmasi langsung ke Pulih Kombih berujung buntu. Alih-alih memberi klarifikasi, mantan kades tersebut justru memblokir kontak WhatsApp wartawan.

Desakan Masyarakat

Masyarakat melalui sejumlah tokoh LSM mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah publik.

“Kami berharap aparat hukum segera melakukan audit menyeluruh. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja hukum di Subulussalam,” tegas Antoni Tinendung.

Kasus mantan Kades Tualang kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu jawaban: apakah hukum benar-benar tegak, atau justru dibiarkan tumpul ke atas, tajam ke bawah.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Saparuda Kecam Dugaan Pengeroyokan Nasabah oleh Debt Collector FIF Group
GRPK Telusuri Proyek Lampu Jalan di Ruas Jalan Nasional, BPTD II Diminta Buka Data Anggaran dan Pelaksanaan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 04:14

SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik

Senin, 7 September 2026 - 03:01

Kapolres Bireuen Tegaskan, Personel Jangan Terlibat Narkoba, Judol, Pinjol hingga Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 6 September 2026 - 18:53

Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir

Minggu, 6 September 2026 - 11:41

Aqila Mirzani Amir,usia 12 Tahun ke Maluku Utara Demi Menggapai Prestasi

Minggu, 6 September 2026 - 06:17

GBI BUDI MURNI RAYAKAN HUT KE-9 DENGAN SUKACITA

Sabtu, 5 September 2026 - 13:29

Dua Tahun Kasus Wartawan Digantung, Suta Widhya: Reformasi Polri Mirip Kerupuk Masuk Angin, Siap Laporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:16