Diduga Gunakan Solar Subsidi untuk Armada Alat Berat, Aktivitas Galian Tanah di Tanjakan Mekar Disorot

- Editor

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | TribuneIndonesia.com 

Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, diduga dilakukan oleh pengelola galian tanah yang berlokasi di Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dugaan ini mencuat setelah adanya temuan pengangkutan solar subsidi dalam jumlah besar menuju lokasi galian pada Rabu (29/05/2025).

Peristiwa ini bermula ketika awak media mendapati sebuah kendaraan jenis turbo/engkel tengah mengangkut kempu (tandon) berisi penuh solar menuju area galian. Saat dikonfirmasi, sopir kendaraan tersebut mengaku membawa sekitar 1.000 liter solar untuk keperluan operasional alat berat di lokasi.

“Bawa solar, Bu. Seribu liter mau dibawa ke galian kita. Gak tahu, Bu, itu ada pimpro-nya, ke pengurus saja Bu, ke Pak Simbolon. Surat jalannya ada, tapi ketinggalan di mess, soalnya takut hancur kalau dibawa,” ujar sopir kepada media.

Saat ditemui di lokasi, Simbolon, selaku pengurus lapangan, mengaku tidak mengetahui secara detail asal-usul solar tersebut. Ia menyebut bahwa solar diterima dari pihak kantor dan menyebut nama Mahpudin sebagai atasan mereka.

Baca Juga:  Perkara TPPU Nyonya N ke Pengadilan Negeri Bireuen.

“Bosnya Mahpudin. Di sini banyak tempat solar, Bu. Kita biasanya pakai solar PO dari kantor, solar industri. Tapi karena ini belum jalan, jadi kita pinjam dulu dari Kohod,” ungkap Simbolon.

Penggunaan solar subsidi untuk keperluan industri seperti galian tanah jelas melanggar aturan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana. Pelaku dapat diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait, termasuk Mahpudin maupun pihak perusahaan, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas dugaan tersebut.

Redaksi: Tim | TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00

Desa Lampoh Krueng Gelar MTQ Tingkat Desa: Geusyik Alaudin Apresiasi Semangat Generasi Muda

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:19

Tak Sekadar Pameran, Bupati Egi Dorong UMKM Lampung Selatan Go Internasional di Apkasi Otonomi Expo 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:28

WAKIL BUPATI NUSAR AMIN PANTAU PENYALURAN MBG

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:07

Gerakan Pangan Murah Serentak di Deli Serdang, Ribuan Warga Sambut Antusia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:30

Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Kecamatan Deli Serdang, Bantu Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:48

Dahnil Ginting Selamatkan Anak Korban Luka Kaca, Haru Warnai RS Dr. Amri Tambunan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:26

Senam Dapat Sehat, Belanja Dapat Hemat: ASN Lampung Selatan Ramai-ramai Borong Pangan Murah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:36

Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Hukuman Cambuk Bersama Forkopimda

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Kota Bitung Perkuat Kohesi Sosial Melalui Doa Lintas Agama

Sabtu, 30 Agu 2025 - 17:17

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x