Diduga DPRD Deli Serdang Berpihak Kepada Mafia Tanah, Ketua MARGASU Deli Serdang Kritik Pedas

- Editor

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribune indonesia.com

Ketua Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU) Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Tua Saragih, melontarkan kritikan pedas terhadap kinerja DPRD Kabupaten Deli Serdang yang dinilai lamban dan tidak tegas dalam menangani kasus pemagaran seng ilegal di kawasan Hutan Lindung (Negara) di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (08/03/2025).

Menurutnya, meski telah berkali-kali digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang dan dilakukan tinjauan ke lokasi, hasilnya tetap nihil. DPRD Kabupaten Deli Serdang justru terkesan berpihak kepada Mafia Tanah, sementara Rakyat terus menjadi korban ketidakadilan.

“Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang sudah berulang kali digelar, Anggota Dewan juga sudah berkali-kali turun ke lapangan, tetapi mana hasilnya. Kasus ini masih terus bergulir dan tak ada kepastian, dan lahan yang seharusnya dilindungi masih dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. DPRD Kabupaten Deli Serdang seakan tutup mata dan membiarkan ini terjadi,” tegas Ahmad Tua Saragih kepada wartawan dalam keterangan persnya di Lubuk Pakam, Sabtu (08/03/2025).

Ia menambahkan bahwa penguasaan dan alih fungsi Lahan Hutang Lindung (Negara) oleh PT TUN SewinSEWINDU semakin memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar akibat abrasi. Namun, hingga kini, DPRD Kabupaten Deli Serdang tidak menunjukkan langkah konkret untuk menertibkan Perusahaan tersebut.

DPRD Kabupaten Deli Serdang yang diduga hanya bermain retorika
Ahmad Tua Saragih juga menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, rapat dan tinjauan lapangan yang dilakukan DPRD Kabupaten Deli Serdang hanya sekadar formalitas tanpa ada hasil nyata.

Baca Juga:  Warga Puri Gading Jimbaran Lakukan Aksi Protes Minta PT MSC Percepat Perbaikan Jembatan

“Kalau memang DPRD Kabupaten Deli Serdang serius, seharusnya mereka sudah menekan Aparat dan Instansi terkait untuk segera bertindak. Tetapi kenyataannya, mereka (DPRD) seakan hanya mempunyai kapasitas untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan tinjau ke lapangan, Ini menunjukkan bahwa mereka tidak punya keberanian untuk menghadapi Mafia Tanah,” lanjutnya.

•Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Disorot•

Kritikan juga diarahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH yang dinilai gagal mengambil tindakan tegas. Ahmad Tua Saragih menilai bahwa kepemimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang saat ini lebih banyak berorientasi pada pencitraan dibandingkan penyelesaian masalah nyata yang dihadapi masyarakat.

“Kami melihat DPRD Kabupaten Deli Serdang hari ini hanya sekadar berfoto untuk laporan, bukan bekerja untuk Rakyat. Padahal isu lingkungan seperti ini seharusnya menjadi prioritas utama mereka. Kalau DPRD Kabupaten Deli Serdang tetap diam, maka mereka harus siap dicap sebagai bagian dari Mafia Tanah itu sendiri,” ujar Ahmad Tua Saragih dengan nada keras.

Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan mendesak DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk segera mengambil tindakan nyata. Jika tidak, mereka siap menggalang dukungan dari masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban Wakil Rakyat yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“DPRD Kabupaten Deli Serdang harus menunjukkan keberpihakan pada Rakyat. Jika tetap diam, maka mereka tidak lebih dari boneka dan badut untuk kepentingan segelintir elite,” pungkasnya.(ilham)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x