Diduga DPRD Deli Serdang Berpihak Kepada Mafia Tanah, Ketua MARGASU Deli Serdang Kritik Pedas

- Editor

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribune indonesia.com

Ketua Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU) Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Tua Saragih, melontarkan kritikan pedas terhadap kinerja DPRD Kabupaten Deli Serdang yang dinilai lamban dan tidak tegas dalam menangani kasus pemagaran seng ilegal di kawasan Hutan Lindung (Negara) di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (08/03/2025).

Menurutnya, meski telah berkali-kali digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang dan dilakukan tinjauan ke lokasi, hasilnya tetap nihil. DPRD Kabupaten Deli Serdang justru terkesan berpihak kepada Mafia Tanah, sementara Rakyat terus menjadi korban ketidakadilan.

“Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang sudah berulang kali digelar, Anggota Dewan juga sudah berkali-kali turun ke lapangan, tetapi mana hasilnya. Kasus ini masih terus bergulir dan tak ada kepastian, dan lahan yang seharusnya dilindungi masih dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. DPRD Kabupaten Deli Serdang seakan tutup mata dan membiarkan ini terjadi,” tegas Ahmad Tua Saragih kepada wartawan dalam keterangan persnya di Lubuk Pakam, Sabtu (08/03/2025).

Ia menambahkan bahwa penguasaan dan alih fungsi Lahan Hutang Lindung (Negara) oleh PT TUN SewinSEWINDU semakin memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar akibat abrasi. Namun, hingga kini, DPRD Kabupaten Deli Serdang tidak menunjukkan langkah konkret untuk menertibkan Perusahaan tersebut.

DPRD Kabupaten Deli Serdang yang diduga hanya bermain retorika
Ahmad Tua Saragih juga menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, rapat dan tinjauan lapangan yang dilakukan DPRD Kabupaten Deli Serdang hanya sekadar formalitas tanpa ada hasil nyata.

Baca Juga:  Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal), Polres Pidie Gelar Ceramah Agama Bahas Rukun Shalat

“Kalau memang DPRD Kabupaten Deli Serdang serius, seharusnya mereka sudah menekan Aparat dan Instansi terkait untuk segera bertindak. Tetapi kenyataannya, mereka (DPRD) seakan hanya mempunyai kapasitas untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan tinjau ke lapangan, Ini menunjukkan bahwa mereka tidak punya keberanian untuk menghadapi Mafia Tanah,” lanjutnya.

•Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Disorot•

Kritikan juga diarahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH yang dinilai gagal mengambil tindakan tegas. Ahmad Tua Saragih menilai bahwa kepemimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang saat ini lebih banyak berorientasi pada pencitraan dibandingkan penyelesaian masalah nyata yang dihadapi masyarakat.

“Kami melihat DPRD Kabupaten Deli Serdang hari ini hanya sekadar berfoto untuk laporan, bukan bekerja untuk Rakyat. Padahal isu lingkungan seperti ini seharusnya menjadi prioritas utama mereka. Kalau DPRD Kabupaten Deli Serdang tetap diam, maka mereka harus siap dicap sebagai bagian dari Mafia Tanah itu sendiri,” ujar Ahmad Tua Saragih dengan nada keras.

Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan mendesak DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk segera mengambil tindakan nyata. Jika tidak, mereka siap menggalang dukungan dari masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban Wakil Rakyat yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“DPRD Kabupaten Deli Serdang harus menunjukkan keberpihakan pada Rakyat. Jika tetap diam, maka mereka tidak lebih dari boneka dan badut untuk kepentingan segelintir elite,” pungkasnya.(ilham)

Berita Terkait

P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:30

Danrem 012/TU Beri Jam Komandan Kepada Prajurit Kodim 0115/Simeulue

Selasa, 7 April 2026 - 12:18

Kopi Morning Bersama Kejari Deli Serdang, Media TribuneIndonesia Siap Bersinergi

Selasa, 7 April 2026 - 10:26

Dana Desa Sudah Dicairkan, APBDes Tak Dipublikasikan: Sorotan Keras atas Dugaan Pelanggaran UU Desa di Aceh Tenggara

Selasa, 7 April 2026 - 07:28

Ridwan Hisjam: Hilirisasi Berbasis Teknologi adalah Kunci Kedaulatan Ekonomi Jawa Timur

Selasa, 7 April 2026 - 06:31

Arief Martha Rahadyan: Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Indonesia

Selasa, 7 April 2026 - 04:55

PTPN IV Regional VI Intervensi Stunting di Langsa Baro, 174 Balita Terima Bantuan Nutrisi

Selasa, 7 April 2026 - 00:52

Ny. Ella Suherman sosok istri prajurit yang kreatif “kisah inspiratif dari lidi nipah

Senin, 6 April 2026 - 15:24

Bupati Simeulue Beri Motivasi Kepada Peserta Ujian TKA Tingkat SMP Dalam Rangka Peninjauan Langsung.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x