Deli Serdang | Tribune indonesia.com
Ketua Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU) Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Tua Saragih, melontarkan kritikan pedas terhadap kinerja DPRD Kabupaten Deli Serdang yang dinilai lamban dan tidak tegas dalam menangani kasus pemagaran seng ilegal di kawasan Hutan Lindung (Negara) di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (08/03/2025).
Menurutnya, meski telah berkali-kali digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang dan dilakukan tinjauan ke lokasi, hasilnya tetap nihil. DPRD Kabupaten Deli Serdang justru terkesan berpihak kepada Mafia Tanah, sementara Rakyat terus menjadi korban ketidakadilan.
“Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang sudah berulang kali digelar, Anggota Dewan juga sudah berkali-kali turun ke lapangan, tetapi mana hasilnya. Kasus ini masih terus bergulir dan tak ada kepastian, dan lahan yang seharusnya dilindungi masih dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. DPRD Kabupaten Deli Serdang seakan tutup mata dan membiarkan ini terjadi,” tegas Ahmad Tua Saragih kepada wartawan dalam keterangan persnya di Lubuk Pakam, Sabtu (08/03/2025).
Ia menambahkan bahwa penguasaan dan alih fungsi Lahan Hutang Lindung (Negara) oleh PT TUN SewinSEWINDU semakin memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar akibat abrasi. Namun, hingga kini, DPRD Kabupaten Deli Serdang tidak menunjukkan langkah konkret untuk menertibkan Perusahaan tersebut.
DPRD Kabupaten Deli Serdang yang diduga hanya bermain retorika
Ahmad Tua Saragih juga menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, rapat dan tinjauan lapangan yang dilakukan DPRD Kabupaten Deli Serdang hanya sekadar formalitas tanpa ada hasil nyata.
“Kalau memang DPRD Kabupaten Deli Serdang serius, seharusnya mereka sudah menekan Aparat dan Instansi terkait untuk segera bertindak. Tetapi kenyataannya, mereka (DPRD) seakan hanya mempunyai kapasitas untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan tinjau ke lapangan, Ini menunjukkan bahwa mereka tidak punya keberanian untuk menghadapi Mafia Tanah,” lanjutnya.
•Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Disorot•
Kritikan juga diarahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH yang dinilai gagal mengambil tindakan tegas. Ahmad Tua Saragih menilai bahwa kepemimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang saat ini lebih banyak berorientasi pada pencitraan dibandingkan penyelesaian masalah nyata yang dihadapi masyarakat.
“Kami melihat DPRD Kabupaten Deli Serdang hari ini hanya sekadar berfoto untuk laporan, bukan bekerja untuk Rakyat. Padahal isu lingkungan seperti ini seharusnya menjadi prioritas utama mereka. Kalau DPRD Kabupaten Deli Serdang tetap diam, maka mereka harus siap dicap sebagai bagian dari Mafia Tanah itu sendiri,” ujar Ahmad Tua Saragih dengan nada keras.
Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan mendesak DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk segera mengambil tindakan nyata. Jika tidak, mereka siap menggalang dukungan dari masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban Wakil Rakyat yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
“DPRD Kabupaten Deli Serdang harus menunjukkan keberpihakan pada Rakyat. Jika tetap diam, maka mereka tidak lebih dari boneka dan badut untuk kepentingan segelintir elite,” pungkasnya.(ilham)