Aceh Timur | TribuneIndonesia.com
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Darul Aman, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, muncul dugaan ketidakterbukaan dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ), termasuk pengisian data pokok pendidikan (dapodik) yang tidak berjalan semestinya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, selama dua tahun terakhir (2024–2025), dana BOS yang dikelola sekolah tersebut mencapai sekitar Rp500 juta dengan jumlah murid diperkirakan sebanyak 300 orang. Namun, penggunaan dana tersebut dinilai tidak transparan. Data dapodik sekolah bahkan tidak muncul atau diduga sengaja tidak diisi pada sistem online milik Kementerian Pendidikan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar sekolah maupun awak media. Mereka menilai adanya indikasi penyimpangan yang harus ditelusuri lebih jauh.
Upaya konfirmasi media kepada pihak sekolah sejauh ini belum membuahkan hasil. Kepala SDN 1 Darul Aman, Nuraini, S.Pd, ketika dihubungi, menyebutkan sedang mengalami kendala komunikasi.
“Handphone saya rusak, jadi tidak bisa berkoordinasi dengan siapa pun. Saat wartawan datang ke sekolah, saya sudah pulang karena sakit kepala,” kata Nuraini melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, pihak koordinator wilayah (Korwil) pendidikan maupun komite sekolah juga belum bisa memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Padahal, menurut aturan, kepala sekolah, komite sekolah, hingga orang tua siswa memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengawasan serta mendapatkan informasi secara terbuka mengenai penggunaan dana BOS.
Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan, berinisial Nek Krong, menegaskan masyarakat berhak mengetahui aliran dana BOS yang dikelola sekolah.
“Kita punya hak menanyakan dan mendapatkan informasi mengenai penggunaan dana BOS di SDN 1 Darul Aman. Undang-undang menjamin hak masyarakat untuk menerima informasi dari pejabat publik, termasuk soal dana BOS,” ujarnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan audit dan investigasi agar dugaan ketidakterbukaan ini bisa terungkap secara terang. (Saiful ismail)















