Desa Sukamulya Memanas! Kepala Desa Diduga Alergi Pers, GOWI Desak Audit Wi-Fi dan Katapang Ratusan Juta Rupiah

- Editor

Minggu, 2 November 2025 - 15:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Dunia jurnalistik di Kabupaten Pandeglang kembali dibuat gerah. Seorang oknum Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Cikeusik, diduga melakukan tindakan tak pantas terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya.
Informasi yang diterima menyebutkan, kepala desa tersebut memblokir nomor telepon wartawan, yang hendak melakukan konfirmasi soal anggaran BUMDes dan program Katapang dari tahun 2022 hingga 2025.

Langkah itu dinilai sebagai bentuk arogansi dan ketertutupan terhadap kontrol sosial, sekaligus mencerminkan sikap alergi terhadap kritik dan transparansi publik.

Tindakan tersebut memicu amarah Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — gabungan dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang.
Bahkan, organisasi aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) turut mengecam keras tindakan yang dianggap sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan pihaknya akan mendesak audit menyeluruh terhadap anggaran yang dikelola Desa Sukamulya.

“Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres. Kalau Kepala Desa Sukamulya tidak punya masalah, kenapa harus blokir nomor wartawan yang sekadar ingin konfirmasi? Kami minta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum turun tangan mengaudit penggunaan anggaran BUMDes, Wi-Fi internet, serta program Katapang dari tahun 2022 hingga 2025,” tegas Raeynold dengan nada tinggi.

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SDN 14 Takengon: Honor Guru Hanya Rp50 Ribu, Konsumsi Ditanggung Sendiri Oleh Guru PNS dan P3K

Sementara itu, aktivis BARA API, Andi Irawan, menyebut tindakan pemblokiran tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja pers dan upaya pembungkaman suara rakyat.

“Ini bukan hanya soal etika, tapi soal integritas dan transparansi. Wartawan punya hak untuk bertanya, dan masyarakat berhak tahu kemana uang desa digunakan. Kalau sampai diblokir, ini sudah mencurigakan,” ujarnya.

Senada, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menilai tindakan Kepala Desa Sukamulya telah mencederai semangat reformasi dan demokrasi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai anggaran rakyat, baik dari BUMDes maupun Dana Katapang, dijadikan ajang bancakan. Kepala desa seharusnya bersyukur ada wartawan yang mau mengingatkan, bukan justru memblokir dan menutup diri,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pemblokiran nomor wartawan maupun pertanyaan mengenai penggunaan anggaran BUMDes Wi-Fi Internet dan Program Katapang tahun 2022–2025.
Nomor telepon yang bersangkutan saat dihubungi oleh wartawan GOWI terpantau tidak aktif atau telah diblokir.

Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, apakah akan menindaklanjuti desakan audit tersebut atau justru membiarkan kasus ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pandeglang.”(Tim/red)

Berita Terkait

Ada Apa dengan Disdikpora Pandeglang? Sekdis, Kabid, dan Kasi Bungkam Saat Disorot Soal Dugaan Proyek Asal Jadi di SDN Sukawaris 2
Kembangkan Desa Pinge lewat Story Telling Prodi S3 Bisnis Pariwisata PNB Gelar ICS
Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan
Skandal Aset Desa Cikuya: Dua Randis Raib, Sekdes Menghilang, Publik Minta Audit Total
Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi
Putri Wartawati 1Kabar.com Bireuen Tembus Olimpiade Nasional O2SN
ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh
Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 10:33

Curi Kabel Tembaga di Underpass HM. Yamin, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Timur

Sabtu, 1 November 2025 - 08:19

Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:29

20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:34

Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 Nov 2025 - 15:33

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Minggu, 2 Nov 2025 - 13:27