Desa Sukamulya Memanas! Kepala Desa Diduga Alergi Pers, GOWI Desak Audit Wi-Fi dan Katapang Ratusan Juta Rupiah

- Editor

Minggu, 2 November 2025 - 15:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Dunia jurnalistik di Kabupaten Pandeglang kembali dibuat gerah. Seorang oknum Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Cikeusik, diduga melakukan tindakan tak pantas terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya.
Informasi yang diterima menyebutkan, kepala desa tersebut memblokir nomor telepon wartawan, yang hendak melakukan konfirmasi soal anggaran BUMDes dan program Katapang dari tahun 2022 hingga 2025.

Langkah itu dinilai sebagai bentuk arogansi dan ketertutupan terhadap kontrol sosial, sekaligus mencerminkan sikap alergi terhadap kritik dan transparansi publik.

Tindakan tersebut memicu amarah Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — gabungan dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang.
Bahkan, organisasi aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) turut mengecam keras tindakan yang dianggap sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan pihaknya akan mendesak audit menyeluruh terhadap anggaran yang dikelola Desa Sukamulya.

“Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres. Kalau Kepala Desa Sukamulya tidak punya masalah, kenapa harus blokir nomor wartawan yang sekadar ingin konfirmasi? Kami minta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum turun tangan mengaudit penggunaan anggaran BUMDes, Wi-Fi internet, serta program Katapang dari tahun 2022 hingga 2025,” tegas Raeynold dengan nada tinggi.

Baca Juga:  DPC Organda Simeulue Protes Pengalihan Kapal AH-1 karena Dinilai Mengancam Stabilitas Ekonomi

Sementara itu, aktivis BARA API, Andi Irawan, menyebut tindakan pemblokiran tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja pers dan upaya pembungkaman suara rakyat.

“Ini bukan hanya soal etika, tapi soal integritas dan transparansi. Wartawan punya hak untuk bertanya, dan masyarakat berhak tahu kemana uang desa digunakan. Kalau sampai diblokir, ini sudah mencurigakan,” ujarnya.

Senada, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menilai tindakan Kepala Desa Sukamulya telah mencederai semangat reformasi dan demokrasi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai anggaran rakyat, baik dari BUMDes maupun Dana Katapang, dijadikan ajang bancakan. Kepala desa seharusnya bersyukur ada wartawan yang mau mengingatkan, bukan justru memblokir dan menutup diri,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pemblokiran nomor wartawan maupun pertanyaan mengenai penggunaan anggaran BUMDes Wi-Fi Internet dan Program Katapang tahun 2022–2025.
Nomor telepon yang bersangkutan saat dihubungi oleh wartawan GOWI terpantau tidak aktif atau telah diblokir.

Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, apakah akan menindaklanjuti desakan audit tersebut atau justru membiarkan kasus ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pandeglang.”(Tim/red)

Berita Terkait

Berharap pada Allah SWT, Tenang
Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46