Debitur PT. BPRS Kota Juang Kembalikan Pinjaman Kredit Melalui Kejari Bireuen

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H. didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Hanita Azrica,S.H.M.H., menerima pembayaran kewajiban pokok piutang an. Iskandar Ismail di Kejaksaan Negeri Bireuen. Rabu 07 Mei 2025

Pembayaran tersebut merupakan kewajiban debitur yang harus dibayar sebagaimana perjanjian debitur dengan PT. BPRS Kota Juang Perseroda sebelumnya.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 111/GLIK/2025 yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Bireuen untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan.

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses intensif penagihan yang dilakukan Tim Likuidasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bireuen. Dalam waktu dekat, pemanggilan akan terus berlanjut kepada debitur-debitur lainnya yang belum melunasi kewajibannya, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen.

Baca Juga:  Kabar Kurang Menggembirakan bagi Guru Lulusan PPG 2025, TPG Belum Dialokasikan di APBN 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi penyelesaian piutang eks Bank milik daerah tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.

Sejak penyerahan Surat kuasa khusus (SKK) dari LPS ke Kejari Bireuen pada tanggal 10 April 2025 sampai 6 Mei 2025 total dana masuk dari debitur adalah sebesar Rp.467.606.672 dari total Tunggakan Kredit sebesar Rp.15.557.838.502.

Berita Terkait

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar FGD FKLL dengan Mitra Stackholder Wilayah Jakarta Utara,Cegah Kecelakaan di Jakarta Utara
‎Perkuat Transparansi, Satrol Kodaeral VIII Terima Audiensi Pengurus PPWI Bitung
​Insiden Penghalangan Liputan di Kantor ATR/BPN Bitung Menuai Kecaman
Perkuat Keadilan Humanis, Kajati Sulut Resmikan Rumah Restorative Justice di Kota Bitung
Bupati Bireuen Lantik 5.548 PPPK Paruh Waktu Di Lapangan Terbuka Cot Gapu, Janjikan Transisi Menuju Penuh
KPHP Gunung Duren Lakukan Pengaman Hutang Di kawasan Hutan Lindung Gunung Sepang.
Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi
Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:30

Sebut Wartawan “Bodrek”, Bos PT Sinyalta Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26

Jelang Musda Demokrat Aceh, Tokok Pemuda Gayo Sebut Figur Rian Syaf Kunci Stabilitas dan Arah Politik Partai

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:22

Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:20

KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:17

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13

Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:16

STMA Trisakti Sukses Selenggarakan Babak Final Olimpiade Asuransi dan Aktuaria serta Kompetisi Pemberian Literasi Asuransi Tingkat Nasional Tahun 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x