Binjai | TribuneIndonesia.com–Isu dugaan aliran dana bernilai fantastis kembali mencuat dan menyeret nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Djoelham Kota Binjai. Sorotan publik mengarah kepada MIMI Rohawati yang menjabat sebagai PPK, setelah muncul informasi adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar yang diduga mengalir ke rekening pribadi keluarganya.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya bukti penerimaan dan penarikan dana dengan nominal sangat besar yang disebut-sebut dikirim oleh salah satu pihak penyedia atau rekanan pekerjaan.
Dana tersebut diduga masuk ke rekening pribadi suami dari PPK bersangkutan yang diketahui bernama WAHYUDI HENDARTO.
Dugaan ini memicu tanda tanya serius, sebab nilai uang yang disebut-sebut beredar diklaim melebihi nilai pekerjaan yang dilaksanakan.
Jika benar, hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum, terutama terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, hingga indikasi pelanggaran dalam tata kelola anggaran negara.
Sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum, inspektorat, maupun lembaga pengawas internal pemerintah segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tidak hanya terhadap jabatan PPK, namun juga terhadap aliran dana yang diduga masuk ke rekening pihak keluarga.
“Jika ada transaksi pribadi yang berkaitan dengan proyek pemerintah, apalagi nilainya tidak wajar, ini harus dibuka secara terang. Uang negara harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar salah satu sumber yang meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat pengawas. dan Meminta bapak kapolda tangkap pelaku ini dan KPK usut dan turun tangan
PPK dalam sebuah proyek memiliki peran strategis dan bertanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan kontrak, pengendalian pekerjaan, serta administrasi keuangan. Karena itu, dugaan adanya aliran dana ke rekening pribadi keluarga pejabat proyek dinilai sebagai persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Djoelham maupun dari MIMI Rohawati dan WAHYUDI HENDARTO terkait informasi yang beredar tersebut. Namun, dorongan publik agar dilakukan audit dan penelusuran transaksi keuangan terus menguat.
Masyarakat berharap pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional. Jika tidak ditemukan pelanggaran, nama pihak yang disebut harus dipulihkan. Namun bila terbukti ada penyimpangan, penegakan hukum diminta berjalan tegas tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana publik, khususnya di sektor kesehatan, harus dijaga ketat dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
TribuneIndonesia














