Daftar Gugatan Pilkada Aceh, 1 Lanjut 2 Ditolak

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Tribuneindonesia.com

Mahkamah Konstitusi mengumumkan daftar gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Dalam siding tersebut Majelis Hakim Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima sebanyak 35 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilkda 2024 dalam siding dismissal di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Dengan demikian dari lima gugatan hasil Pilkada di Provinsi Aceh, Mahkamah Konstitusi menetapkan 3 kabupaten kota, 2 di tolak dan 1 dilanjutkan. Adapun PHPU yang tidak dapat dilanjutakan adalah :
1. Walikota dan wakil Walikota Lhokseumawe tahun 2024 nomor 08/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
2. Walikota dan Wakil Walikota Langsa tahun 2024 nomor 15/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Baca Juga:  Darah di Perladangan Sawit: Jaksa dan ASN Dibantai, LBH-Wartawan Desak APH Tindak Cepat Dalang Teror”

Dan MK mengabulkan putusan sela/dismissal permohonan pasangan (Paslon) nomor urut 1 Sulaiman “Tole” dan Abdul Hamid pada perselisihan Pemilihan Kepela Dearah (Pilkada) 2024 di kabupaten Aceh Timur.

Dengan dilanjutkannya permohonan paslon 01 terhadap paslon 03, seluruh keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum paslon 03 dan KIP Aceh Timur ditolak. Dan terkait kelanjutan hasil Pilkada Aceh Timur, pemohon segera menyiapkan seluruh rangkaian pembuktian dan alat bukti guna kelanjutan gugatan hasil Pilkada Aceh Timur. (Chai)

Berita Terkait

Akhir Aksi Sang “Kopral” Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV
Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman
Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi
Darah Anak di Ujung Peluru! LBH Medan Desak Pengadilan Terbuka atas Dugaan Pembunuhan oleh Kapolres Belawan
Bantah Isu Soal Kader KNPI Beking SPBU Bermasalah, Ketua KNPI Desak Polisi Tangkap Khairuddin 
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:45

Kapolda Sulteng Serahkan Paket Sembako Dalam Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 17:43

Raut Wajah Bahagia Pengemudi Ojol Ikuti Baktikes HUT Bhayangkara Ke-79 Polda Sulteng

Senin, 16 Juni 2025 - 08:40

STIKES Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus Bireuen Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa/i Baru TA : 2025/2026 Seluruh gampong yang ada di Kab. Bireuen

Senin, 16 Juni 2025 - 07:03

BRI Cabang Medan Gatot Subroto Melalui Program BRI Peduli TJSL, Renovasi Sekolah TK Kartika Yonzipur 1 Dhira Dharma

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:40

HUT Ke-18 Pidie Jaya Dimeriahkan Artis Lokal Aceh 

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:24

Mahasiswa/i KKN STIKES Payung Negeri melakukan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa/i Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:55

Festival Pacu Serompu Semarakkan Pantai Seri Deli, Warisan Budaya Melayu Bangkit Sambut HUT ke-79 Deli Serdang

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:43

PKS PT Bugak Palma Sejahtera,Tidak Mengelola Limbanya Dengan Baik Dan diduga Telah Mencemari Lingkungan Sekitar Pabrik.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x