Citra Land Diminta Serakan Objek Sengketa Kepada Sugiono

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Morawa | TribuneIndonesia.com

Sengketa tanah antara warga dan pihak pengembang Citraland, Ciputra, serta tergugat lainnya kembali digelar, kali ini dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Sidang lapangan ini mengungkapkan fakta mencengangkan. Kuasa hukum penggugat, Sugiono Ravi Ramadhan Hasibuan, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan batas objek sengketa, para tergugat justru tidak mengakui kepemilikan bangunan atau lahan yang disengketakan.

“Ketika penggugat menjelaskan batas-batas tanah secara rinci, tidak satu pun dari pihak tergugat — baik dari Citraland, Ciputra maupun NDP mengakui bahwa objek itu milik mereka. Ini membuat kami secara tegas menyampaikan, jika tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, maka sebaiknya objek ini diserahkan saja kepada kami selaku penggugat. Bagi mereka mungkin itu guyonan, tapi bagi kami ini serius,” tegas Ravi didampingi Sugiono.

Tak hanya itu, Ravi juga menegaskan pentingnya mempertimbangkan nilai sejarah dalam perkara ini. Ia mendukung pernyataan Teuku Amek dari Kesultanan Deli yang sebelumnya pernah menjadi pihak intervensi dalam perkara ini.

“Kita tidak bisa mengabaikan sejarah dan hak historis Kesultanan Deli atas tanah ini. Sebelum hadirnya Ciputra, NDP bahkan PTP, wilayah ini sudah tercatat sebagai tanah kesultanan. Fakta hukum dan sejarah tidak bisa diabaikan hanya karena kekuatan modal,” tambahnya.

Baca Juga:  Integritas PPPK Dipertaruhkan: Warga Minta Pemda Pandeglang Tolak Usulan Bermasalah

Lebih jauh, Ravi menuding para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengalihfungsikan lahan HGU (Hak Guna Usaha) yang semestinya diperuntukkan untuk perkebunan menjadi perumahan mewah.

“Ini jelas perbuatan melawan hukum. Kami mendorong agar KPK turun tangan, karena ada indikasi kerugian negara dan penyalahgunaan HGU. Dalam persidangan, para tergugat terkesan lempar bola, tidak satu pun pihak yang mau bertanggung jawab,” ujar Ravi.

Terpisah Hakim Persidangan Lapangan Hendrawan mengatakan ingin melihat langsung apakah perkara yang dipesengkatan itu ada.

“Hanya ingin melihat aja apakah ada objek yang dipersengketakan, Tutupnya.

Meskipun sidang lapangan ini tidak dihadiri para tergugat dan kepala desa, jalannya pemeriksaan tetap berlangsung lancar dan kondusif. Kuasa hukum penggugat berharap, fakta-fakta di lapangan dapat memperkuat posisi mereka di pengadilan dan membawa keadilan bagi warga yang selama ini merasa dirugikan.(Tim)

Berita Terkait

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir
Re-LUN Sebut Kinerja Kelistrikan Era Darmawan Prasodjo Terburuk dalam 20 Tahun, PLN Belum Beri Tanggapan
Wakil Bupati Membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Simeulue .
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:41

Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:09

IPARI Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan GAPIT 1 Tahun 2026 Kecamatan Pandrah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x