Bupati Deli Serdang: FKDM Harus Bekerja Sebelum Masalah Terjadi

- Editor

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM | TribuneIndonesia.com — Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) bukanlah “wartawan dadakan” yang baru bergerak setelah peristiwa terjadi, melainkan paling  terdepan pemerintah daerah dalam mendeteksi dini setiap potensi gejolak di tengah masyarakat.

FKDM harus bekerja sebelum kejadian. Setiap gejala di masyarakat, sekecil apa pun, wajib dilaporkan,” tegas Bupati saat memberikan arahan pada Pertemuan Refleksi dan Evaluasi Kinerja Kepengurusan FKDM Kabupaten dan Kecamatan se-Deli Serdang, di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (13/1/2026).

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, Bupati menyayangkan minimnya laporan yang selama ini masuk dari FKDM. Padahal, terdapat sekitar 110 anggota FKDM yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang.

Untuk mengoptimalkan peran FKDM, Bupati menetapkan target tegas. Setiap anggota FKDM diwajibkan menyampaikan minimal satu laporan setiap hari terkait kondisi sosial, ekonomi, politik, keamanan, maupun lingkungan di wilayah masing-masing.

Mulai dari gejolak harga kebutuhan pokok, banjir, kerusakan lahan pertanian, kebersihan lingkungan, hingga potensi penyalahgunaan narkoba dan gangguan ketertiban lainnya. Kalau aktif, satu hari bisa terkumpul ribuan laporan,” ujarnya.

Bupati menegaskan, FKDM yang aktif adalah FKDM yang hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat, bukan sekadar menerima honor tanpa kontribusi nyata.

Ke depan, kinerja FKDM akan dievaluasi secara berkala. Apabila dalam kurun waktu tiga bulan tidak ada laporan yang disampaikan, maka pengurus FKDM yang bersangkutan akan diganti.

Baca Juga:  PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang

Kalau tidak mampu beradaptasi, tidak mampu mengelola informasi, maka tidak layak menjadi FKDM. FKDM harus diterima masyarakat dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah,” tegasnya.

Menurut Bupati, integritas, tanggung jawab, dan kepedulian sosial merupakan kewajiban moral bagi setiap unsur yang menerima anggaran negara, termasuk FKDM. Setiap rupiah yang diterima harus dibuktikan dengan kerja nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat.

Bupati berharap, pertemuan refleksi dan evaluasi ini menjadi momen perubahan bagi FKDM agar benar-benar berperan aktif menjaga stabilitas, keamanan, dan ketenteraman masyarakat, sekaligus mendukung keberhasilan program pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Deli Serdang.

“Kehadiran FKDM harus menjadi penyejuk di tengah masyarakat. Jadilah mata dan telinga pemerintah daerah yang bekerja demi kepentingan masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Deli Serdang, Drs Zainal Abidin Hutagalung, dalam laporannya menjelaskan pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus FKDM dalam menjaring, menampung, mengoordinasikan, serta mengomunikasikan data dan informasi masyarakat kepada pemerintah daerah.

Informasi tersebut berkaitan dengan potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG), ketenteraman dan keamanan, hingga potensi bencana alam maupun bencana lainnya.

Sasarannya adalah terwujudnya sinergitas dan kemampuan FKDM dalam mendeteksi serta menghadapi potensi permasalahan, sehingga tercipta suasana masyarakat Deli Serdang yang kondusif dan terkendali,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:27

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:09

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23