Bupati Bener Meriah Copot Direktur RSUD Muyang Kute, Dugaan Mark Up Rp 2,9 Miliar Jangan Hilang

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | TribuneIndonesia.com

Kasus dugaan mark up proyek di RSUD Muyang Kute senilai Rp 2,9 miliar kembali menjadi sorotan publik. Pergantian pucuk pimpinan rumah sakit ini dinilai tidak boleh menutup proses hukum yang masih menggantung di Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, resmi melantik dr. Andri sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute menggantikan Sri Tabahhati. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang Oproom Setdakab Bener Meriah, Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Langkah pergantian ini disebut-sebut tak lepas dari bayang-bayang kasus dugaan mark up proyek senilai Rp 2,9 miliar yang menyeret nama pejabat sebelumnya. Namun hingga kini, status hukum kasus tersebut belum jelas penanganannya di Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

Sejumlah tokoh masyarakat menekankan agar pergantian jabatan tidak menjadi alasan untuk mengubur perkara. “Kasus mark up Rp 2,9 miliar ini jangan sampai hilang. Publik menunggu Kejaksaan menuntaskan dan memberikan kepastian hukum,” tegas seorang pemerhati kebijakan di Bener Meriah.

Baca Juga:  CV. Tona Jaya Kupi Dorong UMKM Kopi Aceh Tembus Pasar Nasional

Menurutnya, RSUD Muyang Kute adalah fasilitas vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika dugaan penyimpangan anggaran benar terjadi, maka kerugian tidak hanya menyangkut uang negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Tagore menegaskan bahwa pergantian pimpinan dilakukan untuk penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan kesehatan. Ia meminta direktur baru segera bekerja profesional, transparan, dan berintegritas. “Saya harap dr. Andri mampu membawa RSUD Muyang Kute menjadi lebih baik, memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat,” kata Tagore.

Meski demikian, publik menilai perbaikan pelayanan saja tidak cukup. Kepastian hukum terhadap dugaan mark up proyek senilai Rp 2,9 miliar tetap menjadi tuntutan utama. “Penegakan hukum harus berjalan agar ada keadilan. Jangan biarkan kasus ini lenyap begitu saja,” tambah warga.

Kini masyarakat menanti dua hal penting: pertama, perbaikan pelayanan kesehatan di bawah kepemimpinan direktur baru; kedua, kejelasan status hukum kasus dugaan mark up yang masih tertahan di Kejaksaan Negeri Bener Meriah. (Wen Uken)

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 139 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:18

Kartu Keluarga Diduga Bermasalah, Masyarakat Pertanyakan Profesionalisme Disdukcapil Aceh Tenggara 

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:37

HBKB Jakarta Utara dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama Mitra Hadirkan Samsat juga Pengobatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:36

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:58

​Putus Jaringan Antarprovinsi, Polres Bitung Amankan 15 Gram Sabu Asal Palu dari Tangan Pria Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:35

Bupati Bireuen Serahkan Santunan Rp267 Juta dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Rentan dan Non ASN Bireuen

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59

​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38

​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran

Senin, 22 Juni 2026 - 12:19

​Akses Jalan Bitung–Minahasa Utara Kembali Terbuka Usai Mediasi Humanis TNI-Polri dan Warga

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:53

Sosial

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x