Bupati Bener Meriah Copot Direktur RSUD Muyang Kute, Dugaan Mark Up Rp 2,9 Miliar Jangan Hilang

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | TribuneIndonesia.com

Kasus dugaan mark up proyek di RSUD Muyang Kute senilai Rp 2,9 miliar kembali menjadi sorotan publik. Pergantian pucuk pimpinan rumah sakit ini dinilai tidak boleh menutup proses hukum yang masih menggantung di Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, resmi melantik dr. Andri sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute menggantikan Sri Tabahhati. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang Oproom Setdakab Bener Meriah, Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Langkah pergantian ini disebut-sebut tak lepas dari bayang-bayang kasus dugaan mark up proyek senilai Rp 2,9 miliar yang menyeret nama pejabat sebelumnya. Namun hingga kini, status hukum kasus tersebut belum jelas penanganannya di Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

Sejumlah tokoh masyarakat menekankan agar pergantian jabatan tidak menjadi alasan untuk mengubur perkara. “Kasus mark up Rp 2,9 miliar ini jangan sampai hilang. Publik menunggu Kejaksaan menuntaskan dan memberikan kepastian hukum,” tegas seorang pemerhati kebijakan di Bener Meriah.

Baca Juga:  Besok Brigjen Marzuki Ali Basyah Dilantik Menjadi Kapolda Aceh

Menurutnya, RSUD Muyang Kute adalah fasilitas vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika dugaan penyimpangan anggaran benar terjadi, maka kerugian tidak hanya menyangkut uang negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Tagore menegaskan bahwa pergantian pimpinan dilakukan untuk penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan kesehatan. Ia meminta direktur baru segera bekerja profesional, transparan, dan berintegritas. “Saya harap dr. Andri mampu membawa RSUD Muyang Kute menjadi lebih baik, memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat,” kata Tagore.

Meski demikian, publik menilai perbaikan pelayanan saja tidak cukup. Kepastian hukum terhadap dugaan mark up proyek senilai Rp 2,9 miliar tetap menjadi tuntutan utama. “Penegakan hukum harus berjalan agar ada keadilan. Jangan biarkan kasus ini lenyap begitu saja,” tambah warga.

Kini masyarakat menanti dua hal penting: pertama, perbaikan pelayanan kesehatan di bawah kepemimpinan direktur baru; kedua, kejelasan status hukum kasus dugaan mark up yang masih tertahan di Kejaksaan Negeri Bener Meriah. (Wen Uken)

Berita Terkait

​Atasi Warga Undocumented Person, Wali Kota Hengky Honandar Resmi Teken Kerja Sama Lintas Instansi
Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Berita ini 139 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:31

Selamat Hari Kemerdekaan ke-81 Bangsa Indonesia

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:35

Mengapa Bangsa Ini Tidak Maju?

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:20

Pemimpin yang Membangun, Pemimpin yang Menghancurkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:04

Kemerdekaan yang Tak Selesai di Atas Kertas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:11

Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51

Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:49

Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:18

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Dari Jalan hingga Air Bersih, Hutama Karya Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana

Selasa, 8 Sep 2026 - 04:09

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur Gizi dan Perburuan Pangan Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x