Bupati & Al Washliyah Duduk Bersama: Menata Aset Pendidikan Sesuai Hukum dan Semangat Kebangkitan

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 15:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam I Tribuneindonesia.co

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan polemik aset pendidikan secara bijak dan berlandaskan hukum. Hal ini terlihat dalam pertemuan antara Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS, dan jajaran dengan Aliansi Al Jamiyatul Washliyah Sumatera Utara, Senin (26/5/2025), di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang.

Turut hadir Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi, Ketua DPD Al Washliyah Deli Serdang Muhammad Soleh, serta para tokoh organisasi bagian Al Washliyah, seperti Himmah, GPA, Muslimat, dan IGDA Al Washliyah Sumut, serta sejumlah pejabat Pemkab Deli Serdang dan perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Payung Hukum Jadi Landasan

Bupati Asri Tambunan menegaskan bahwa permasalahan aset, khususnya terkait gedung SMP Negeri 2 Galang, harus diletakkan pada kerangka hukum yang jelas.

“Aset ini merupakan kewenangan yang diberikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, tentu harus ada dasar hukum yang kuat. Kita hadir di sini untuk berdialog dan mencari solusi terbaik,” ujar Bupati.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudy Hilmawan SE, MM, menjelaskan bahwa penggunaan gedung tersebut oleh pihak lain bertentangan dengan Permendagri No.19 Tahun 2016, sehingga Pemkab terpaksa membatalkan perjanjian pinjam pakai guna menghindari pelanggaran administratif maupun temuan dari BPK.

“Kami tidak ingin terjadi persoalan hukum di kemudian hari. Aset ini masih milik Pemkab dan wajib dijaga sesuai aturan,” ujarnya.

Klarifikasi dan Penyikapan Bijak

Inspektur Deli Serdang, H. Edwin Nasution SH, menegaskan bahwa fokus persoalan mencakup dua objek: gedung SMP Negeri 2 dan eks Puskesmas di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang. Meski secara fungsional puskesmas telah dipindahkan, status gedung tetap menjadi bagian dari aset Pemkab, meskipun berdiri di atas lahan milik Al Washliyah.

Baca Juga:  Bupati Pidie Sarjani Abdullah SH Menghadiri Acara Pembukaan Turnamen Bola di Blang Paseh

“Kami tidak mengakui lahan sebagai milik Pemkab, tetapi gedung dan eks puskesmas adalah aset yang masih terdaftar di Pemkab,” tegas Edwin.

Tenaga Ahli Bupati, Redwin, menyampaikan bahwa status tanah seluas 8.200 meter persegi yang menaungi gedung SMPN 2 Galang dan eks Puskesmas merupakan satu kesatuan fisik yang harus ditinjau secara menyeluruh, baik secara hukum maupun administratif.

Kabupaten Nahdliyin: Simbol Kebangkitan Al Washliyah

Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menjernihkan pernyataannya yang sebelumnya sempat menimbulkan multitafsir. Ia menegaskan bahwa maksud dari “Kabupaten Nahdliyin” adalah Deli Serdang sebagai daerah kebangkitan Al Washliyah, bukan milik kelompok tertentu.

“Kami ingin menjernihkan duduk perkara agar tidak ada beban di masa mendatang. Pemerintah bersikap terbuka dan siap berdialog lebih lanjut demi penyelesaian yang adil,” ujarnya.

Wabup juga menyebutkan bahwa pengumpulan dokumen dan bukti-bukti hukum menjadi prioritas Pemkab sebelum mengambil langkah final. Dialog lanjutan pun direncanakan sebagai bagian dari proses penyelesaian yang transparan dan partisipatif.

Solusi Bertahap, Proses Berjalan

Di penghujung pertemuan, Bupati menekankan pentingnya menaati aturan hukum yang berlaku. Ia menyebut, semua langkah harus dilakukan dalam koridor regulasi agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.

“Kami tidak bisa langsung memberi keputusan hibah, pinjam pakai, atau lainnya. Proses ini harus dijalani dengan teliti dan sesuai aturan,” tutup Bupati

 Pertemuan ini menandai langkah positif menuju penyelesaian konflik aset pendidikan antara Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah. Semangat kebersamaan dan kejujuran dalam berdialog menjadi kunci menuju solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan pendidikan generasi bangsa.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai
Aspirasi Siswa Terwujud, Bupati Deli Serdang Resmikan Pembangunan Mushola dan Kantin Sehat di SDN 104240 Wonosari
Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Deli Serdang Bidik Kembali Opini WTP
Integritas Tanpa Tawar, Bupati Deli Serdang Bersihkan Praktik Proyek dan Pungli
Kualanamu Sukses Layani Lebaran 2026, Trafik Meningkat
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
562 Jemaah Deli Serdang Siap Tunaikan Haji
Simpang Kayu Besar Resmi Jadi Ikon Kuliner Baru yang Tertata dan Nyaman
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:08

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:32

Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:57

Owner Rumah Makan Cut Bit Blang Bintang Gabung ke PKB

Senin, 30 Maret 2026 - 10:08

Bawa Panah Wayer Tengah Malam, Pemuda di Bitung Diringkus Tim Tarsius

Senin, 30 Maret 2026 - 01:54

Bupati Agara Salim Fakhry Nobar Indonesia VS Saint Kitts & Navis

Senin, 30 Maret 2026 - 00:22

Manado Targetkan Pembersihan Pengecer BBM Ilegal dalam Sepekan

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:11

Diplomasi Intensif Indonesia Amankan Jalur Dua Tanker Pertamina di Selat Hormuz

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:30

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai

Selasa, 31 Mar 2026 - 04:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x