Bupati & Al Washliyah Duduk Bersama: Menata Aset Pendidikan Sesuai Hukum dan Semangat Kebangkitan

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 15:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam I Tribuneindonesia.co

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan polemik aset pendidikan secara bijak dan berlandaskan hukum. Hal ini terlihat dalam pertemuan antara Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS, dan jajaran dengan Aliansi Al Jamiyatul Washliyah Sumatera Utara, Senin (26/5/2025), di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang.

Turut hadir Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi, Ketua DPD Al Washliyah Deli Serdang Muhammad Soleh, serta para tokoh organisasi bagian Al Washliyah, seperti Himmah, GPA, Muslimat, dan IGDA Al Washliyah Sumut, serta sejumlah pejabat Pemkab Deli Serdang dan perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Payung Hukum Jadi Landasan

Bupati Asri Tambunan menegaskan bahwa permasalahan aset, khususnya terkait gedung SMP Negeri 2 Galang, harus diletakkan pada kerangka hukum yang jelas.

“Aset ini merupakan kewenangan yang diberikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, tentu harus ada dasar hukum yang kuat. Kita hadir di sini untuk berdialog dan mencari solusi terbaik,” ujar Bupati.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudy Hilmawan SE, MM, menjelaskan bahwa penggunaan gedung tersebut oleh pihak lain bertentangan dengan Permendagri No.19 Tahun 2016, sehingga Pemkab terpaksa membatalkan perjanjian pinjam pakai guna menghindari pelanggaran administratif maupun temuan dari BPK.

“Kami tidak ingin terjadi persoalan hukum di kemudian hari. Aset ini masih milik Pemkab dan wajib dijaga sesuai aturan,” ujarnya.

Klarifikasi dan Penyikapan Bijak

Inspektur Deli Serdang, H. Edwin Nasution SH, menegaskan bahwa fokus persoalan mencakup dua objek: gedung SMP Negeri 2 dan eks Puskesmas di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang. Meski secara fungsional puskesmas telah dipindahkan, status gedung tetap menjadi bagian dari aset Pemkab, meskipun berdiri di atas lahan milik Al Washliyah.

Baca Juga:  Kemensos RI Kukuhkan Pendamping PKH Pidie Lewat Zoom Meeting Nasional

“Kami tidak mengakui lahan sebagai milik Pemkab, tetapi gedung dan eks puskesmas adalah aset yang masih terdaftar di Pemkab,” tegas Edwin.

Tenaga Ahli Bupati, Redwin, menyampaikan bahwa status tanah seluas 8.200 meter persegi yang menaungi gedung SMPN 2 Galang dan eks Puskesmas merupakan satu kesatuan fisik yang harus ditinjau secara menyeluruh, baik secara hukum maupun administratif.

Kabupaten Nahdliyin: Simbol Kebangkitan Al Washliyah

Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menjernihkan pernyataannya yang sebelumnya sempat menimbulkan multitafsir. Ia menegaskan bahwa maksud dari “Kabupaten Nahdliyin” adalah Deli Serdang sebagai daerah kebangkitan Al Washliyah, bukan milik kelompok tertentu.

“Kami ingin menjernihkan duduk perkara agar tidak ada beban di masa mendatang. Pemerintah bersikap terbuka dan siap berdialog lebih lanjut demi penyelesaian yang adil,” ujarnya.

Wabup juga menyebutkan bahwa pengumpulan dokumen dan bukti-bukti hukum menjadi prioritas Pemkab sebelum mengambil langkah final. Dialog lanjutan pun direncanakan sebagai bagian dari proses penyelesaian yang transparan dan partisipatif.

Solusi Bertahap, Proses Berjalan

Di penghujung pertemuan, Bupati menekankan pentingnya menaati aturan hukum yang berlaku. Ia menyebut, semua langkah harus dilakukan dalam koridor regulasi agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.

“Kami tidak bisa langsung memberi keputusan hibah, pinjam pakai, atau lainnya. Proses ini harus dijalani dengan teliti dan sesuai aturan,” tutup Bupati

 Pertemuan ini menandai langkah positif menuju penyelesaian konflik aset pendidikan antara Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah. Semangat kebersamaan dan kejujuran dalam berdialog menjadi kunci menuju solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan pendidikan generasi bangsa.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru
Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:59

KPHP GUNONG DUREN TEKANKAN KEWAJIBAN IPPKH DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN KAWASAN HUTAN

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:30

Sebut Wartawan “Bodrek”, Bos PT Sinyalta Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:06

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26

Jelang Musda Demokrat Aceh, Tokok Pemuda Gayo Sebut Figur Rian Syaf Kunci Stabilitas dan Arah Politik Partai

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:22

Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:20

KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:17

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x