PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com
Awan gelap kembali menyelimuti pengelolaan dana desa. Ormas BPPKB DPAC Kecamatan Angsana menyatakan siap turun langsung bersama tiga organisasi wartawan, aktivis, LSM, serta media lokal untuk menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, terkait dugaan manipulasi data dan praktik kolaborasi KKN dalam pengelolaan dana BUMDes.
Audiensi yang akan digelar pada 25 September 2025 di Aula Kecamatan Angsana itu mengusung tema “Gempur dan Bongkar Aliran Dana BUMDes”. Kepala Desa, Manajer BUMDes, Sekretaris Desa, serta Ketua BPD Kadubadak dijadwalkan hadir untuk dimintai pertanggungjawaban secara terbuka.
Ketua DPAC BPPKB Angsana, Sujana Haris alias Kana Beton, menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk perlawanan terhadap dugaan penyimpangan dana publik.
“Dana BUMDes bukan milik pribadi, bukan juga milik kepala desa. Itu uang negara yang harus dikelola secara transparan dan berkesinambungan untuk kepentingan masyarakat. Kalau dibiarkan, jelas masyarakat akan dirugikan,” tegas Kana Beton saat dikonfirmasi di sekretariat DPAC, Selasa (23/9/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran kontrol sosial masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Menurutnya, pengawasan kolektif adalah benteng terakhir untuk mencegah kebocoran anggaran yang berpotensi merugikan rakyat.
BPPKB bersama tiga organisasi wartawan mendesak Camat Angsana agar tidak tinggal diam. Jika benar ditemukan kejanggalan dalam aliran dana BUMDes sejak 2019 hingga 2025, maka pihak terkait harus segera ditindak tegas.
Selain itu, hasil audiensi rencananya akan dipublikasikan secara luas melalui media cetak, online, hingga televisi, agar masyarakat benar-benar memahami aliran dana desa.
“Dana BUMDes seharusnya bisa digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan, membangun fasilitas umum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika diselewengkan, itu jelas pengkhianatan terhadap rakyat,” tutup Kana Beton dengan nada keras.”(Tim/red)
















