Bangunan Klinik Diduga Ilegal di Jantung Kota Medan, Ketum TKN Kompas Nusantara Ngamuk!

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com) — Bangunan menjulang tiga lantai yang berdiri di Jalan Thamrin, Medan, kini jadi sorotan tajam. Pasalnya, bangunan yang diklaim akan dijadikan klinik itu diduga keras tak memiliki izin lengkap, mulai dari PBG, AMDAL, hingga dokumen pendukung seperti KRK.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Lubis, yang juga Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran, langsung turun tangan. Tak sekadar menerima laporan masyarakat, Adi menyambangi langsung lokasi dan bertemu salah satu penanggung jawab pembangunan.

Alih-alih menunjukkan bukti legalitas, pihak pelaksana hanya mengirim surat pernyataan via WhatsApp yang tak punya kekuatan hukum. “Ini proyek nekat! Tak bisa dibenarkan. Bangunan di titik strategis seperti ini harusnya melalui kajian ketat dan perizinan lengkap,” tegas Adi dengan suara meninggi.

Adi menyoroti potensi kerugian negara akibat dugaan pelanggaran ini, khususnya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Ia menuntut agar Dinas Perkim, Satpol PP, dan instansi terkait tidak tinggal diam, bahkan mendesak agar bangunan dibongkar bila terbukti ilegal.

Baca Juga:  Suharto alias Bagong Kembali Maju, Bursa Ketua PAC Pemuda Pancasila Batang Kuis Mulai Menghangat

Tak hanya itu, Adi menyebut ada isu miring bahwa proyek ini dibekingi oleh orang kuat di lingkaran Gubernur Sumut. “Kalau benar ada beking pejabat, ini skandal! Penegakan hukum kita sudah sakit parah,” cetusnya.

Sorotan tak berhenti di Jalan Thamrin. Adi juga membongkar kasus serupa di kawasan Marelan Asri Residence, di mana sebuah bangunan empat lantai diduga tak berizin dan merusak rumah warga sekitar, namun tetap dibiarkan berdiri. “Sudah dilapor ke Wali Kota tapi diam saja. Pertanyaannya, siapa yang dilindungi?” sindirnya.

Adi menilai pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini adalah bentuk penghinaan terhadap amanat Presiden soal supremasi hukum. “Kalau hukum cuma berlaku buat rakyat kecil, tapi tumpul ke yang punya koneksi, kita sedang menggali lubang kehancuran bangsa,” pungkasnya.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Wakil Walikota Bitung Resmi Lepas Kontingen Jamnas XII ke Cibubur
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Berlarut di Meja Intelijen ! GRPK Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian. Desak Pelimpahan ke Pidsus
PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan Dan Dukung Pembangunan Daerah.
IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali
GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat
GRPK Soroti Revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah Bernilai Rp872 Juta, Kepala Sekolah Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:20

TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03

Mengangkat Rasa Nusantara, Menghidupkan Kuta: Gerakan Baru Industri F&B Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:06

BUPATI SIMEULUE SAMPAIKAN PESAN KEPADA MAHASISWA BARU UTU KAMPUS PAHLAWAN NASIONAL

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:36

BUPATI SIMEULUE RESMIKAN CAR FREE DAY, DORONG SILATURAHMI DAN PENGGERAK EKONOMI UMKM*

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:48

LAPAS KLAS III SIMEULUE OPTIMALKAN PEMBINAAN WARGA BINAAN PERKUAT PROGRAM KEROHANIAN DAN KETAHANAN PANGAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:29

Al Amin, S.Pd., M.Si Kepala UPTD KPH Wilayah X Aceh Mengucapkan DIRGAHAYU HUT RI KE-81 BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU🇮🇩

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:18

HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x