Bangunan Klinik Diduga Ilegal di Jantung Kota Medan, Ketum TKN Kompas Nusantara Ngamuk!

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com) — Bangunan menjulang tiga lantai yang berdiri di Jalan Thamrin, Medan, kini jadi sorotan tajam. Pasalnya, bangunan yang diklaim akan dijadikan klinik itu diduga keras tak memiliki izin lengkap, mulai dari PBG, AMDAL, hingga dokumen pendukung seperti KRK.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Lubis, yang juga Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran, langsung turun tangan. Tak sekadar menerima laporan masyarakat, Adi menyambangi langsung lokasi dan bertemu salah satu penanggung jawab pembangunan.

Alih-alih menunjukkan bukti legalitas, pihak pelaksana hanya mengirim surat pernyataan via WhatsApp yang tak punya kekuatan hukum. “Ini proyek nekat! Tak bisa dibenarkan. Bangunan di titik strategis seperti ini harusnya melalui kajian ketat dan perizinan lengkap,” tegas Adi dengan suara meninggi.

Adi menyoroti potensi kerugian negara akibat dugaan pelanggaran ini, khususnya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Ia menuntut agar Dinas Perkim, Satpol PP, dan instansi terkait tidak tinggal diam, bahkan mendesak agar bangunan dibongkar bila terbukti ilegal.

Baca Juga:  PENA PUJAKESUMA Minta Pemerintah Pusat Mediasi Sengketa Empat Pulau Aceh–Sumut

Tak hanya itu, Adi menyebut ada isu miring bahwa proyek ini dibekingi oleh orang kuat di lingkaran Gubernur Sumut. “Kalau benar ada beking pejabat, ini skandal! Penegakan hukum kita sudah sakit parah,” cetusnya.

Sorotan tak berhenti di Jalan Thamrin. Adi juga membongkar kasus serupa di kawasan Marelan Asri Residence, di mana sebuah bangunan empat lantai diduga tak berizin dan merusak rumah warga sekitar, namun tetap dibiarkan berdiri. “Sudah dilapor ke Wali Kota tapi diam saja. Pertanyaannya, siapa yang dilindungi?” sindirnya.

Adi menilai pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini adalah bentuk penghinaan terhadap amanat Presiden soal supremasi hukum. “Kalau hukum cuma berlaku buat rakyat kecil, tapi tumpul ke yang punya koneksi, kita sedang menggali lubang kehancuran bangsa,” pungkasnya.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

John Sembiring Kembali Nahkodai PP Pancurbatu
IWO Bali Gandeng AGP dan Imigrasi Bali Bagikan Takjil ke Sopir Truk Sampah di TPA Suwung
Pemuda Pancasila Medan Marelan Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Aksi Ramadan Pemuda Pancasila Bandar Klippa Tuai Apresiasi Warga
Bondan Kembali Nahkodai PP Patumbak
Bagong Terpilih Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Batangkuis Priode 2026–2029, Tegaskan Komitmen Jaga garda terdepan untuk Batang kuis
33 Kasus Judi Dibongkar, KOMNAS WI Salut Kapolrestabes Medan
Herianto Terpilih menjadi ketua anak Ranting Pemuda Pancasila Sila Kutalimbaru Tegak Lawan Narkoba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:08

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:32

Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:57

Owner Rumah Makan Cut Bit Blang Bintang Gabung ke PKB

Senin, 30 Maret 2026 - 10:08

Bawa Panah Wayer Tengah Malam, Pemuda di Bitung Diringkus Tim Tarsius

Senin, 30 Maret 2026 - 01:54

Bupati Agara Salim Fakhry Nobar Indonesia VS Saint Kitts & Navis

Senin, 30 Maret 2026 - 00:22

Manado Targetkan Pembersihan Pengecer BBM Ilegal dalam Sepekan

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:11

Diplomasi Intensif Indonesia Amankan Jalur Dua Tanker Pertamina di Selat Hormuz

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:30

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai

Selasa, 31 Mar 2026 - 04:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x