Bangunan Klinik Diduga Ilegal di Jantung Kota Medan, Ketum TKN Kompas Nusantara Ngamuk!

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com) — Bangunan menjulang tiga lantai yang berdiri di Jalan Thamrin, Medan, kini jadi sorotan tajam. Pasalnya, bangunan yang diklaim akan dijadikan klinik itu diduga keras tak memiliki izin lengkap, mulai dari PBG, AMDAL, hingga dokumen pendukung seperti KRK.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Lubis, yang juga Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran, langsung turun tangan. Tak sekadar menerima laporan masyarakat, Adi menyambangi langsung lokasi dan bertemu salah satu penanggung jawab pembangunan.

Alih-alih menunjukkan bukti legalitas, pihak pelaksana hanya mengirim surat pernyataan via WhatsApp yang tak punya kekuatan hukum. “Ini proyek nekat! Tak bisa dibenarkan. Bangunan di titik strategis seperti ini harusnya melalui kajian ketat dan perizinan lengkap,” tegas Adi dengan suara meninggi.

Adi menyoroti potensi kerugian negara akibat dugaan pelanggaran ini, khususnya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Ia menuntut agar Dinas Perkim, Satpol PP, dan instansi terkait tidak tinggal diam, bahkan mendesak agar bangunan dibongkar bila terbukti ilegal.

Baca Juga:  DPW-PA Pidie Memperingati Wafatnya Almarhum Tgk Hasan di Tiro Ke-15

Tak hanya itu, Adi menyebut ada isu miring bahwa proyek ini dibekingi oleh orang kuat di lingkaran Gubernur Sumut. “Kalau benar ada beking pejabat, ini skandal! Penegakan hukum kita sudah sakit parah,” cetusnya.

Sorotan tak berhenti di Jalan Thamrin. Adi juga membongkar kasus serupa di kawasan Marelan Asri Residence, di mana sebuah bangunan empat lantai diduga tak berizin dan merusak rumah warga sekitar, namun tetap dibiarkan berdiri. “Sudah dilapor ke Wali Kota tapi diam saja. Pertanyaannya, siapa yang dilindungi?” sindirnya.

Adi menilai pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini adalah bentuk penghinaan terhadap amanat Presiden soal supremasi hukum. “Kalau hukum cuma berlaku buat rakyat kecil, tapi tumpul ke yang punya koneksi, kita sedang menggali lubang kehancuran bangsa,” pungkasnya.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Adi Warman Lubis Pimpin Langsung Aksi Kemanusiaan TKN Kompas Nusantara ke Aceh Tamiang
PADI Serukan Aksi Tegas atas Penebangan Liar Pasca Banjir Bandang
PADI Teguhkan Komitmen Perkuat Pendidikan Nasional Menuju Indonesia Emas
Ijeck Instruksikan Kader PP Buka Posko dan Dapur Umum
MKGR Sumut Kenang Pahlawan Nasional dengan Kesederhanaan pada Refleksi Kebangsaan di Pematang Siantar
Mess Pemprovsu Berastagi Jadi Pilihan Wisata Sehat dan Aman Bagi Wisatawan Karena Ramah Lingkungan dan Nyaman
Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online
Kyai Ahmad Rifa’i Resmi Nahkodai MWC NU Pancur Batu 2025–2030
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:59

Ketua TIM Pusat Resmikan Meunasah TIM Cabang Slipi Jakbar

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:10

Bupati Aceh Tenggara Copot Sekretariat Baitul Mal “Tidak Peka Terhadab Situasi”.

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:57

‘Hidup Jaya Mati Sempurna’ Konsistensi Jamaah Laduna Ilma dalam Balutan Ukhuwah dan Kajian Qur’ani

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:46

Banjir Membongkar Ilegal Logging dan Kegagalan Tata Kelola saat Indonesia Menolak Bantuan Internasional

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:43

Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:51

Berlaku 1 Januari, Kenaikan UMP Sulut 2026 Diharapkan Seimbangkan Kesejahteraan dan Investasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:17

​Hari Pertama Operasi Lilin, AKBP Albert Zai Cek Kelayakan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Bitung

Berita Terbaru

Agama

20 Kafilah Ramaikan MTQ III Desa Jaharun B

Minggu, 21 Des 2025 - 14:55

Pemerintahan dan Berita Daerah

Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang Jadi Pembicara Raker Badko HMI Sumut

Minggu, 21 Des 2025 - 11:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x