Bangunan Ilegal Marak, Ketum TKN Kompas Nusantara Kecewa pada Pemko Medan

- Editor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com – Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, menyoroti maraknya bangunan ilegal di Kota Medan dan menyatakan kecewa terhadap Walikota Medan, DPRD Komisi 4, Kadis Perkim, serta Satpol PP yang dianggap tutup mata.

Pernyataan disampaikan Selasa  (20/8/2025) di ruang kerjanya Jalan Prof. H.M. Yamin No. 202 Medan. Menurut Adi Lubis, pihaknya bertindak sebagai kontrol sosial tanpa menerima gaji pemerintah, sekaligus membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga lingkungan.

“Kami kecewa atas lambannya Walikota memerintahkan pembongkaran rumah tanpa PBG, yang jelas merugikan PAD dan lingkungan,” ujarnya.

Adi Lubis menyoroti kompleks Marelan Asri Residence yang tak memiliki PBG dan merusak rumah warga. Hasil sidak lapangan membuktikan pelanggaran, namun Pemko Medan belum menindak, termasuk Dinas Perkim, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup. Walikota bahkan sempat mengonfirmasi melalui WhatsApp bahwa bangunan itu tanpa PBG dan AMDAL, tetapi tetap tidak dibongkar.

Baca Juga:  Setelah MK Tolak Gugatan Pilkada , Pasangan Mukhlis ST - Ir Razuardi Sah, Jadi Bupati dan Wakil Bupati

Pembangunan Klinik Tamrin di Jalan Tamrin juga disebut melanggar PBG dan AMDAL, tetapi tak ditindak. Adi Lubis menilai banyak bangunan ilegal di Medan dibiarkan berdiri, meresahkan masyarakat karena berdampak pada PAD dan lingkungan.

Ia menegaskan, jika Dinas Perkim dan Satpol PP tidak segera bertindak, pihaknya akan memimpin aksi damai di depan kantor Walikota, DPRD, Perkim, dan Satpol PP. Dukungan terhadap Walikota tetap ada, tetapi jika Marelan Asri Residence tidak ditindak, masyarakat akan diajak turun aksi damai.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan Dan Dukung Pembangunan Daerah.
IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali
GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat
GRPK Soroti Revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah Bernilai Rp872 Juta, Kepala Sekolah Diminta Bertanggung Jawab
GRPK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MA dan Komisi Yudisial
SK BBHAR PDI Perjuangan Deli Serdang Resmi Terbit, Posko Bantuan Hukum Siap Jangkau 22 Kecamatan dan 380 Desa Kelurahan
Khitanan Massal 55 Anak Perkuat Kepedulian Sosial Pesantren
GRPK Soroti Pemberitaan Sentilan Bupati Deli Serdang, Tegaskan Pemahaman Anggaran Daerah Harus Utuh
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:23

Terlilit Utang, Pria di Bitung Nekat Curi Proyektor Ratusan Juta Milik Pemkot

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:53

Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih, AKBP James I.S. Rajagukguk Resmi Pimpin Polres Gianyar

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:05

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Tradisi Penerimaan dan Pelepasan Personel, Wujud Penghormatan serta Penguatan Soliditas Satuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:58

Dandim 0111/Bireuen Hadiri Penandatanganan PKS Penguatan Layanan Jantung di Aceh

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:47

Babinsa Koramil 02/Samalanga Tanamkan Pola Hidup Sehat kepada Anak Usia Dini Melalui Edukasi Cuci Tangan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:40

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Latih PBB Siswa SMAN 1, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:37

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor Camat

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:09

Blue Light Patrol Satlantas Polres Bireuen, Ciptakan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lemak Manis Serenci Kuasai Bola Kasti

Sabtu, 1 Agu 2026 - 00:30

Pemerintahan dan Berita Daerah

OJK Sumut Berganti Nahkoda, Harapan Baru bagi Akses Keuangan

Jumat, 31 Jul 2026 - 23:34

Pemerintahan dan Berita Daerah

300 Rumah Masuk Daftar Perbaikan

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x