Bandar Sabu Medan Sunggal Diringkus Den Intel Kodam I/BB

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025 - 02:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Tim PokBansus Deninteldam l/BB dipimpin Kapten Arm Hendry berhasil meringkus bandar sabu-sabu di Jl. Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (13/2).

Informasi dihimpun, bandar sabu yang diamankan itu berinisial MSRL ,31, warga Jl. Klambir V, Gang Tower, Lingkungan I, No-7, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari tangan tersangka, Tim PokBansus Deninteldam I/BB menyita berang bukti berupa 8 paket kecil sabu, 2 paket besar sabu, uang tunai, 7 alat hisap sabu (bong), dompet, tas sandang warna coklat, dan ratusan plastik klip kecil pembungkus sabu.

Danpokbansus Deninteldam I/BB, Kapten Arm Hendry kepada wartawan, Jumat (14/2) siang menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Gang Tower, Jl. Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim PokBansus Deninteldam I/BB dipimpin Kapten Arm Hendry melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MSRL lengkap dengan barang buktinya.

Baca Juga:  Kades Tumpatan Nibung Diteror! Rilisan Berita Fitnah Diduga Jadi Senjata Karakter Assassination

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka MSRL bersama barang bukti narkoba jenis sabu digelandang ke Mako Deninteldam I/BB.

“Penggerebekan tangkap tangan ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Jl. Klambir V, tepatnya di Gang Tower. Setelah kita lakukan penyelidikan, kita mengetahui jika bandar atau pengedar narkoba di kawasan itu bernama, M Sofian Riski Lubis dan kemudian kita lakukan penyergapan,” ujar Kapten Arm Hendry.

“Penggerebekan dan penangkapan yang kita lakukan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa serta memberikan efek jera bagi pengedar narkoba lainnya,” pungkas Kapten Arm Hendry. (*)

Berita Terkait

Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
PASAR TERPADU LAWE RUTUNG TERBAKAR, 10 UNIT KIOS LUDES DILALAP API
Kebakaran Hebat di Pondok Pesantren Badrul Ulum, 12 Bangunan Hangus Terbakar
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Hujan Terakhir Tepuk Purba Pemotor Tewas Mengenaskan Diduga Korban Tabrak Lari di Galang
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
“Ranab Sitinjak Mengakhiri Hidupnya di Pohon
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:13

Beras, Antrian dan Harapan: Ketika Rakyat Miskin Harus Bertarung untuk 10 KG Beras dari Vihara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:01

Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42

Saat Seragam Ternoda di Jalan Merak Jingga: Polda Sumut Uji Integritas di Tengah Sorotan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:18

Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:54

Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:18

Siantar Darurat Narkoba: Ratusan Pengedar Ditangkap Tapi Siapa Dalang di Baliknya ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:01

Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:33

Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x