Bireuen/Tribuneindonesia.com
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Serda Dadang Hidayat, Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Kodim 0111/Bireuen, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan para pemuda di Desa Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen,Sabtu (4/7/2026).
Pada kegiatan yang berlangsung pukul 09.10 WIB tersebut, Babinsa memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam praktik judi online yang saat ini semakin marak. Babinsa menegaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan pribadi, keluarga, maupun lingkungan sosial.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya judi online, Babinsa juga mengajak para pemuda untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang lebih positif dan produktif, seperti berolahraga, mengikuti kegiatan kepemudaan, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
Melalui kegiatan Komsos ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Babinsa dan masyarakat serta tumbuh kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif, termasuk praktik judi online.















