Babak Baru DPRK Langsa 

- Editor

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Beredar kabar, ketua DPRK Langsa melayangkan surat yang ditujukan kepada ketua, Wakil Ketua dan para anggota Tim Pansus Tatib DPRK Langsa guna pembahasan kembali rancangan Tatib DPRK Langsa.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB dengan nomor surat 100.4.1.2/172/2025, meminta kepada Tim Pansus Tatib DPRK Langsa agar dapat melakukan rapat lanjutan pembahasan dengan dilengkapi berita acara kesepakatan rapat hasil perumusan Tim pansus sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk selanjutnya draf tersebut diteruskan atau diajukan ke Pemerintah Aceh untuk difasilitasi.

Menanggapi hal tersebut, Tribune Indonesia mencoba mengkonfirmasi Sekretaris Dewan DPRK Langsa melalui nomor telepon selulernya, terkait agenda dari surat tersebut, karena ada sebahagian berpendapat menindaklanjuti dari isi surat tersebut, bahwa Tatib yang sebelumnya sudah final akan dibahas ulang kembali.

“Tidak bang, bahwa surat tersebut memanggil Ketua, wakil ketua dan anggota Pansus Tatib guna pembahasan final terkait Tatib yang sudah ada. Bukan mengulang kembali pembahasan tatib,”ujarnya.

Walikota terpilih kota Langsa Jefri Sentana S Putra dalam keterangan yang disampaikan kepada Tribune Indonesia melalui pesan whatsapp, bahwa kisruh perkepanjangan di DPRK Langsa juga mengakibatkan belum adanya jadwal pelantikan dari bagian Tata Pemerintahan Provinsi Aceh untuk jadwal Pelantikan.

Publik berharap, langkah yang diambil ketua DPRK Langsa untuk melanjutkan pembahasan Tatib DPRK Langsa dapat mencairkan suasana yang selama ini sudah hampir tiga bulan memanas, sehingga beragam opini hadir di Tengah-tengah publik terkait kisruh perkepanjangan di tubuh wakil rakyat tersebut.

Baca Juga:  Digerebek di Markas Sabu! Pengedar Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Gang Sidomulyo, Helvetia

Chaidir Toweren ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) dalam keterangannya terkait informasi adanya etikat baik ketua DPRK Langsa mengundang kembali seluruh Tim Tatib adalah sebuah langkah baik dan kita berharap didalam pembahasan tersebut masing-masing tidak lagi mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok mereka masing-masing. Mari sama-sama membangun kota Langsa, pesta demokrasi pemilihan kepala daerah telah usai, suka tidak suka, itulah hasil pilihan rakyat kota Langsa dan kita harus sama-sama menerima.

Karena bila ini tidak segera dilakukan, sudah pasti berujung tidak adanya AKD di tubuh DPRK Langsa. Dan bila hal tersebut tetap terus bertahan sudah dipastikan pelantikan Walikota Langsa akan terus tertunda, kata Chaidir.

Penyelesaian konflik DPRK Langsa hanya ada dua, Pimpinan DPRK mencairkan suasana sehingga terbentuknya AKD yang sudah lama tertunda terbentuk, dan bila semua sudah berjalan dengan baik pimpinan dewan bersama pimpinan lainnya membuat rapat pimpinan untuk penjadwalan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2025 – 2030. Atau opsi kedua, bila kisruh terus berjalan, sudah dipastikan Pemerintah Aceh akan mengambil alih terkait penjadwalan pelantikan Walikota Langsa, tambah Chaidir.

Publik kota Langsa berharap, seluruh pimpinan dan anggota DPRK Langsa membuka mata hati, karena efek dari kekisruhan mereka sudah mulai berimbas ke Masyarakat. Parlemen kota Langsa harus benar-benar merupakan perwakilan rakyat kota Langsa, untuk itu hanya satu harapan, DPRK kota Langsa berdamailah. (Ct075)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Puluhan LP Mandek, Ketum Kompas Nusantara Desak Polrestabes Medan Segera Bertindak
Integritas Kapolrestabes Medan Dipertanyakan, Jurnalis Halim Tagih Kepastian Penanganan Kasus Penganiayaan
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x