Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung: Pimpinan Redaksi, Ketum AMI, dan PH Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

- Editor

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Riau  | Tribuneindonesia.com

Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Mitrariau.com di Sijunjung, Sumatera Barat, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pimpinan redaksi Mitrariau.com, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AMI), dan pihak-pihak terkait lainnya menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan.

Peristiwa ini terjadi saat wartawan Mitrariau.com menjalankan tugas sosial kontrol menjelang Lebaran.

Ia diajak oleh wartawan dari media lain (inisial J dan Y) untuk meliput di Sijunjung. Di lokasi kejadian, wartawan tersebut diduga mengalami penganiayaan, dan dilihat oleh korban waktu pengeniayan ada barang bukti berupa (dugaan) minyak tanah,Parang,Kayu Broti dan Tali

Pimpinan redaksi Mitrariau.com menegaskan bahwa wartawannya tidak melakukan kesalahan dan membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial. “Kami akan bekerja sama dengan kuasa hukum dan Ketua Umum AMI untuk membawa kasus ini ke Polda Sumbar.

Kami berharap Kepolisian Daerah Sumatera Barat dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi wartawan kami,” tegas pimpinan redaksi.

Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (AMI) menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap Mitrariau.com dan mendesak pihak kepolisian Polda Sumbar untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

” Dukungan diberikan, dikarenakan adanya dugaan tindakkan penyekapan terhadap wartawan dan melakukan pemerasan dengan meminta uang sejumlah Rp 10 juta sebagai uang tembusan.” ucapan Ismail Sarlata

Baca Juga:  Pemkab Aceh Utara Apresiasi CSR PT PGE Disalurkan ke Beasiswa dan Rumah Dhuafa

Tidak ada hak seseorang maupun sekelompok seseorang melakukan tindakkan penyekapan kepada seseorang dan/atau sekelompok orang yang dapat merampas kemerdekaan dan apa lagi jika itu dilakukan kepada sosok jurnalis. beber Ismail Sarlata

” Siapa saja memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum atas suatu tindakkan yang penyekapan, dan yang mengetahui adanya tindakkan tersebut.” tutup Ismail Sarlara

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pihak-pihak terkait lainnya yang turut prihatin atas kejadian ini.

Mitrariau.com akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan informasi terbaru kepada publik…..

Sementara Penasehat hukum Mitrariau.com. menyampaikan kritik keras terhadap kejadian sempet viral yang menimpa anggota wartawan mitrariau.com disaat bekerja sebagai wartawan.

Bahwa anggota mitra Riau.com diduga hampir dibunuh, pengeroyokan, dan merampas hak sebagai wartawan oleh dilakukan diduga mafia BBM di wilayah sijunjung tersebut.

Bahwa diduga ada oknum pihak kepolisian yang mengucapkan habiskan mereka.

Menurut Afriadi Andika, S.H., M.H. masyarakat Sijunjung provinsi sumatera barat, dari berbagai lintas elemen, profesi dan generasi mendukung secara penuh dalam langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat lagi terhadap diduga praktek yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku harus tindak tegas..Team

Tim : AMI

Berita Terkait

Penggerebekan Mencekam di Dusun IV! Dua Pengedar Sabu Diringkus, Isu Keterlibatan Oknum TNI Gegerkan Warga
Akhir Aksi Sang “Kopral” Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV
Oknum TNI AL Ditangkap Terlibat Penyeludupan Barang Ilegal di Aceh Timur, Bawa Harley dan Hewan Langka
“Markas Kematian di Gang Nasional” Dibongkar! Pengedar Narkoba TO Ditangkap di Medan Maimun, Polisi Kepung Lokasi Seperti Sarang Iblis
Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:45

Kapolda Sulteng Serahkan Paket Sembako Dalam Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 17:43

Raut Wajah Bahagia Pengemudi Ojol Ikuti Baktikes HUT Bhayangkara Ke-79 Polda Sulteng

Senin, 16 Juni 2025 - 08:40

STIKES Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus Bireuen Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa/i Baru TA : 2025/2026 Seluruh gampong yang ada di Kab. Bireuen

Senin, 16 Juni 2025 - 07:03

BRI Cabang Medan Gatot Subroto Melalui Program BRI Peduli TJSL, Renovasi Sekolah TK Kartika Yonzipur 1 Dhira Dharma

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:40

HUT Ke-18 Pidie Jaya Dimeriahkan Artis Lokal Aceh 

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:24

Mahasiswa/i KKN STIKES Payung Negeri melakukan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa/i Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:55

Festival Pacu Serompu Semarakkan Pantai Seri Deli, Warisan Budaya Melayu Bangkit Sambut HUT ke-79 Deli Serdang

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:43

PKS PT Bugak Palma Sejahtera,Tidak Mengelola Limbanya Dengan Baik Dan diduga Telah Mencemari Lingkungan Sekitar Pabrik.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x