Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung: Pimpinan Redaksi, Ketum AMI, dan PH Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

- Editor

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Riau  | Tribuneindonesia.com

Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Mitrariau.com di Sijunjung, Sumatera Barat, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pimpinan redaksi Mitrariau.com, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AMI), dan pihak-pihak terkait lainnya menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan.

Peristiwa ini terjadi saat wartawan Mitrariau.com menjalankan tugas sosial kontrol menjelang Lebaran.

Ia diajak oleh wartawan dari media lain (inisial J dan Y) untuk meliput di Sijunjung. Di lokasi kejadian, wartawan tersebut diduga mengalami penganiayaan, dan dilihat oleh korban waktu pengeniayan ada barang bukti berupa (dugaan) minyak tanah,Parang,Kayu Broti dan Tali

Pimpinan redaksi Mitrariau.com menegaskan bahwa wartawannya tidak melakukan kesalahan dan membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial. “Kami akan bekerja sama dengan kuasa hukum dan Ketua Umum AMI untuk membawa kasus ini ke Polda Sumbar.

Kami berharap Kepolisian Daerah Sumatera Barat dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi wartawan kami,” tegas pimpinan redaksi.

Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (AMI) menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap Mitrariau.com dan mendesak pihak kepolisian Polda Sumbar untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

” Dukungan diberikan, dikarenakan adanya dugaan tindakkan penyekapan terhadap wartawan dan melakukan pemerasan dengan meminta uang sejumlah Rp 10 juta sebagai uang tembusan.” ucapan Ismail Sarlata

Baca Juga:  Kades Tumpatan Nibung Diteror! Rilisan Berita Fitnah Diduga Jadi Senjata Karakter Assassination

Tidak ada hak seseorang maupun sekelompok seseorang melakukan tindakkan penyekapan kepada seseorang dan/atau sekelompok orang yang dapat merampas kemerdekaan dan apa lagi jika itu dilakukan kepada sosok jurnalis. beber Ismail Sarlata

” Siapa saja memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum atas suatu tindakkan yang penyekapan, dan yang mengetahui adanya tindakkan tersebut.” tutup Ismail Sarlara

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pihak-pihak terkait lainnya yang turut prihatin atas kejadian ini.

Mitrariau.com akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan informasi terbaru kepada publik…..

Sementara Penasehat hukum Mitrariau.com. menyampaikan kritik keras terhadap kejadian sempet viral yang menimpa anggota wartawan mitrariau.com disaat bekerja sebagai wartawan.

Bahwa anggota mitra Riau.com diduga hampir dibunuh, pengeroyokan, dan merampas hak sebagai wartawan oleh dilakukan diduga mafia BBM di wilayah sijunjung tersebut.

Bahwa diduga ada oknum pihak kepolisian yang mengucapkan habiskan mereka.

Menurut Afriadi Andika, S.H., M.H. masyarakat Sijunjung provinsi sumatera barat, dari berbagai lintas elemen, profesi dan generasi mendukung secara penuh dalam langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat lagi terhadap diduga praktek yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku harus tindak tegas..Team

Tim : AMI

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Dua Pelaku Curat Dibekuk! Reskrim Polsek Tanjung Morawa Selamatkan Motor Warga
Tikam tengah malam di Binjai Timur ! Ribut  tetangga berujung darah, tangkap pelaku
Jambret Sadis Seret IRT di Medan Timur, Aksi Brutal Terekam CCTV
Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026
Alsintan di duga Dirampas Oknum mantan kabid dinas Pertanian Sumatra Utara Negara Dirugikan !
Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:15

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19

Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x