Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung: Pimpinan Redaksi, Ketum AMI, dan PH Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

- Editor

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Riau  | Tribuneindonesia.com

Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Mitrariau.com di Sijunjung, Sumatera Barat, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pimpinan redaksi Mitrariau.com, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AMI), dan pihak-pihak terkait lainnya menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan.

Peristiwa ini terjadi saat wartawan Mitrariau.com menjalankan tugas sosial kontrol menjelang Lebaran.

Ia diajak oleh wartawan dari media lain (inisial J dan Y) untuk meliput di Sijunjung. Di lokasi kejadian, wartawan tersebut diduga mengalami penganiayaan, dan dilihat oleh korban waktu pengeniayan ada barang bukti berupa (dugaan) minyak tanah,Parang,Kayu Broti dan Tali

Pimpinan redaksi Mitrariau.com menegaskan bahwa wartawannya tidak melakukan kesalahan dan membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial. “Kami akan bekerja sama dengan kuasa hukum dan Ketua Umum AMI untuk membawa kasus ini ke Polda Sumbar.

Kami berharap Kepolisian Daerah Sumatera Barat dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi wartawan kami,” tegas pimpinan redaksi.

Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (AMI) menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap Mitrariau.com dan mendesak pihak kepolisian Polda Sumbar untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

” Dukungan diberikan, dikarenakan adanya dugaan tindakkan penyekapan terhadap wartawan dan melakukan pemerasan dengan meminta uang sejumlah Rp 10 juta sebagai uang tembusan.” ucapan Ismail Sarlata

Baca Juga:  Maling Beraksi di Masjid Al Kamal! 34 Meter Kabel Listrik Digondol, Compressor Air Masjid Lumpuh

Tidak ada hak seseorang maupun sekelompok seseorang melakukan tindakkan penyekapan kepada seseorang dan/atau sekelompok orang yang dapat merampas kemerdekaan dan apa lagi jika itu dilakukan kepada sosok jurnalis. beber Ismail Sarlata

” Siapa saja memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum atas suatu tindakkan yang penyekapan, dan yang mengetahui adanya tindakkan tersebut.” tutup Ismail Sarlara

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pihak-pihak terkait lainnya yang turut prihatin atas kejadian ini.

Mitrariau.com akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan informasi terbaru kepada publik…..

Sementara Penasehat hukum Mitrariau.com. menyampaikan kritik keras terhadap kejadian sempet viral yang menimpa anggota wartawan mitrariau.com disaat bekerja sebagai wartawan.

Bahwa anggota mitra Riau.com diduga hampir dibunuh, pengeroyokan, dan merampas hak sebagai wartawan oleh dilakukan diduga mafia BBM di wilayah sijunjung tersebut.

Bahwa diduga ada oknum pihak kepolisian yang mengucapkan habiskan mereka.

Menurut Afriadi Andika, S.H., M.H. masyarakat Sijunjung provinsi sumatera barat, dari berbagai lintas elemen, profesi dan generasi mendukung secara penuh dalam langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat lagi terhadap diduga praktek yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku harus tindak tegas..Team

Tim : AMI

Berita Terkait

DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:47

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Bangun Saluran Air, Wujud Kepedulian TNI untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 07:30

Babinsa Koramil 01/Bireuen Dampingi Musyawarah Poktan, Bahas Jadwal Tanam Padi

Senin, 13 Juli 2026 - 07:28

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Bantu Warga Bangun Rumah, Wujud Nyata Kepedulian TNI

Senin, 13 Juli 2026 - 06:43

Jalin Keakraban dengan Warga, Babinsa Koramil 09/Makmur Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:20

Babinsa Pandrah Bantu Panen Cabai, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:19

Babinsa Peusangan Selatan Anjangsana ke Warga, Pererat Silaturahmi di Desa Binaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:16

Babinsa Peusangan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:14

Babinsa Jangka Gotong Royong Pasang Kaca Jendela Sekolah Jelang Penerimaan Murid Baru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x