PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com
Transparansi pengelolaan anggaran Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan warga. Dugaan ketidakjelasan penggunaan Anggaran Ketapang desa serta hasil pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dari tahun 2023 hingga 2025 memunculkan pertanyaan publik.
Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, masyarakat kesulitan mendapatkan informasi rinci terkait keperuntukan Anggaran Ketapang, berapa hasilnya, serta rincian anggaran dan keuntungan Bumdes setiap bulan. “Kami ingin tahu jelas, untuk apa saja Anggaran Ketapang digunakan, berapa hasilnya, berapa penyertaan modal Bumdes, dan berapa keuntungan yang dihasilkan sejak 2023 sampai 2025,” ujarnya.
Kritik warga ini muncul di tengah minimnya laporan publik yang memadai terkait transparansi pengelolaan keuangan desa, padahal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan pentingnya akuntabilitas anggaran desa demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Gunungbatu belum memberikan klarifikasi resmi mengenai penggunaan Anggaran Ketapang maupun laporan kinerja Bumdes. Ngabars.com akan terus memantau dan menyajikan perkembangan setelah pihak desa memberikan penjelasan.
(Red)














