Alsintan di duga Dirampas Oknum mantan kabid dinas Pertanian Sumatra Utara Negara Dirugikan !

- Editor

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG KUIS | TribuneIndonesia.com – Dugaan praktik penyalahgunaan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia mencuat di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Bantuan berupa combine harvester dan traktor roda empat yang seharusnya dimanfaatkan kelompok tani Desa Sena, diduga dialihkan secara ilegal oleh mantan oknum pejabat Dinas Pertanian Sumatera Utara berinisial J.
Modus yang digunakan terbilang rapi namun licik. Oknum J memanfaatkan kelengkapan administrasi kelompok tani Desa Sena untuk memperoleh Alsintan.

Setelah serah terima resmi dari pihak kementerian sekitar September 2024, alat pertanian tersebut justru diduga dipindah-tangankan kepada pihak lain tanpa hak dan tanpa mekanisme yang sah.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, oknum J menolak memberikan komentar. Ironisnya, Ketua PPL Kecamatan Batang Kuis menyebut Alsintan tersebut merupakan “hadiah” kepada oknum J karena dinilai berhasil menjawab pertanyaan dari pihak kementerian saat proses penyaluran. Pernyataan ini menuai kecaman karena bertentangan dengan aturan penyaluran bantuan negara yang wajib berbasis kelompok penerima manfaat, bukan individu.

Baca Juga:  Dari Kebun ke Penjara: Petani Bukit Tusam Di Ringkus Sat Intelkam Polres Agara Memiliki Sabu Seberat 92,65 Gram

Hingga kini, kelompok tani Desa Sena tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan Alsintan karena alat tersebut telah dialihkan. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya kerugian negara serta penyalahgunaan kewenangan.

Pengurus Perkumpulan Berita Media Indonesia (P2BMI) menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana korupsi karena merampas manfaat bantuan negara yang diperuntukkan bagi petani kecil.
Jika terbukti, pelaku terancam hukuman berat.penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola bantuan pemerintah. Bantuan yang seharusnya menyelamatkan petani dari kemiskinan, justru diduga dijarah oleh oknum bermental perampok. Di tengah jerit petani yang butuh alat produksi, negara kembali dirugikan oleh tangan-tangan yang seharusnya melayani, bukan menjarah.

Tribune Indonesia

Berita Terkait

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper
Polda Bali Gelar Press Conference Operasi Sikat Agung 2026, Puluhan Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik
Diteror Begal Bersenjata Tajam di Aras Kabu, Pemuda 23 Tahun Kehilangan Motor
Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang
Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:03

Digerebek Dini Hari, Sarang Sabu di Pangkalan Susu Terbongkar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:23

Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:37

GSN Polsek Medan Baru Hanguskan Sarang Narkoba di Jalan Bahagia

Senin, 5 Januari 2026 - 16:00

Jermal 15 Digulung! Polrestabes Medan Hancurkan Sarang Narkoba, Belasan Pelaku Diciduk

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:36

BNNP Sumut Hadiri Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika di Kodaeral I Belawan

Selasa, 11 November 2025 - 05:41

Polsek Bahorok Tangkap Perempuan Pembawa Sabu dan Ekstasi di Gang Orangutan Bukit Lawang

Jumat, 7 November 2025 - 23:59

Operasi Besar Bongkar Sarang Narkoba di Medan, 59 Tersangka dan 35 Kg Sabu Disita

Jumat, 7 November 2025 - 06:49

Terjaring Razia Diskotik di Medan, (AS) Akan Dipanggil BKD DPRK Simeulue

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Melalui TMMD, TNI Dorong Peningkatan Produksi Pertanian Desa.

Jumat, 27 Feb 2026 - 03:52