Aktivis NTB Desak Kejati dan Kejari Dompu Bongkar Dugaan Korupsi Proyek RTH Karijawa: “Jangan Ada Pembiaran Hukum!”

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram I TribineIndonesia.com-Jaringan aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu untuk segera menuntaskan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Proyek yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dompu itu diduga kuat sarat praktik mark up dan penyimpangan anggaran.

Para aktivis menilai kasus tersebut sebagai persoalan serius yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Mereka menuding Kejati NTB dan Kejari Dompu belum menunjukkan langkah tegas dalam penanganan hukum, meski laporan dan bukti-bukti awal telah disampaikan sejak lama.

“Berbagai langkah sudah kami tempuh, termasuk aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Dompu pada 16 Oktober 2025. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tegas salah satu perwakilan jaringan aktivis NTB.

Proyek RTH Karijawa sendiri berlokasi di bekas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Dompu, dengan pagu anggaran sebesar Rp2.050.000.000 dan nilai kontrak Rp2.030.775.165. Proyek yang seharusnya menjadi simbol hijau dan estetika kota itu justru diduga menjadi ajang bancakan anggaran oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:  "Batang Kuis Bersolek: Jalan Menuju Kantor Camat Kini Rapi, Bersih, dan Sejuk"

Meski sempat dikabarkan telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Dompu, hingga kini publik belum mendapatkan kejelasan perkembangan penyelidikan. Para aktivis pun menilai sikap kejaksaan terlalu pasif, seolah ada upaya menutup-nutupi fakta di lapangan.

Tak hanya itu, jaringan aktivis juga menyoroti adanya kelanjutan pembangunan tahap II proyek RTH Karijawa, padahal permasalahan pada tahap pertama belum diselesaikan. Ironisnya, perusahaan pelaksana proyek disebut masih menggunakan CV yang sama dengan sebelumnya.

“Ketika tahap awal bermasalah, seharusnya tahap berikutnya tidak boleh dilanjutkan. Fakta bahwa proyek itu tetap berjalan justru menunjukkan adanya kejanggalan dan indikasi pembiaran dari pihak berwenang,” ujar mereka menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu sebelumnya mengaku tidak memiliki kewenangan dalam menentukan pemenang tender. Pernyataan tersebut, menurut para aktivis, justru memperkuat dugaan adanya permainan dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek.

“Ini semakin jelas ada aroma permainan yang mesti diungkap. Kami mendesak Kejati NTB dan Kejari Dompu agar tidak berdiam diri, segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan korupsi proyek RTH Karijawa secara transparan,” pungkas jaringan aktivis NTB.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

*PANSEL JPT PRATAMA SIMEULUE TAHUN 2026 DIMINTA PERKETAT VERIFIKASI IJAZAH, MASYARAKAT SOROTI ISU IJP TAHUN 2022*
Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut
Muskot POBSI Sabang 2026–2030 Berlangsung Sukses, Perkuat Organisasi dan Tegaskan Biliar sebagai Olahraga Prestasi
Audiensi “Setengah Hati” di DLH Deli Serdang ! Dugaan Tumpang Tindih Izin Lingkungan Mengemuka, Transparansi Dipertanyakan
Penertiban Mendadak Picu Ricuh di Gatot Subroto Medan: Pedagang Bentrok dengan Dishub Soal Parkir Liar
Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027
*Pulang dari Retret Pimpinan di AKMIL, Ketua DPRK Simeulue Rasman Sidak Kapal Nelayan Terbengkalai di Lampulo*
Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 06:51

Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut

Kamis, 23 April 2026 - 05:56

Bupati Bireuen membuka Rakor GTRA Kabupaten Bireuen Tahun 2026

Kamis, 23 April 2026 - 03:38

​Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Penghormatan Terakhir kepada Laksma TNI Febri Yakob

Kamis, 23 April 2026 - 02:21

Sosialisasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi Dalam Rangka Bimbingan Teknis Tim Pendataan Rumah Rusak Tahap II Di Kabupaten Bireuen

Kamis, 23 April 2026 - 02:13

DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kabupaten Tulungagung Prihatin Dengan Adanya Dugaan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 01:03

Polsek Matuari Respons Cepat Keluhan Bau Limbah yang Viral di Media Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 14:30

SMKN 2 Bitung Perketat Keamanan Usai Insiden Penyerangan Siswa di Area Luar Sekolah

Rabu, 22 April 2026 - 06:05

Percepat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Dorong Sertifikasi Tanah Melalui Program PTSL

Berita Terbaru