Akhirnya, DPRK Langsa Gelar Rapat Paripurna Pembentukan AKD

- Editor

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Setelah hampir enam bulan konflik berkepanjangan terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa yang mengakibatkan tertundanya paripurna penetapan dan penjadawalan pelantikan Walikota dan wakil Walikota terpilih hasil pemilihan kepala daerah yang lalu.

Surat dengan nomor 000.1.5/249/2025, perihal undangan rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat kota Langsa agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tertanggal 21 Maret 2025 yang ditandatangani langsung oleh ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB dijadwalkan akan berlangsung pada Senin 24 Maret 2025 (Besok pagi ).

Dengan demikian, apa yang menjadi harapan publik untuk segera dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota definitif setelah terbentuknya AKD dan berlanjut dengan persiapan penjadwalan penetapan dan pelantikan Walikota dan wakil Walikota Langsa sudah menampakkan titik terang.

Publik kota Langsa berharap, semoga dalam rapat paripurna tersebut tidak lagi menemui kebuntuan sehingga kembali tidak terbentuknya AKD DPRK Langsa. Dengan adanya jadwal tersebut publik meminta kepada seluruh anggota DPRK Langsa untuk sama-sama memikirkan khalayak ramai jangan seperti yang sudah-sudah selalu menemui kebuntuan yang berefek gagalnya terbentuk AKD DPRK Langsa.

Dengan terbentuknya AKD DPRK Langsa nantinya akan mematahkan seluruh asumsi selama ini yang mengatakan bahwa AKD DPRK tidak perlu, dan tidak berpengaruh terhadap persiapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa. Padahal sudah jelas dalam pasal 70 UUPA mengatur tentang pelantikan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota. Dan bahwa pelantikan kepala daerah harus melalui sidang paripurna dewan.

Baca Juga:  KI Sumut Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemkab Deli Serdang

Presiden Prabowo Subianto sendiri memberikan keistimewaan kepada Aceh dalam hal pelantikan kepala daerah, hal tersebut dikarenakan adanya Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang mengatur provinsi Aceh hasil dari kesepakatan perdamaian antara GAM dan Republik Indonesia. Jadi sebuah kemustahilan bila kita sendiri mengangkangi UUPA itu sendiri.

Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa aturan memang tidak bisa dikesampingkan. Aturan tetap aturan, siapapun dia harus mengikuti aturan yang sudah di tetapkan.

Tribuneindonesia mencoba mengkonfirmasi kepada pihak terkait, untuk memastikan bahwa benar apa tidak esok (Senin/red) akan digelar rapat paripurna pembetukan AKD DPRK Langsa. Ketiga narasumber yang di hubungi Tribuneindonesia yakni Gunawan Abdullah, S.STP selaku Sekretaris Dewan DPRK Langsa, Ngatiman S.Pd Ketua Fraksi PAN dan Noma Khairil, SKH Wakil ketua II DPRK Langsa, ketiganya membenarkan bahwa esok ada rapat paripurna pembentukan AKD DPRK Langsa. (Ct075)

Berita Terkait

Program Jaksa Masuk Dayah Perkuat Literasi Hukum Santri Darul Munawwarah Kuta Krueng Pidie Jaya
Karnaval Imigrasi 2025 Sukses: Booth Layanan Paspor Imigrasi Pontianak Diserbu Ribuan Pengunjung
Imigrasi Kalbar dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dalam Pencegahan TPPO
Baratin Gelar Media Gathering 2025
Jasa Raharja DKI Jakarta Ajak Para Driver Muda Lebih Siap Hadapi Situasi Darurat Lewat Pelatihan PPGD
Heavenly Donut Gelar Lomba Hias Heavenly Donut untuk Anak 5–10 Tahun di Berbagai Supermarket & Community Partner
PANGLIMA TNI: “DIRGAHAYU KORPS MARINIR, SEMOGA SEMAKIN PROFESIONAL DAN DICINTAI RAKYAT”
PAPAKINI Meriahkan NSS Vaganza Grong-Grong di Lingkungan Pemkab Pidie
Berita ini 1,401 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 08:10

Program Jaksa Masuk Dayah Perkuat Literasi Hukum Santri Darul Munawwarah Kuta Krueng Pidie Jaya

Selasa, 18 November 2025 - 04:20

Imigrasi Kalbar dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dalam Pencegahan TPPO

Senin, 17 November 2025 - 14:16

Baratin Gelar Media Gathering 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:21

Jasa Raharja DKI Jakarta Ajak Para Driver Muda Lebih Siap Hadapi Situasi Darurat Lewat Pelatihan PPGD

Senin, 17 November 2025 - 13:19

Heavenly Donut Gelar Lomba Hias Heavenly Donut untuk Anak 5–10 Tahun di Berbagai Supermarket & Community Partner

Senin, 17 November 2025 - 13:17

PANGLIMA TNI: “DIRGAHAYU KORPS MARINIR, SEMOGA SEMAKIN PROFESIONAL DAN DICINTAI RAKYAT”

Senin, 17 November 2025 - 12:59

PAPAKINI Meriahkan NSS Vaganza Grong-Grong di Lingkungan Pemkab Pidie

Senin, 17 November 2025 - 10:10

Renovasi Gedung Belanda Diduga Ilegal, Tanpa Izin dan Tanpa SPK

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x