Aceh Mancan Ompong: Hutan Kaya, Kewenangan Hilang

- Editor

Selasa, 30 September 2025 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: URIESSAMADIN, S.Hut
(Rakyat Aceh Bangkit / Global Aceh Awakening – Aceh Tengah)

TribuneIndonesia.com

Aceh adalah tanah dengan sejarah panjang, darah perjuangan, dan kekayaan alam yang tak ternilai. Namun hari ini, Aceh seolah diperlakukan sebagai provinsi ompong: punya hutan luas, punya status khusus, tapi tak berdaya mengelolanya.

Kasus penunjukan seorang dokter menjadi Kepala UPTD KPH VIII di Gayo Lues dan Aceh Tenggara adalah cermin nyata. Bagaimana mungkin urusan kehutanan yang seharusnya diisi kader profesional justru diserahkan kepada orang di luar bidangnya? Ini bukan sekadar salah tempat, melainkan pelecehan terhadap profesionalisme dan pengkhianatan terhadap putra-putri kehutanan Aceh yang telah lama menjaga hutan dengan darah dan keringatnya.

Sejak awal, MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menegaskan bahwa Aceh berhak mengatur urusan kehutanan sendiri. Namun, hak itu perlahan dilucuti. Melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), Jakarta kembali mengikat Aceh. Semua kebijakan hutan kini diatur dari Manggala Wanabakti. Aceh seakan diperlakukan sama dengan provinsi biasa, padahal statusnya jelas berbeda.

Siapa yang diuntungkan dari situasi ini? Tentu bukan rakyat Aceh. Bukan pula pemerintah Aceh. Yang paling diuntungkan adalah pengusaha, mafia kayu, dan jaringan yang dekat dengan pusat. Hutan digunduli, kayu keluar, namun rakyat Aceh tetap hidup dalam listrik padam, jalan rusak, ekonomi lumpuh, dan lingkungan hancur.

Baca Juga:  POLRI Didorong Perkuat Basic Belief Spiritual Demi Lahirkan Insan Bhayangkara yang Amanah

Ironisnya, pemerintah Aceh justru memilih diam. Gubernur tidak bersuara lantang, DLHK tunduk begitu saja pada aturan pusat. Jika ini terus terjadi, Aceh kehilangan marwah dan hanya jadi penonton di tanah sendiri. Aceh mancan ompong  sebutan ini makin terasa pas.

Apa yang harus dilakukan? Pertama, UUCK tidak boleh berlaku di Aceh. UUPA harus jadi payung hukum tertinggi. Kedua, hentikan penempatan pejabat di luar bidangnya. Kehutanan harus diurus oleh ahli kehutanan, bukan oleh titipan politik. Ketiga, Aceh harus berani ribut di pusat. Tanpa suara keras, Aceh hanya akan jadi provinsi kaya sumber daya tapi miskin martabat.

Hari ini, rakyat Aceh dituntut untuk tidak lagi menutup mata. Status khusus bukan pajangan. Hutan bukan sekadar kayu, melainkan masa depan generasi. Jika pemerintah terus diam, maka rakyatlah yang harus bangkit menyuarakan haknya.

Aceh pernah besar, berdiri sebagai bangsa yang berdaulat. Jangan biarkan kini Aceh menjadi kecil karena dipimpin dengan mental boneka. (##)

Berita Terkait

semua perjuangan itu tidak sia-sia. “Detik yang Tak Terbeli : Ketika Nama Kita Dipanggil sebagai Pemenang”
Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan
Waspada El Niño ! Ancaman Panas Ekstrem Mengintai, Masyarakat Diminta Siaga Sejak Dini
Perempuan Tidak Boleh Lagi Diam: Wajib Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Melawan Ketidakadilan
Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan
Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya
Kesalahan Terindah
Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:22

Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x