JAKARTA | Tribune Indonesia. Com– Peringatan keras bagi seluruh Kapolres di Indonesia! Pemberantasan narkoba tidak boleh lagi sekadar menjadi slogan, pencitraan, atau kegiatan seremonial. Perang terhadap bandar narkoba harus dibuktikan melalui tindakan nyata dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Sebuah poster yang beredar di media sosial menampilkan pesan yang dikaitkan dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Pesan tersebut memuat seruan agar seluruh jajaran Kapolres segera menangkap bandar narkoba.
Dalam poster itu juga tercantum pernyataan tegas Jika tidak ada catatan penangkapan maka siap-siap Kapolres saya ganti dengan yang lebih berani.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan dan memunculkan pesan kuat bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas serius seluruh jajaran kepolisian.
Bukan sekedar menangkap pengguna, Bandar besar harus di bongkar Publik tentu berharap aparat tidak hanya menyasar pengguna atau pelaku kecil. Jaringan pemasok, pengedar besar, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung bisnis haram tersebut juga harus ditelusuri berdasarkan bukti dan proses hukum.
Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban, sementara jaringan peredaran narkoba masih leluasa menjalankan aktivitasnya.
Seluruh Kapolres dituntut menunjukkan keseriusan, keberanian, dan integritas dalam menjalankan tugas. Tidak boleh ada wilayah yang menjadi tempat aman bagi peredaran narkotika.
Rakyat menunggu bukti, bukan janji
Kini masyarakat menanti langkah konkret aparat kepolisian. Penindakan harus transparan, profesional, terukur, dan tidak tebang pilih.
Jika benar menjadi arahan resmi pimpinan Polri, pesan tersebut harus diterjemahkan menjadi kerja nyata hingga ke tingkat daerah.
Perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan juga perjuangan menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
Kapolres di seluruh Indonesia, tunjukkan keberanian dan buktikan bahwa hukum tidak tunduk kepada bandar narkoba
Catatan redaksi: Poster yang menjadi dasar pemberitaan ini belum dapat dipastikan sebagai pernyataan resmi Kapolri. Redaksi masih memerlukan konfirmasi mengenai keaslian kutipan dan konteks penyampaiannya.Red, Tim/













