Bitung | Tribuneindonesia.com – Kegembiraan dan rasa haru mewarnai perhelatan verifikasi serta penyerahan Surat Keterangan Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKP WNI) bagi warga keturunan Filipina yang bertempat tinggal di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Senin (02/11/26).
Agenda strategis yang berlangsung selama dua hari tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Proses verifikasi lapangan ini difokuskan di Kantor Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Girian, guna menampung serta memvalidasi berkas ratusan warga keturunan Filipina yang tersebar dari berbagai kelurahan dan kecamatan se-Kota Bitung.
Sinergi lintas sektor antara tim Ditjen AHU pusat, pemerintah daerah, jajaran kecamatan, hingga kelurahan memastikan pelaksanaan identifikasi dan verifikasi administrasi kependudukan berjalan tertib dan tepat sasaran.
Melalui agenda tersebut, sebanyak lima perwakilan warga keturunan Filipina secara simbolis menerima dokumen SKP WNI dari pejabat Kemenkumham, yang menandai secara resmi peralihan status hukum mereka menjadi Warga Negara Indonesia.
Koordinator Lapangan Penanganan WNI Keturunan Filipina, Sartika Manuel, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi serta kerja keras tim penanganan yang tak kenal lelah memfasilitasi hak-hak sipil masyarakat tanpa status (stateless).
”Saya mengucapkan terima kasih dari lubuk hati yang paling dalam karena seluruh tim pusat, daerah, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan telah bertungkus-rumus bekerja keras membantu masyarakat ini agar mendapatkan haknya sebagai Warga Negara Indonesia,”
ujar Sartika Manuel saat diwawancarai usai penyerahan simbolis SKP WNI di Wangurer.
Sartika juga menegaskan bahwa perhatian besar Pemerintah Pusat menjadi momentum penting dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial bagi warga tanpa status hukum di daerah perbatasan.
”Kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Presiden kita Pak Prabowo Subianto. Kebijakan-kebijakan beliau melalui Kemenkumham benar-benar memanusiakan manusia dan memberikan jawaban atas penantian panjang masyarakat yang ingin merangkul NKRI serta memeluk lambang Garuda Pancasila,”
tuturnya pada Minggu (01/11).
Ia menggambarkan momentum penyerahan dokumen penegasan kewarganegaraan tersebut sebagai wujud nyata pengorbanan dan kesabaran warga yang selama puluhan tahun mengimpikan kepastian hukum di tanah air.
Dukungan penuh dari pemerintah lokal, khususnya Camat Girian, Rukman Rasyid, S.Sos dan Lurah Wangurer, Sitti Mariam Lariha, S.ST, dinilai menjadi kunci sukses terselenggaranya posko pelayanan verifikasi yang terbuka bagi warga dari luar wilayah administratif kelurahan setempat.
Selain penuntasan SKP WNI, konsulat jenderal juga menyiapkan opsi ruang hukum berikutnya pada bulan depan bagi warga yang memilih mempertahankan kewarganegaraan Filipina atau mengajukan permohonan paspor izin tinggal secara resmi.
Para insan pers dan media massa yang intensif memantau serta menyuarakan dinamika kehidupan warga keturunan di kawasan pesisir Bitung turut mendapat apresiasi karena konsisten menyajikan pemberitaan yang berimbang dan humanis.
Momentum penyerahan dokumen kewarganegaraan ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi para aktivis kemanusiaan dan pendamping lapangan untuk terus memperjuangkan hak-hak sipil masyarakat kecil yang membutuhkan kepastian hukum. (kiti)













