Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota Bitung mengambil langkah konkret untuk meruntuhkan tembok pembatas akses keadilan bagi warga kurang mampu dan awam hukum, Sabtu (26/09/26).
Melalui penyediaan tenaga paralegal hingga tingkat kelurahan, Pemkot Bitung memastikan bahwa layanan konsultasi dan pendampingan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Langkah strategis ini ditandai dengan pembukaan Pelatihan Bantuan Hukum bagi Paralegal Kota Bitung Tahun 2026. Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E, membuka secara resmi kegiatan tersebut di lantai IV Kantor Walikota Bitung pada Jumat (25/9).
Pemkot Bitung menggelar agenda krusial ini melalui kolaborasi bersama Yayasan Cakra Proletariat Bitung Indonesia. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara guna memperkuat kapasitas para peserta.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hengky Honandar menegaskan prinsip utama pelayanan publik di bidang hukum. Ia menyatakan bahwa akses terhadap keadilan tidak boleh menjadi hak eksklusif bagi warga yang paham hukum atau memiliki modal ekonomi semata.
Menurut Hengky, keberadaan paralegal memegang peranan vital dalam memperluas jangkauan bantuan hukum di tengah masyarakat.
Tenaga paralegal hadir untuk membantu warga menghadapi beragam sengketa, mulai dari masalah keluarga, pertanahan, administrasi kependudukan, hingga kasus pidana dan perdata.
Atas nama Pemerintah Kota Bitung, Hengky menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Yayasan Cakra Proletariat Bitung Indonesia. Ia menilai lembaga tersebut telah mengambil peran aktif dalam membantu warga memperoleh kepastian hukum.
Apresiasi serupa ditujukan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Dukungan berkelanjutan dari Kanwil Kemenkum Sulut terbukti mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas para paralegal di daerah tersebut.
Hengky memproyeksikan paralegal sebagai garda terdepan yang langsung berhadapan dengan dinamika persoalan warga. Mereka bertugas memberikan informasi hukum awal, mengenali pokok masalah, serta mengarahkan warga ke lembaga yang berwenang.
Selain itu, pelatihan ini memegang peranan penting dalam menyokong program prioritas Pemkot Bitung. Visi pembangunan berbasis kelurahan untuk pemerataan ekonomi berkeadilan kini makin kokoh dengan hadirnya layanan hukum di tingkat tapak.
Para peserta yang datang dari perwakilan kelurahan se-Kota Bitung diminta tidak berhenti pada tataran pelatihan seremonial. Wali Kota menekankan agar mereka langsung terjun ke lingkungan masing-masing untuk memberikan konsultasi nyata setelah pembekalan usai.
Di samping memberikan panduan awal, paralegal juga mengemban misi untuk mendorong penyelesaian perkara secara kekeluargaan atau damai.
Jika membutuhkan pendampingan lanjutan, paralegal akan menyambungkan warga dengan lembaga bantuan hukum yang kompeten.
”Semoga lahir paralegal-paralegal Kota Bitung yang berintegritas, berkompeten, humanis, dan benar-benar hadir untuk membantu masyarakat,”
ujar Hengky Honandar saat menyampaikan harapannya.
Wali Kota mengingatkan bahwa perwujudan keadilan sosial memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kokoh. Pemerintah, Kemenkum, advokat, lembaga bantuan hukum, paralegal, hingga tokoh masyarakat harus bergerak bersama dalam satu irama.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh peserta mengikuti sesi pembekalan secara sungguh-sungguh dan aktif berdiskusi. Kesempatan ini menjadi momen emas untuk menyerap ilmu sebanyak-banyaknya demi memperkuat kapasitas diri.
”Dari kelurahan, persoalan hukum diharapkan dapat dikenali lebih awal. Dari paralegal, warga mendapatkan arah untuk mengambil langkah yang tepat. Dan dari sinergi seluruh pihak, akses keadilan di Kota Bitung diharapkan semakin dekat dengan masyarakat,”
tegas Hengky mengakhiri arahannya.
Sejumlah pejabat penting turut mengawal pembukaan kegiatan ini, di antaranya Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bitung Forsman Dandel, S.Sos., MAP., serta Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut Apri Listiyanto, S.H. Hadir pula Direktur Yayasan Cakra Proletariat Bitung Indonesia Hendro Ticoalu, S.H., beserta jajaran pengurus, panitia penyelenggara, dan seluruh peserta pelatihan. (kiti)

















