Bitung | Tribuneindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung memusnahkan puluhan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa (22/09/26).
Langkah tegas eksekusi tahap akhir ini digelar secara terbuka di lapangan Kantor Kejari Bitung sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Kegiatan strategis penegakan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Erwin Widihantono, S.H., M.H., Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung serta perwakilan Wali Kota Bitung, Asisten I Setda Kota Bitung Forsman Dandel, S.Sos., MAP turut hadir mengawal proses pemusnahan.
Acara dibuka dengan suasana hangat ketika Kajari Bitung menyapa para tamu undangan menggunakan untaian pantun pembuka yang khas.
Tampak hadir di antaranya Perwakilan Kapolres Bitung, Kepala BNN Kota Bitung Kompol Widarsono, S.H., M.H., serta Kalapas Kelas IIB Bitung Hendriyadi, A.Md.I.P., S.H.
Dandim 1310/Bitung juga mengutus Danramil 1310-02 Kapten Inf. F. N. S. Luly, S.M.K. untuk mendampingi deretan pemangku kepentingan dalam memperkuat sinergi hukum di wilayah tersebut.
Dalam awal sambutannya, Kajari memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat-Nya sehingga pemusnahan barang bukti dapat terlaksana lancar.
Pihaknya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan amanat putusan pengadilan yang wajib dieksekusi oleh jaksa selaku pelaksana putusan hakim.
Erwin menyampaikan bahwa penuntasan barang bukti menjadi bukti nyata dari komitmen transparansi instansinya kepada masyarakat luas.
”Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses penegakan hukum, sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Bitung kepada publik. Kita ingin memastikan barang bukti yang telah dirampas oleh negara benar-benar dihancurkan sehingga tidak dapat disalahgunakan kembali di kemudian hari,”
ujar Kejari Bitung.
Barang-barang yang dihancurkan mencakup berbagai komoditas kejahatan, mulai dari paket narkotika, obat keras terlarang, belasan senjata tajam, hingga sarana pendukung tindak pidana lainnya.
Sektor pemusnahan narkotika menjadi fokus utama dalam giat ini sebagai simbol perlawanan sengit terhadap peredaran gelap narkoba di Kota Bitung.
Kajari Bitung menilai keberhasilan eksekusi hukum secara tuntas tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya koordinasi erat lintas instansi.
Apresiasi tinggi ia haturkan kepada Polres Bitung, BNNK Bitung, Kodim 1310/Bitung, Lapas Bitung, Pengadilan Negeri Bitung, Pemkot Bitung, serta rekan-rekan insan pers.
”Keberhasilan penegakan hukum ini tidak lepas dari sinergi yang solid antar-aparat penegak hukum. Mari kita terus bergotong-royong demi mewujudkan Kota Bitung yang aman, tertib, kondusif, serta taat hukum,”
tambahnya sebelum menutup sambutan dengan pantun tematik tentang persatuan daerah.
Secara rinci, terdapat total 39 perkara tindak pidana umum yang amar putusan pengadilannya menetapkan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.
Putusan perkara-perkara tersebut dihimpun dari tingkatan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga putusan kasasi Mahkamah Agung.
Pada kategori tindak pidana narkotika, terdapat dua perkara yang menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat bersih 0,16 gram dan 30 paket sabu seberat bersih 3,57 gram.
Sementara itu, tujuh perkara kesehatan berhasil memusnahkan 315 butir obat keras jenis pil putih, 2.522 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, serta barang bukti pendukung lainnya.
Kejari Bitung juga mengeksekusi barang bukti dari 18 perkara senjata api dan senjata tajam yang mendominasi, yakni mencakup 38 buah benda tajam beserta sembilan barang terkait.
Maraknya kasus senjata tajam ini menjadi perhatian serius aparat untuk menekan potensi kejahatan jalanan demi menjaga kondusivitas keamanan warga.
Tidak hanya itu, jajaran kejaksaan memusnahkan barang bukti dari dua perkara perlindungan anak (lima unit barang bukti), dua perkara pencurian (dua benda tajam dan satu barang lainnya), serta satu perkara konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Langkah eksekusi yang inkracht ini menegaskan integritas Kejari Bitung dalam menyelesaikan seluruh rantai penegakan hukum secara terbuka dan profesional.
Bersama seluruh aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Bitung, jajaran Kejaksaan berikrar memperkuat benteng pertahanan dari ancaman narkoba demi melindungi generasi masa depan Kota Bitung.
Sebagai penutup laporan kegiatan, Kejaksaan mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh warga untuk terus berpartisipasi aktif menjaga ketertiban lingkungan agar potensi tindak pidana dapat dicegah sedini mungkin. (kiti)















