Rumah Miliaran Anggota DPRD Deli Serdang Inisial M Disorot, Cek SIMBG Ungkap Belum Ajukan PBG

- Editor

Senin, 21 September 2026 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Kediaman mewah milik salah satu anggota DPRD Deli Serdang berinisial M menjadi sorotan setelah hasil pengecekan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang menunjukkan bahwa bangunan tersebut disebut belum pernah mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap regulasi bangunan gedung, terutama karena pemilik rumah merupakan pejabat di Dewan Perwakilan Rakyat Deli Serdang.

Informasi tersebut diperoleh melalui konfirmasi tim jurnalistik bersama Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) ke Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang pada Senin 21 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.

dalam pertemuan tersebut, salah seorang kepala bidang yang disebut berinisial A menjelaskan bahwa kediaman anggota DPRD berinisial M belum pernah mengajukan pengurusan PBG sampai saat ini.

Belum pernah mengajukan pengurusan PBG sampai sekarang,” ujar Kabid A, sebagaimana disampaikan dalam hasil konfirmasi tim.

Keterangan tersebut disampaikan setelah Kabid A melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Sistem ini digunakan dalam proses penyelenggaraan layanan terkait Persetujuan Bangunan Gedung.

hasil pengecekan yang disampaikan kepada tim jurnalis dan GRPK menjadi dasar munculnya pertanyaan mengenai status administrasi bangunan rumah tinggal milik anggota DPRD berinisial M. Rumah yang disebut memiliki nilai mencapai miliaran rupiah itu kini menjadi perhatian jurnalis dan GRPK.

namun, keterangan bahwa pengajuan PBG belum ditemukan dalam sistem perlu dibedakan dari kesimpulan bahwa bangunan tersebut pasti tidak memiliki seluruh bentuk legalitas bangunan. Status perizinan, dokumen terdahulu, serta ketentuan yang berlaku perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada instansi berwenang.

Perwakilan GRPK, melalui keterangan yang disampaikan oleh wakil ketua Umum GRPK Hoko Judho Putra Sihaloho, mempertanyakan kepatuhan anggota DPRD berinisial M terhadap aturan bangunan gedung.

Baca Juga:  Diduga Tipu Warga Malaysia, Ketua PWI Bekasi Gunakan KTA PPWI Palsu

Menurutnya, pejabat publik semestinya memberikan contoh kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan belum adanya pengajuan PBG pada rumah mewah tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak terkait.

Sorotan GRPK tidak hanya diarahkan pada aspek administrasi bangunan, tetapi juga pada kebutuhan untuk memastikan kejelasan asal-usul pembiayaan pembangunan rumah yang disebut bernilai miliaran rupiah.

Dalam keterangannya, GRPK menyatakan akan mempersiapkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penelusuran terhadap kekayaan anggota DPRD Deli Serdang berinisial M, termasuk sumber dana pembangunan rumah tersebut.

GRPK juga mempertanyakan riwayat kepemilikan kekayaan yang bersangkutan selama tiga periode menjabat sebagai anggota legislatif. Pertanyaan tersebut perlu disampaikan melalui mekanisme pengaduan resmi dan didukung dokumen maupun informasi yang dapat diverifikasi.

Permintaan penelusuran terhadap asal-usul kekayaan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Dugaan terkait sumber dana maupun kekayaan pejabat harus diuji melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

Persoalan PBG rumah anggota DPRD berinisial M kini membutuhkan penjelasan dari pihak pemilik bangunan serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang. Konfirmasi lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui status pengajuan, dokumen perizinan, dan ketentuan yang berlaku terhadap bangunan tersebut.

Sementara itu, tuntutan GRPK agar dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan ketidakpatuhan administrasi dan sumber pembiayaan rumah perlu ditempuh melalui prosedur hukum yang sesuai. tindakan penertiban bangunan, apabila memang terdapat pelanggaran, harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sorotan terhadap rumah mewah anggota DPRD berinisial M ini membuka pertanyaan mengenai kepatuhan pejabat publik di DPRD terhadap aturan bangunan gedung dan transparansi kekayaan yang dimilikinya.

(TribuneIndonesia)

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan
Seluas 3 Hektare Sawah Diduga Dikuasai Oknum Dewan Deli Serdang Berinisial M Pak Haji Merasa Dizalimi
Kasus Pengeroyokan tak kunjung terang! Keluarga Desak Polsek Medan Tembung Buka Tabir Penanganan Perkara
Warga Sinabang Kota Padati Masjid An-Nur, Pemdes Sinabang Gelar Maulid 1448 H Bersama Bupati Simeulue
Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung
Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:49

CCTV Ungkap Aksi Curanmor di Jalan Turi Ujung, Polisi Tangkap Pelaku dan Buru Rekannya

Minggu, 20 September 2026 - 06:23

Kapolres Bireuen Hadiri Peresmian Jembatan Krueng Tingkeum Kuta Blang, Mobilitas Masyarakat Kembali Normal Pasca Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04

Kapolres Bireuen Hadiri Pembukaan Ajang AKSIOMA Kemenag Bireuen 

Sabtu, 19 September 2026 - 09:48

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran

Sabtu, 19 September 2026 - 05:09

Dua Residivis Curanmor Ditangkap Saat Beraksi di Medan Kota

Sabtu, 19 September 2026 - 02:58

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Polres Bireuen Ajak Santri Berani Bicara Dan Melapor

Sabtu, 19 September 2026 - 02:38

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bireuen Salurkan Bantuan Sosial kepada Pengemudi Becak, Tukang Parkir Dan Ojek

Jumat, 18 September 2026 - 07:16

Memperingati HKGB Ke-74, Bhayangkari Cabang Bireuen gelar kegiatan olahraga bersama dan donor darah di Mapolres Bireuen

Berita Terbaru

Kasi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Wagiu, S.H., M.H., Saat menjadi Narasumber Utama di kegiatan penerangan dan sosialisasi hukum Aertembaga. (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Cegah Penyimpangan Pengadaan dan Hibah, PALA serta P3K Aertembaga Ikuti Edukasi Hukum

Senin, 21 Sep 2026 - 11:34

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemdes Desa Mesjid Salurkan 8.910 Kg Beras kepada 297 Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 10:28