Promosikan Paket Wisata di Nusa Lembongan,WN Palestina Didetensi Rudenim Denpasar

- Editor

Kamis, 10 September 2026 - 23:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Badung | Tribuneindonesia.com Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali membenarkan telah menerima penyerahan seorang Warga Negara Palestina dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung. WNA tersebut resmi diserahkan kepada Rudenim Denpasar pada Rabu, 9 September 2026, setelah sebelumnya sejak 3 September 2026 ditempatkan di Rudenim Denpasar dengan status titipan.

Penanganan terhadap WNA tersebut bermula dari laporan masyarakat di Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, mengenai dugaan adanya warga negara asing yang melakukan aktivitas sebagai vendor penyedia jasa wisata. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Kantor Imigrasi Klungkung melakukan pengecekan lapangan dan menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan keimigrasian.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui yang bersangkutan melakukan aktivitas mempromosikan paket tur wisata melalui media sosial. Atas perbuatannya tersebut, Kantor Imigrasi Klungkung mengenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Teguh Mentalyadi, membenarkan bahwa WNA tersebut saat ini telah berada dalam penanganan Rudenim Denpasar. “Benar, yang bersangkutan secara resmi kami terima dari Kantor Imigrasi Klungkung pada 9 September 2026. Sebelumnya, sejak 3 September 2026 yang bersangkutan telah ditempatkan di Rudenim Denpasar dengan status titipan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap penanganan lebih lanjut yang bersangkutan,” ujar Teguh.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Pimpin Aksi Bersih Dayah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Teguh menjelaskan, penanganan kasus tersebut memerlukan langkah lebih lanjut karena yang bersangkutan juga diketahui memiliki status sebagai pengungsi. Oleh karena itu, Rudenim Denpasar akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) serta pihak terkait lainnya guna memastikan langkah keimigrasian selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat terkait aktivitas warga negara asing akan ditindaklanjuti oleh jajaran Keimigrasian di Bali sesuai kewenangan masing-masing. Rudenim Denpasar akan terus mendukung proses penanganan terhadap orang asing yang diserahkan kepada kami sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku,” pungkas Teguh.(red)

 

 

Berita Terkait

RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut
Kajari Simeulue Terima Tahap II, 5 Tersangka Korupsi Jalan Simpang Air Dingin-Labuhan Bajau Rp7,6 Miliar Resmi Ditahan
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali
Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat
PENCURIAN TOWER XL DI TUALANG BARO TERULANG! WARGA RESAH, DIDUGA KOMPlotan PENCURI BERKELIARAN DI TENGAH MALAM
Cak Imin Sentil Kader PKB: Jangan Terlena Kekuasaan, Kuasai Media Sosial dan Hadir untuk Rakyat
Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 00:43

RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut

Selasa, 3 November 2026 - 19:03

Selasa, 3 November 2026 - 12:44

Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 09:59

Gebrakan Mubes X Yayasan Al-Muslim Peusangan: Rusyidi Mukhtar Pimpin Pembina, Edi Obama Calon Kuat Penggerak Transparansi Wakaf

Selasa, 3 November 2026 - 08:58

Wabup Razuardi: RDTR Perkotaan Bireuen Harus Jadi Pijakan Nyata, Bukan Dokumen di Atas Kertas

Selasa, 3 November 2026 - 07:31

Lompatan Kemandirian: 219 Penerima Bansos Bireuen Siap Dobrak Pasar Digital Lewat Jalur Wirausaha

Selasa, 3 November 2026 - 02:53

Polsek Samalanga Gelar Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh untuk Cegah Karhutla

Selasa, 3 November 2026 - 02:50

Satlantas Polres Bireuen Imbau Pengendara Patuhi Peraturan Sebagai Upaya Jaga Keselamatan

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Berpolitik Serius, Ikutan atau Sekadar Latah?

Rabu, 4 Nov 2026 - 00:31

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dinas Sosial Langsa Turun Langsung, Berikan Perhatian dan Bantuan kepada Ibu Nur Asiah

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:10

Agama

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:03