GRPK Soroti Hasil IKL Dua SPPG di Deli Serdang, Temuan Sanitasi Diminta Segera Ditindaklanjuti

- Editor

Rabu, 2 September 2026 - 05:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Batang Kuis- LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni SPPG Tanjung Sari 2 di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, dan SPPG Sena.

Permintaan tersebut disampaikan setelah GRPK memperoleh informasi mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Deli Serdang bersama Puskesmas terhadap fasilitas SPPG. Pemeriksaan mencakup aspek sanitasi, kebersihan lingkungan, pengelolaan peralatan makan serta pengelolaan limbah dapur.

Untuk SPPG Tanjung Sari 2, informasi mengenai hasil IKL disampaikan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Deli Serdang, Veronika, kepada GRPK melalui komunikasi WhatsApp pada Senin 31 Agustus 2026

Dalam komunikasi tersebut disebutkan bahwa Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Kecamatan Batang Kuis telah melakukan pemeriksaan IKL di SPPG Tanjung Sari 2.

Sejumlah temuan disebut perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. di antaranya kondisi lantai yang dinilai licin, belum tersedianya water heater untuk pembilasan akhir ompreng sebelum proses sterilisasi, serta belum digunakannya grease trap untuk menyaring minyak, lemak dan sisa kotoran padat dari air limbah dapur.

GRPK menilai aspek tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat SPPG memproduksi makanan dalam jumlah besar yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat.

Kalau memang terdapat kesalahan dalam regulasi maupun standar kerja SPPG, maka perlu dilakukan tindakan tegas, karena ini berhubungan dengan khalayak banyak yang akan mengonsumsi makanan tersebut,” kata Wakil Ketua Umum GRPK, Hoko Judho Putra, SE, M.Th.

menurut Hoko, pengelolaan makanan dalam jumlah besar membutuhkan pengawasan ketat mulai dari kondisi lingkungan dapur, kebersihan peralatan, proses pengolahan hingga pengelolaan limbah.

antara pemilik yayasan, manager SPPG dan pelaksana kerja harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam mengelola makanan ini. Jangan sampai ada kelalaian yang kemudian berdampak kepada masyarakat sebagai penerima dan konsumen makanan,” ujarnya.

minta Hasil IKL Dijelaskan

Selain SPPG Tanjung Sari 2, GRPK menyebut IKL juga telah dilakukan terhadap SPPG Sena. Namun, GRPK meminta agar hasil pemeriksaan kedua SPPG tersebut dapat dijelaskan secara lengkap, termasuk temuan, rekomendasi dan tindak lanjut dari instansi yang melakukan pemeriksaan.

untuk memperoleh dokumen pemeriksaan, pihak GRPK meminta salinan hasil IKL kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  PEMILIHAN BPD DESA PULAU BENGKALAK PERIODE 2026–2031 BERLANGSUNG DEMOKRATIS, SURYA WARNI RAIH SUARA TERTINGGI

menurut keterangan GRPK, Kabid Kesmas Veronika mengarahkan agar permintaan salinan hasil pemeriksaan dikoordinasikan dengan Puskesmas Kecamatan Batang Kuis.

Tim GRPK kemudian mendatangi Puskesmas Batang Kuis. di lokasi, mereka bertemu dengan Kepala Tata Usaha dan petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling).

dari pertemuan tersebut, GRPK mendapat penjelasan bahwa permintaan salinan hasil IKL perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.

Wakil Sekretaris GRPK, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya tidak ingin menarik kesimpulan sepihak mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

menurut dia, apabila pemeriksaan telah dituangkan dalam dokumen resmi, mekanisme pemberian informasi maupun salinan dokumen perlu dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan tafsir berbeda.

kami tidak ingin membuat kesimpulan sendiri. Kalau memang ada dokumen hasil pemeriksaan resmi, tentu mekanisme untuk mendapatkan informasi dan salinannya harus jelas,” ujar Ilham.

Ia juga menegaskan, GRPK tidak menyatakan bahwa pengelola SPPG maupun instansi terkait telah melakukan pelanggaran.

jangan ada pihak yang langsung menyimpulkan telah terjadi pelanggaran sebelum ada pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut dari instansi yang memiliki kewenangan,” katanya.

GRPK Dorong Pengawasan Diperketat

Hoko Judho Putra menambahkan, pengawasan terhadap SPPG perlu dilakukan secara objektif dan konsisten. Setiap temuan pemeriksaan, kata dia, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kalau memang ditemukan kekurangan, segera diperbaiki. Kalau sudah sesuai dengan ketentuan, sampaikan dan jelaskan kepada masyarakat. Yang paling penting adalah keselamatan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

GRPK juga meminta agar tidak ada perlakuan khusus terhadap pengelola SPPG tertentu dalam proses pengawasan. Pemeriksaan, menurut GRPK, harus dilakukan berdasarkan standar yang sama.

Selain itu, pemilik yayasan, manajemen SPPG dan seluruh tenaga yang terlibat dalam pengolahan makanan diminta menjalankan kegiatan sesuai standar operasional serta ketentuan kesehatan dan sanitasi yang berlaku.

GRPK berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dapat memberikan penjelasan mengenai hasil IKL SPPG Tanjung Sari 2 dan SPPG Sena, termasuk temuan pemeriksaan, rekomendasi perbaikan serta langkah tindak lanjut yang telah maupun akan dilakukan.

Persoalan tersebut juga dinilai penting untuk dijelaskan secara berimbang agar informasi mengenai kondisi SPPG tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar pemeriksaan yang jelas.(Ilham Gondrong)

 

Berita Terkait

Kasus BPBD Simeulue  Jadi Pelajaran Berharga  : Evaluasi Menyeluruh Terhadap Tata Kelola Proyek !
Dukung Program Presiden Prabowo Dan Pemkot Bitung Puskesmas Girian Weru Sukseskan Imunisasi di SD Cendekia
Dekatkan Layanan Pajak, Bapenda dan Kecamatan Maesa Buka Pelayanan Langsung Dua Hari
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar *BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh
Perkuat Sinergi Daerah, Wali Kota Bitung Dorong ABPEDNAS hingga Aslinmas Jadi Mitra Strategis Pemkot
​Momentum Maulid Nabi di Kampung Masata, Komunitas Sangihe Wangurer Syiarkan Tradisi dan Galang Kepedulian
Uang Rp.13 Juta Milik Warga Diserahkan kepada kepala Desa Paya Gambar ! Surat Tanah Tak Kunjung Selesai 
Bentuk Karakter Mandiri dan Peduli Lingkungan, Gudep SD Cendekia Girian Gelar Api Unggun dan Kemah Bersama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 05:27

GRPK Soroti Hasil IKL Dua SPPG di Deli Serdang, Temuan Sanitasi Diminta Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 2 September 2026 - 00:33

Tiga Besar PPD 2026, Asri Ludin Adu Data Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Dukung Program Presiden Prabowo Dan Pemkot Bitung Puskesmas Girian Weru Sukseskan Imunisasi di SD Cendekia

Selasa, 1 September 2026 - 05:51

Dekatkan Layanan Pajak, Bapenda dan Kecamatan Maesa Buka Pelayanan Langsung Dua Hari

Selasa, 1 September 2026 - 00:50

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar *BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 00:32

Dua Tahap untuk Sekolah Unggulan Galang

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:30

Anggaran, Kemiskinan, dan Ujian Program Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:03

Bapenda Kota Bitung Jemput Bola di 8 Kecamatan, Layanan PBB-P2 Kini Lebih Dekat dan Praktis

Berita Terbaru