TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Empat puluh organisasi kepemudaan berkumpul di Aula Cendana Kantor Bupati pada Jumat, 28 Agustus 2026. mereka membawa gagasan pembangunan untuk tiga tahun ke depan. Pemerintah daerah menjanjikan seluruh usulan dicatat, disaring, lalu dibawa ke meja perencanaan. di situlah ujian sesungguhnya bermula. apakah suara pemuda berhenti pada catatan singkat notula rapat atau benar-benar masuk ke dokumen kebijakan.
Forum Musyawarah Pemuda untuk Pembangunan itu dibuka Lom Lom Suwondo. Ia menyebut gagasan anak muda selama ini banyak tersimpan tanpa saluran yang memadai. Forum tersebut dirancang untuk mengumpulkan pemikiran dari organisasi pemuda, mahasiswa, akademisi, serta kelompok masyarakat.
Lom Lom mengatakan arah pembangunan tak lengkap tanpa pikiran generasi muda. Ia meminta peserta menyampaikan kritik dan usulan secara terbuka, lalu ikut mengawal hasil pembahasan sampai tahap perencanaan dan pembicaraan bersama DPRD.
namun ada persoalan yang lebih penting daripada pidato pembukaan.seberapa jauh usulan itu dapat menembus dokumen perencanaan.
Pemerintah daerah menyatakan hasil musyawarah akan dihimpun oleh Bappeda, Kesbangpol, serta perangkat daerah terkait. Gagasan yang dianggap relevan akan dipilah untuk masuk ke dokumen perencanaan pembangunan periode 2027-2029.
Janji itu terdengar sangat sederhana. Pelaksanaannya tidak.
Musyawarah perencanaan sering menghasilkan daftar panjang keinginan. Setelah rapat usai, sebagian usulan berhadapan dengan pagu anggaran, prioritas program, kewenangan perangkat daerah, serta keputusan politik. tidak semua gagasan memiliki nasib yang sama. Karena itu, ukuran keberhasilan forum semacam ini bukan banyaknya usulan yang terkumpul, melainkan berapa banyak yang dapat dilacak jejaknya sampai dokumen resmi dan anggaran.
Data ketenaga kerjaan yang dipaparkan Lom Lom menunjukkan tingkat pengangguran terbuka tercatat 7,69 persen pada Agustus 2025. Angka itu turun dari 8,02 persen pada Agustus 2024. Persentase penduduk bekerja mencapai 92,31 persen. Tingkat partisipasi angkatan kerja tercatat 70,13 persen, naik 2,56 persen.
Angka kemiskinan juga disebut turun. Persentase penduduk miskin tercatat sekitar 3,11 persen pada 2025, dibanding 3,44 persen setahun sebelumnya.
angka-angka tersebut menjadi bahan klaim capaian.tetapi angka statistik memiliki sisi lain. ia belum otomatis menjelaskan siapa yang memperoleh pekerjaan, jenis pekerjaan apa yang tumbuh, berapa banyak anak muda terserap, serta apakah pekerjaan tersebut memberi pendapatan yang cukup.
di sinilah forum pemuda memperoleh arti strategis. Generasi muda dapat menguji data resmi dengan pengalaman yang mereka temui sehari-hari.
Lom Lom sendiri meminta peserta tidak berhenti pada pujian terhadap capaian. Ia mempertanyakan apakah arah pembangunan sudah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, pemuda, mahasiswa dan akademisi.
Pertanyaan itu kemudian berhadapan dengan mekanisme birokrasi.
Plh Kepala Kesbangpol Anwar Sadat menyebut forum tersebut merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025-2029.
Secara administratif, jalurnya tersedia. Aspirasi dikumpulkan, disusun, lalu dipertimbangkan untuk masuk ke dokumen perencanaan. Persoalan berikutnya adalah pengawasan atas perjalanan usulan itu.
Forum menghadirkan Dr. Fernanda Putra dari Program Studi Ilmu Politik FISIP USU, Kristian Redison Simarmata dari Perhimpunan Suluh Muda Indonesia, serta Lisbon Situmorang dari PWI setempat. Perspektif akademik, organisasi kepemudaan dan pers bertemu pada satu meja.
Tetapi forum tidak berhenti pada siapa yang berbicara. yang jauh lebih menentukan adalah siapa yang mencatat, siapa yang memilah, siapa yang menentukan prioritas, dan siapa yang kelak bertanggung jawab ketika usulan tersebut tidak muncul di dokumen perencanaan.
Pemerintah daerah menyatakan semua ide akan ditampung. Kalimat itu menyisakan pekerjaan lanjutan.daftar usulan perlu dapat ditelusuri, lengkap dengan status, perangkat daerah penanggung jawab, alasan penerimaan atau penolakan, serta kemungkinan dukungan anggarannya.
tanpa mekanisme semacam itu, musyawarah berisiko hanya menghasilkan tumpukan rekomendasi.
Bagi organisasi pemuda, pengawalan justru dimulai setelah mikrofon dimatikan dan kursi peserta dikembalikan ke tempat semula. mereka memiliki kesempatan menagih hasil pembahasan melalui dokumen perencanaan 2027-2029.
Forum Jumat itu akhirnya menghadirkan dua wajah. di satu sisi, pemerintah membuka pintu bagi kritik dan gagasan anak muda. di sisi lain, ada pekerjaan panjang untuk membuktikan bahwa suara yang masuk melalui pintu tersebut tidak hilang di lorong birokrasi.
ukuran keberhasilannya kelak tidak berada pada ramainya forum, melainkan pada jejak usulan yang dapat ditemukan ketika dokumen perencanaan dibuka dan anggaran mulai dibahas.(Ilham Gondrong)


























