Proyek Drainase Rp2,9 Miliar di Batang Kuis Disorot, di Tengah Genangan Dipertanyakan

- Editor

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Batang Kuis I TribuneIndonesia.com–Proyek pembangunan saluran drainase di ruas Jalan SP Tembakau Deli–Jalan Bandara Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan pagu anggaran mencapai Rp4,901 miliar mendapat sorotan.

Pantauan media di lokasi pada Senin, 24 Agustus 2026, menemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama pada proses pengecoran saluran yang dilakukan ketika masih terdapat genangan air cukup banyak di dalam parit.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan dan mutu konstruksi yang diterapkan kontraktor. Pekerja terlihat tetap melakukan pengecoran pada bagian saluran yang belum sepenuhnya terbebas dari air.

Penggunaan metode pengecoran dalam kondisi berair sebenarnya dapat dilakukan pada pekerjaan konstruksi tertentu apabila menggunakan metode, material, dan pengendalian teknis yang memang dirancang untuk kondisi tersebut. Namun, apabila pengecoran dilakukan dengan metode biasa tanpa pengendalian air dan prosedur teknis yang sesuai, mutu beton patut dipertanyakan.

Karena itu, diperlukan pemeriksaan terhadap metode kerja, spesifikasi teknis, mutu beton, campuran, proses curing, serta pengawasan pekerjaan untuk memastikan konstruksi memenuhi standar yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Sorotan lain muncul pada material timbunan. Di lapangan terlihat material hasil pekerjaan atau tanah bekas galian digunakan untuk penimbunan. Kondisi tersebut perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis proyek.

Material hasil galian tidak otomatis dapat dinyatakan melanggar apabila memang memenuhi persyaratan teknis dan mendapat persetujuan dalam pelaksanaan pekerjaan. Namun, apabila material tersebut tidak memenuhi spesifikasi atau digunakan tanpa pengujian dan persetujuan teknis, hal itu berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi.

Selain itu, ukuran besi yang digunakan sebagai bagian dari konstruksi juga menjadi perhatian. Dari pengamatan visual, besi penyangga dinilai relatif kecil.

Persoalannya, apakah ukuran dan konfigurasi besi tersebut telah sesuai dengan gambar kerja serta spesifikasi teknis proyek.

Hal itu hanya dapat dipastikan melalui pemeriksaan dokumen perencanaan, gambar kerja, Bill of Quantity (BoQ), spesifikasi teknis, serta pengukuran langsung oleh tenaga teknis yang berkompeten.

Papan informasi proyek menyebutkan pekerjaan dilaksanakan oleh PT  akra jaya, dengan nomor kontrak 000.3.2/77242 dan tanggal kontrak 25 Juni 2026.

Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp2.901.870.000, bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Baca Juga:  GEMUKA Balik Sorot Pemerintah Soal Video Emak-Emak Joget di Kantor Bupati: Satpol PP dan WH Kemana?

Pada papan proyek juga tercantum keterangan, “Pekerjaan Ini Dibiayai Oleh Pajak Anda.”

Besarnya anggaran membuat kualitas pekerjaan menjadi perhatian penting. Setiap bagian pekerjaan semestinya dilaksanakan berdasarkan gambar teknis, spesifikasi, metode kerja, serta pengawasan yang telah ditetapkan.

Kekhawatiran muncul apabila pekerjaan dikebut tanpa memperhatikan tahapan teknis. Konstruksi drainase yang tidak dikerjakan dengan standar yang tepat berisiko mengalami kerusakan lebih cepat dan pada akhirnya dapat membebani keuangan daerah karena membutuhkan perbaikan kembali.

Upaya mendapatkan penjelasan dari pihak pengawas di lokasi juga menjadi persoalan. Saat hendak dikonfirmasi mengenai metode pengecoran dan kondisi pekerjaan, pengawas disebut meninggalkan lokasi.

Ketiadaan penjelasan dari pihak pelaksana maupun pengawas membuat sejumlah pertanyaan mengenai pekerjaan tersebut belum memperoleh jawaban.

Pihak terkait perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai metode pengecoran, ukuran besi, mutu beton, material timbunan, serta dasar teknis yang digunakan dalam pekerjaan.

Sorotan terhadap proyek ini juga mendorong rencana penyampaian laporan kepada aparat penegak hukum, termasuk Unit Tipikor Polres Deli Serdang, agar dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek dapat diperiksa.

Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis dan volume yang dibayar negara, atau terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan standar teknis, klarifikasi tersebut juga penting agar tidak muncul penilaian sepihak terhadap pelaksanaan proyek.

yang menjadi pertanyaan utama bukan hanya besarnya anggaran, tetapi apakah uang negara sebesar hampir Rp5 miliar tersebut benar-benar menghasilkan konstruksi drainase yang kuat, sesuai spesifikasi dan mampu bertahan dalam jangka waktu yang semestinya.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi juga perlu turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut, terutama pada bagian yang dipersoalkan di lapangan.

Sebab, proyek yang dibiayai APBD harus memberikan hasil pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan penggunaan anggarannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.(Tim)

Berita Terkait

Rutinitas Mulia Sebulan Sekali di Gedung Putih, H. Affan Alfian Bintang dan Hj. Mariani Harahap Gelar Yasinan serta Santuni Anak Yatim dan Lansia
Polsek Pagar Merbau Amankan Residivis Kasus Pencurian Handphone di Lubuk Pakam
Dua Nama Jadi Sasaran Polemik Medsos, Rico dan dr. Laura Tegaskan Bantahan
GRPK Apresiasi Paminal Polresta Deli Serdang, Mantan Camat Batang Kuis Segera Dipanggil
Dorong Pemerataan PAUD, Asisten I Setda Bitung Beberkan Strategi dan Indikator Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
ALHAMDULILLAH, IKHTIAR KESEMBUHAN SITI MUNAWAROH BERLANJUT, DARI DESA LUMAHAN MENUJU RSUD KH. DAUD ARIF KUALA TUNGKAL
PKB Langsa Bidik “Pecah Telur” di DPRK, Perempuan Bangsa Perkuat Barisan
KETUA TP-PKK TANJAB BARAT DORONG INOVASI DAN PENGUATAN 10 PROGRAM POKOK PKK, SIAPKAN LANGKAH STRATEGIS MENUJU 2027
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:07

Dua Nama Jadi Sasaran Polemik Medsos, Rico dan dr. Laura Tegaskan Bantahan

Kamis, 5 November 2026 - 09:58

Mewakili Wali Kota Bitung di HUT ke-598 Minahasa, Kadis Kominfo Altin Tumengkol Pererat Sinergi Budaya

Rabu, 4 November 2026 - 00:43

RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut

Selasa, 3 November 2026 - 19:10

Dinas Sosial Langsa Turun Langsung, Berikan Perhatian dan Bantuan kepada Ibu Nur Asiah

Selasa, 3 November 2026 - 12:44

Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 12:32

Sembilan Keluarga di Tanjung Morawa Terima Rumah Layak Huni, Bupati Serahkan Kunci

Selasa, 3 November 2026 - 11:47

Tutup Latsar CPNS 2026, Hengky Honandar Tegaskan ASN Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:08

Erosi Sungai Ular Meluas, Relokasi Warga Jadi Pilihan Terakhir

Berita Terbaru